Mengerikan! Tanggapan Implan Payudara, Perempuan Ini Divonis Alami Kanker Langka

Gambar ilustrasi dilansir dari segiempat.com

Mungkin ini dapat jadi peringatan bagi kita semua...

Ingin tampil anggun boleh-boleh saja, tapi nggak usah main-main sama kodrat yang diberikan Allah SWT.

Bukan hanya berdosa, namun kesudahannya juga sangatlah mengerikan...

Seorang warga Australia Carol Camilleri menjalani operasi implan payudara pada 2014. Tiga tahun kemudian, dia divonis dokter mengalami kanker darah yang langka.

Implan tersebut dia lakukan untuk memperbaiki dadanya yang tak rata. Namun belakangan terjadi pembengkakan di payudara kirinya. Dia mulai mencicipi sakit.

Pemeriksaan dokter menemukan adanya limfoma sel besar anaplastik terkait implan payudara (BIA-ALCL) dengan tumor ganas. Ini sejenis kanker darah yang langka.


Carol Camilleri ABC Australia.

"Sangat angker alasannya yaitu mereka terus menyampaikan ini sangat langka. Yang saya dengar cuma kematian, sekarat, mati," katanya kepada ABC Australia.

Camilleri hanya satu dari banyak perempuan yang kena kanker alasannya yaitu implan payudara bertekstur yang mereka lakukan.

Tak menyerupai implan payudara halus, jago bedah menyebut basil jauh lebih mungkin tumbuh di alur implan bertekstur, sehingga memicu limfoma.

Laporan ABC mengenai kasus BIA-ALCL ini yaitu bab pemeriksaan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) terhadap alat-alat medis yang ditanam di badan pasien.

Disebutkan hanya 29 dari 72 kasus kanker jenis ini yang tercatat dalam database Therapeutic Goods Administration (TGA) di Australia.

Hingga April 2018 ada 81 kasus kanker di Australia dan Selandia Baru terkait dengan 110 implan payudara. Empat di antaranya meninggal dunia.

Kasus semacam ini bukanlah hal yang baru. Bayak kasus serupa bahkan lebih mengerikan, menyerupai payudara pecah dll di seluruh dunia.

Seharusnya kasus semacam ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua.

Implan Payudara Haram Hukumnya dalam Islam tanpa indikasi medis/untuk mengobati

Karena termasuk mengubah ciptaan Allah. aturan asalnya haram mengubah ciptaan Allah, contohnya operasi mengecilkan hidung dan operasi ganti kelamin. Allah Ta’ala berfirman,

..وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ

dan akan saya suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), kemudian benar-benar mereka mengubahnya”. (An-Nisa’ :119)

Akan tetapi untuk pengobatan dan mengembalikan ke dalam bentuk ciptaan Allah maka hukumnya boleh. Misalnya operasi pada kasus di atas, operasi hidrocepalus, operasi pengangkatan tumor, operasi cacat bawaan.

Sebagaimana riwayat sahabat Urfujah bin As’ad radhiallahu ‘anhu, ia memakai emas untuk memperbaiki hidungnya, padahal emas harambagi laki-laki.

أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ  فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ

“Hidungnya terkena senjata pada kejadian perang Al-Kulab di zaman jahiliyah. Kemudian dia tambal dengan perak, namun hidungnya malah membusuk. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk memakai tambal hidung dari emas.”

Dan Haram apabila mengubah ciptaan Allah untuk memperindah penampilan, termasuk operasi implan payudara.

Sahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah.