Jelas Pacaran Dihentikan Dalam Islam, Tapi Bagaimana Balasannya Jikalau Dipaksakan Orangtua
Apa jadinya bila pacaran dipaksa oleh orang tua, padahal sudah terang pacaran dalam islam itu tidak boleh.
Fakta jaman kini banyak orang renta yang malu kalau anak gadisnya nggak laku, banyak yang malu kalau anaknya malam ahad ada dirumah.
Nah bila terpaksa dilakukan, apakah tidak berdosa menolak perintah orangtua?
Berikut klarifikasi ulama' mengenai hal tersebut..
Cukup banyak orang renta yang belum paham terhadap syariat Islam yang sesungguhnya. Keadaan itu bergotong-royong sangat mengkhawatirkan. Terlebih mereka tidak tahu bagaimana pentingnya menjaga pergaulan anak.
Apalagi anak perempuan. Ia mempunyai tingkat rawan yang cukup tinggi bila tidak dididik dan dijaga dengan benar.
Tak menghiraukan sesuatu hal yang mendekati zina. Membuatnya tak mempermasalahkan zina kecil yang diperbuat. Hingga alhasil terbiasa berkhalwat. Dan mereka pun mulai terbawa budaya barat. Pacaran.
Seperti yang dikutip dari inspirasidata.com, perbuatan haram ini kini telah menjadi sesuatu yang lumrah dan membudaya di kalangan remaja. Jika tidak ada penjagaan ketat dari orangtua, ini dapat membahayakan sang buah hati.
Namun apa jadinya bila orang renta sendiri yang memerintahkan anaknya untuk mencari pacar sebab takut tidak laku?
Yang perlu kita pahami pertama ialah aturan pacaran dalam Islam.
Menjalin korelasi dengan lawan jenis yang bukan mahram untuk melampiaskan hawa nafsu ialah perbuatan dosa dan dilarang keberadaannya. Lalu, bagaimana bila orangtua yang memerintahkan?
: Naudzubillah, Kiamat Makin Dekat, Perzinahan di Negara-negara Ini Dilegalkan
Apakah tidak berdosa menolak perintah orangtua?
Menilai durhaka dan tidak, bukan hanya orang tua, tapi juga mengikuti syariat. Karena yang memerintahkan anak untuk berbakti kepada orang renta ialah Allah. Andai ada orang renta yang memerintahkan anak untuk bunuh diri, lalu anak menolak, semua orang sepakat, ini bukan termasuk durhaka.Demikian pula, dikala orang renta memerintahkan anak untuk maksiat. Ketika anak tidak bersedia mengikutinya, ini tidak terhitung maksiat.
Ketika Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu masuk islam, ibunya memaksanya untuk murtad. Sa’ad harus balik kafir, mengingkari agama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun usul ini tidak pernah dihiraukan oleh Sa’ad.
: Alasan Kuat Poligami Dalam Islam Diperbolehkan, Ternyata Sejarahnya dari Zaman Nabi
Bukankah Allah telah memerintahkan mereka untuk berbakti kepada orang tuanya?
“Demi Allah, saya tidak akan makan, dan tidak akan minum, hingga saya mati atau kau kafir kepada Muhammad,” senantiasa diucapkan ibunda Sa’ad bin Abi WaqqashNamun Sa’ad tetap menentukan islam. Dan memberikan kepada ibunya, andai ibu mempunyai 1000 nyawa, Sa’ad tidak akan pindah agama. Hingga ibunya yang mengalah dan bersedia untuk makan. (HR. Ahmad 1614 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).
Semoga bermanfaat...