Jelas, Allah Maha Pengampun, Tapi Mengapa Dosa Hutang Dibawa Mati Tidak Diampuni


Hutang akan tetap terjerat hingga kelak di alam abadi (sumber via kabarmakkah.com)

Memang sudah terang diterangkan dalam Al qur'an, Allah itu maha pengampun kecuali dosa syirik..

Lantas mengapa untuk perkara hutang Allah tak sanggup mengampuni??

Hutang yakni problem yang sangat mengikat bukan saja selagi insan masih hidup di dunia, tapi juga akan berlanjut hingga liang lahat. Tanggungan hutang akan dibawa hingga hari perhitungan di alam abadi kelak, dalam artian bagi mereka yang belum sanggup melunasi hutang dan keburu meninggal.

Bahkan orang yang mulia alasannya mati syahid-pun, tak akan diampuni dosanya bila mati membawa hutang

Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim r.hu dalam Kitab Shahih-nya, bâb Man Qatala fî Sabîlillâh, Juz IX, halaman 469, hadis nomor 3498. Imam Ahmad meriwayatkan dalam Kitab Musnad-nya, serpihan Musnad Abdullah bin Amr bin Ash, Juz XIV hal.292 nomor hadis 6754. Dan, Imam Hakim meriwayatkan pula dalam Kitab Mustadrak-nya, Juz VI, halaman 159, nomor hadis 2507. Beliau menyampaikan bahwa hadis ini shahih.

Pemahaman Hadis

1. (يغفر للشهيد) Yughfaru Lisy-syahīdi.

Kata yughfaru berasal dari kata ghafara. Artinya: mengampuni. Kata yughfaru yakni bentuk mabni majhul (kalimat pasif) yang mengandung arti diampuni. Maksudnya, orang yang wafat dalam keadaan syahid. Pasti semua dosanya diampuni oleh Allah azza wa jalla.

Pengertian syahid di sini tidak hanya orang yang mati alasannya berperang di jalan Allah. Akan tetapi, termasuk dalam kategori syahid yakni orang yang mati alasannya sakit perut, alasannya terkena wabah pes, alasannya tenggelam, alasannya penyakit selaput dada, alasannya terbakar, alasannya tertimpa benda keras, dan wanita yang mati alasannya melahirkan. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw,

2. (إلا الدين) Illad-dain.
Kata dain berarti hutang. Yang dimaksud dengan hadis di atas yakni orang yang mati dalam keadaan mempunyai hutang. Dosanya tidak akan diampuni oleh Allah azza wa jalla, hingga ada jago warisnya atau orang yang menanggung hutang tersebut. Meskipun ia mati sebagai seorang syuhada`. 

Dari sinilah, maka Rasulullah sangat mewanti-wanti umatnya, semoga sebisa mungkin untuk tidak berhutang.

Dalam keadaan yang sangat penting, seseorang diperbolehkan hutang. Akan tetapi ada beberapa persyaratan, yaitu:
  • Orang yang akan berhutang dalam kondisi kepepet.
  • Orang yang akan berhutang harus mempunyai sesuatu yang sanggup dijadikan cadangan untuk membayarnya (boreg). 
  • Berhutang untuk sesuatu yang produktif (menghasilkan), bukan untuk konsumtif.
Karenanya, Rasulullah saw mengajarkan kepada kaum muslimin mukmin, supaya dalam kehidupan keseharian benar-benar mengamalkan kebijaksanaan pekerti qana’ah (perilaku mendapatkan kenyataan, red). Dengan pemikiran, bahwa segala sesuatu yang terjadi di dalam kehidupan umat manusia, tak terkecuali kaum muslimin yakni berasal dari Allah azza wa jalla. 

:
Manusia sebagai hamba Allah, diuji dengan segala apa yang dialaminya, baik itu yang menyenangkan atau mungkin menyakitkan. Siapa di antara mereka yang paling baik amalnya, itulah yang berhasil menghadapi ujian Allah. Sebagaimana telah dinyatakan-Nya,

“[Allah] yang mengakibatkan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian. Siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya. Dan, Dia Mahaperkasa lagi Mahapengampun” (Qs.al-Mulk [67]: 2).

Ayat di atas haruslah kita imani dengan sungguh-sungguh. Bahwa, Allah swt telah mengakibatkan hidup dan mati hanya sebagai ujian buat manusia. Karenanya, barangsiapa yang ditakdirkan oleh Allah hidup dengan serba kecukupan, jangan lupa untuk mengeluarkan zakat mal dan sedekah. Dan, barangsiapa yang ditakdirkan hidup dalam kekurangan, bersabarlah. 

Dinul Islam memerintahkan semoga kaum muslimin tetap berlaku sederhana dalam hidupnya, dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Siapa pun orangnya, dari status sosial mana pun pasti sanggup mempraktekkan sikap ini. Dari sinilah maka seorang muslim diperlukan tidak perlu berhutang.

Kenyataan sekarang, banyak orang yang hanya gara-gara gengsi dengan tetangga, tanpa melihat penghasilannya. Mereka tidak segan-segan hutang sana-hutang sini. Melihat tetangganya membeli televisi. Ikut beli televisi. Melihat tetangganya membeli kulkas. Ikut beli kulkas, dst. Akhirnya, hutangnya di mana-mana. Hal itu mengakibatkan ia resah dan resah. Apalagi kalau sudah waktunya membayar. 

Sebenarnya, kalau seseorang itu mau bersikap qana’ah (menerima apa yang telah diberikan Allah). Maka, tidak ada yang namanya hutang. Misalnya, seseorang dengan honor yang sedikit. Maka, hal itu disyukurinya dengan berusaha, semoga honor yang sedikit itu cukup untuk memenuhi kebutuhan. Dia menahan diri dari cita-cita yang bermacam-macam. Karena sadar, bahwa honor yang sedikit tidak akan mungkin sanggup menuruti keinginannya. Akhirnya yang dilakukan yakni sabar (menahan diri). Karena ia tidak mau terjebak hutang. Alasannya sederhana,

Pertama. Seseorang yang punya hutang. Shalatnya tidak akan mencapai derajat khusyu’. Artinya, seseorang yang punya hutang akan ingat di dalam shalatnya kalau ia mempunyai hutang. Karena setan yang berjulukan kinzab (setan yang bertugas menarik hati orang shalat) selalu mengingatkan akan hal tersebut. Sehingga, shalatnya menjadi tidak khusyu’. 

Kedua. Hidupnya tidak akan tenang. Artinya, seseorang yang punya hutang akan berpikir hutangnya. Apalagi kalau tempo pembayaran sudah dekat. Orang Jawa bilang, bahwa orang yang punya hutang itu, “Nek awan gak wani metu, nek bengi gak iso turu” (kalau siang tidak berani keluar rumah [karena aib atau takut ditagih], kalau malam tidak sanggup tidur [karena memikirkan hutangnya]).

Ketiga. Selalu su`udlan kepada orang lain. Artinya, seseorang yang mempunyai hutang akan mempunyai prasangka jelek kepada orang lain. Suatu contoh. Seseorang yang dihutangi tiba ke rumahnya. Secara otomatis orang yang mempunyai hutang akan menyangka kalau ia mau menagih hutangnya. Padahal, orang tersebut hanya silaturrahim atau mau mengundang hajatan.

Keempat. Berpisah dengan jamaah kaum muslimin. Artinya, bila seseorang mempunyai hutang dengan sesama sobat dalam satu jamaah. Ia akan meninggalkan jamaah tersebut alasannya aib belum sanggup membayar hutangnya. Padahal, kalau seseorang meninggalkan jamaah kaum muslimin, kemudian ia mati; maka ia mati dalam keadaan merugi.

Kelima. Tidak masuk nirwana selama hutangnya belum lunas. Rasulullah saw bersabda,

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah. Kemudian, ia hidup kembali. Lalu, ia terbunuh lagi sementara ia masih mempunyai hutang, pasti ia tidak akan masuk nirwana hingga hutangnya terlunasi” (Hr.Nasa`i, Thabrani, dan Hakim).


Berhati-hatilah dengan hutang, catatlah setiap transaksi hutang semoga tidak terjadi problem dikemudian hari. Jika nantinya sebelum hutang terlunasi ternyata yang bersangkutan meninggal dunia, maka jago waris ataupun walinya sanggup mengetahui dan membantu melunasinya, menyerupai yang dilansir oleh kabarmakkah.com

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, bila kau melaksanakan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kau menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282)

Jika punya hutang, berniatlah untuk segera melunasinya. Karena Allah akan membantu untuk melimpahkan rezeki kepada kita bila kita berniat untuk bersegera melunasi hutamg. Dari Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Allah akan bersama (member pemberian pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasinya) hingga ia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang tidak boleh oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah, ad-Darimi dan al-Baihaqi)

Semoga yang masih punya hutang diberikan fasilitas dalam melunasi hutang-hutangnya, Aamiin

Wallahu A'lam.