Begini Mekanisme Penyelamatan Sampai Pemulangan Mayat Korban Lion Air Jt 610 Pada Keluarga


Petugas ketika mengevakuasi korban jatuhnya pesawat lion air (sumber dari tribunnews.com)

Total jumlah korban petaka jatuhnya pesawat Lion Air 189 orang. Hingga ketika ini yang masih ditemukan sekitar 88 kantong jenazah. 

Rencananya mayit yang sudah ditemukan akan segera dipulangkan kerumah keluarganya.

Kepala RS Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Musyafak menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dilewati untuk mengevakuasi korban pesawat Lion Air 610 JT sampai sanggup dikembalikan kepada keluarga.

PERTAMA, tahapan labeling atau petugas penyelamatan mengumpulkan barang bukti.

Misalnya KTP dan data diri korban lainnya di lokasi bencana jatuhnya pesawat.

KEDUA, investigasi postmortem, yaitu di daerah otopsi.

"Ini dilaksanakan oleh dokter-dokter forensik lalu (tes) DNA dan pendukung lainnya," ujar Musyafak di RS Polisi Republik Indonesia Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).

Tahapan KETIGA adalah antemortem untuk mendapat data-data dari keluarga korban.

Pada tahap ini, keluarga diminta membawa data-data korban berupa ijazah, sertifikat, dan dokumen lainnya yang terdapat sidik jari.

:

Selain itu, keluarga juga wajib menyerahkan pakaian, sikat gigi, atau barang-barang yang terakhir digunakan korban untuk sanggup diidentifikasi.

"Dari keluarga yang merasa kehilangan itu sudah ada form yang harus ditanyakan, dicatat secara lengkap termasuk pengambilan sampel DNA," kata dia.

Langkah KEEMPAT adalah rekonsiliasi, mencocokkan hasil dari investigasi postmortem, korban, dan hasil pendataan keluarga.

"Ini kami samakan. Apabila ada kesamaan aspek gejala sekunder, contohnya tanda medis, tato, bekas operasi, atau tanda sekunder lainnya menyerupai properti cincin dan sebagainya," ujar Musyafak yang dilansir oleh tribunnews.com

Jika terdapat sidik jari, maka akan diperiksa Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Mabes Polri.

"Kalau mendapat gigi itu ada dokter forensik lalu data primer yaitu DNA," tambah Musyafak.

Proses TERAKHIR, lanjut dia, yaitu proses pengelolaan korban dengan dimasukkan ke peti mayit sekaligus menyerahkan mayit disertai surat tamat hayat kepada keluarga.

Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.

Pesawat itu mengangkut 178 orang dewasa, 1 anak, dan 2 bayi, serta 7 awak pesawat lainnya.
Related Posts