5 Fakta Miris Pesta Esek-Esek Suami-Istri Di Sleman, Bayar 1Jt Dan Ditonton Rame-Rame




Jumpa pers di Mapolda DIY. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Astagfirullah...

Polisi berhasil menggerebek 12 orang dalam ajang pesta eseks-esek di sebuah kamar hotel wilayah Condongcatur, Sleman pada Selasa (11/12) pukul 23.00. 4 pasang di antaranya berstatus pasangan suami-istri (pasutri).

Ditonton rame-rame dan bayar 1 juta,  Berikut 5 fakta miris pesta esek-esek tersebut...

Berawal dari kecurigaan polisi terhadap isi konten sebuah media umum yang diduga menunjukkan gelaran pesta eseks-esek. Tim patroli dunia maya atau cyber patrol Polda DIY kemudian melaksanakan penelusuran yang berujung pada penggerebekan tersebut.

Penggrebekan yang dilakukan di sebuah kamar hotel di wilayah Condongcatur, Sleman, pada Selasa (11/12) pukul 23.00.

Sebanyak 12 orang sampaumur diamankan, 4 pasang di antaranya berstatus pasangan suami-istri (pasutri).

"Dari yang diamankan, terdapat 4 pasang suami istri, yang bukan suami istri 2 pasang," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Pol Hadi Utomo dikala jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).

Berikut fakta-fakta yang terjadi:

1. Ditonton rame-rame dan bayar 1 juta

Waktu penggerebekan, polisi mendapati sepasang laki-laki dan perempuan sedang berafiliasi badan. Sedangkan 10 orang lainnya menonton adegan tersebut.

Fakta sementara, satu orang harus membayar Rp 1 juta untuk menonton persetubuhan itu.

"Persetubuhan dilakukan 2 orang dan ditonton orang lain di dalam satu kamar itu. Orang yang menonton itu membayar kepada orang yang melaksanakan persetubuhan yang dilihatnya. Kemarin membayar uang Rp 1 juta, satu orang," papar Hadi, menyerupai dilansir dari detik.com.

2 Barang Bukti

Untuk barang bukti yang diamankan berupa pakaian dalam laki-laki dan wanita, lingerie, enam buah ponsel, uang tunai Rp 1,5 juta, satu pak kondom.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 3 botol miras untuk mabuk-mabukan.

3. Ajang pesta ditawarkan di medsos

Hasil investigasi sementara, ajang pesta eseks-esek tersebut ditawarkan melalui media sosial.

Bagi yang tertarik, maka komunikasi dilanjutkan melalui whatsapp grup untuk penentuan lokasi.

4. Sudah digelar berulang kali

Hadi melanjutkan, sebelumnya pesta eseks-esek itu sudah digelar berulang kali dengan berpindah-pindah tempat.

"Kalau di kawasan itu (Condongcatur) gres sekali, tapi mereka beberapa kali berpindah-pindah dari kawasan lain ke kawasan lainnya," ujar Hadi.

5. Belum ada yang ditetapkan jadi tersangka

Polisi pun bakal mendalami tugas pengelola hotel yang dijadikan lokasi pesta eseks-esek. Jika terlibat, maka akan turut dihadiri jerat dengan undang-undang yang ada.

Sementara, 12 orang tersebut sampai sekarang masih diperiksa intensif oleh penyidik Ditreskrimum. Belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, polisi menerka ada praktik perdagangan orang dalam pesta eseks-esek tersebut.

"Penyidik bekerja sesuai SOP, masih pendalaman, belum ada penetapan tersangka. Kemungkinan besok sudah ada tersangkanya dan akan kita rilis ke teman-teman media," terperinci Hadi.

"Sangkaan tindak pidana pencabulan dan UU Nomor 21 Tahun 2007 wacana Perdagangan Orang, sebab ada fakta dari aktivitas itu ada yang memperoleh laba (uang)," lanjutnya.

Nah bagaimana berdasarkan Anda?
Related Posts