Beli Kendaraan Bekas? Pantau Pajak Dan Gosip Kendaraan Sekarang Cukup Lewat Ponsel


Foto: STNK dan BPKB kendaraan bermotor (kompas.com)

Agar tak jadi korban penipuan...

Sebelum membeli kendaraan bekas, Anda bisa mengecek legalitas serta isu lain dari kendaraan yang akan dibeli cukup dengan memakai ponsel.

Cukup cepat dan mudah, begini caranya...

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, menjelaskan, terobosan gres selain E-TLE, yaitu Intergrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) beserta SMS Info 8893 dan Unstructes Supplementary Service Data (USSD) *368*1#.

"SMS dan IVRIS kita luncurkan pagi tadi sekaligus E-TEL. Kaprikornus ketiganya ini merupakan sama-sama penemuan berbasis elektronik," ucap Yusuf, menyerupai dikutip dari  Kompas.com, Minggu (25/11/2018).

Untuk IVRIS sendiri merupakan sistem identifikasi kendaraan bermotor yang terintegrasi antara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Menurut Yusuf, sistem ini memakai metode sekali input data di BPKB pada penerbitan STNK dilaksanan verfikasi dengan sistem barcode.

Sementara untuk SMS info 8893 USSB *368*1, masyarakat akan dimudahkan mendapat isu mengenai kendaraan, info lokasi SIM keliling, serta Samsat keliling. Semua layanan ini bisa diakses melalui ponsel.

"SMS tinggal ketik INFO (spasi) RANMOR (spasi) kemudian tulis nomor kendaraan lengkap. Akan ada akhir mengenai info kendaraan, dari jenis merek, tipe, warna, tahun, hingga kala berlaku STNK-nya. Ini bisa jadi pantauan dan berfungsi untuk memantau kapan pemilik kendaraan juga harus memperpanjang STNK-nya," ucap Yusuf.


Sementara cara yang kedua juga bisa dilakukan dengan USSD.

Melalui ponsel dengan tekan *368*1#, kemudian akan muncul tampilan sajian informasi, dan tinggal mengikuti pilihan info yang dibutuhkan.

Setelah itu masukan nomor kendaraan dan kirim. Balasan akan diinfokan sesuai isu yang diinginkan.

Selain memudahkan masyarakat untuk mendapat isu kendaraan, jadwal ini juga diharapakan bisa mendorong masyarakat membayar pajak dengan sempurna waktu alasannya yaitu informasinya gampang diperoleh.

Demikian, agar isu ini bermanfaat!