7 Fakta Pemikiran Sesat Sensen Komara Mengaku Jadi Rasul, Sampai Banyaknya Jemaah Yang Sudah Tersebar
Sumber gambar alinea.id
Fakta Ajaran Sesat Sensen Komara Mengaku Makara Rasul
Sangat meresahkan masyarkat pedoman sesat yang disebarkan, pemimpin ajarannya dinyatakan sakit jiwa, banyak fakta yang diungkap dari aliran sesat pengganti syahadat ini.
Kesbangpol Kabupaten Garut telah menangangi satu keluarga pengikut pedoman Sensen Komara yang mengaku sebagai rasul simpulan zaman.
"Sudah diproses, kami juga sudah pantau acara keluarga tersebut," kata Wahyudijaya.
Warga berjulukan Hamdani bersama keluarganya yang mengakui Sensen sebagai rasul, bahkan dibuktikan secara tertulis dengan menggantikan dua kalimat syahadat.
Pengakuan Hamdani dan keluarganya pun menuai komentar dari banyak sekali kalangan. Salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri Garut Azwar.
Dia menyarankan Sensen untuk dimasukkan ke rumah sakit jiwa. Berikut fakta lengkap terkait kasus keluarga Hamdani dan pedoman sesat Sensen Komara.
1. Memiliki Ribuan Jemah
Bagi warga garut Sensen Komara sudah tidak ajaib lagi di telinga, sudah dinyatakan bersalah oleh pihak kepolisian namun pengikut dan pedoman sesatnya sudah mengakar dan tidak pernah sirna.
Disebut-sebut pengikutnya mencapai ribuang orang.
Pengikut pedoman sesat Sensen Komara yang berjulukan Darul Islam Fillah (DI Fillah) pertama kali muncul pada simpulan 2009.
2. Ganti Kalimat Syahadat dengan Namanya
Kalimat syahadat yang dimiliki Sensen berbeda dari umat Islam. Seharusnya dua kalimat Syahadat itu, "Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullah" kemudian diganti menjadi "Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Sensen Komara Bin Bakar Misbah Rasuululah".
3. Shalat Menghadap ke Timur
Hal yang tak lazim sangat terlihat dari aliran sesat Sensen Komara ini, para pengikut pedoman sesat Sensen Komara melaksanakan shalat dengan menghadap ke Timur.
Wawan Setiawan yang mengaku sebagai Panglima Besar NII berpangkat jenderal bintang empat itu sempat mengirimkan surat kepada Kepala Desa Tegalgede, Kartika Ernawati.
Menurut Kartika Ernawati Kepala Desa Tegalgede, didalam surat tersebut beiris pemberitahuan dan seruan izin untuk melaksanakan sholat Jumat menghadap ke timur.
:
- Aliran Sesat Sensen Komara yang Mengaku Makara Rasul, Punya Ajaran Shalat Menghadap Timur
- Masya Allah, Video Dahsyatnya Angin Puting Beliung yang Menghancurkan Puluhan Rumah di Bogor
- Viral, Kosmetik Oplosan yang Endorse 6 Artis Indonesia Salah Satunya Via Vallen
4. Vonis Sakit Jiwa
Sensen Komara dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut pada 2012.
Namun, Sensen Komara tidak sanggup bertanggung jawab atas tindakan penyebaran pedoman sesatnya.
Sebab Sensen Komara dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Mejlis hakim memutuskan Sensen Komara untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu tahun.
5. Belum Diputuskan Untuk Menjalani Hukuman Atas Ajaran Sesat yang Disebarkan
Ketua MUI Garut Sirodjul Munir menilai keputusan hakim supaya Sensen Komara dirahbilitasi belum terlaksana.
"Dari 2012 hingga kini (Sensen Komara) tidak dieksekusi. Tidak melaksanakan amar putusan hakim," kata Sirodjul di Fave Hotel yang dikutip dari jabar.tribunnews.com.
6. Pembinaan dari MUI Sudah Dilakukan
MUI sudah melaksanakan upaya training terhadap pengikut pedoman sesat Sensen Komara.
Pada 2013, MUI sudah pernah melaksanakan pertemuan dengan pengikut aliran sesat Sensen Komara.
Pertemuan itu dilakukan sebagai training sebab kelompok tersebut menyatakan kembali kepada NKRI.
"Pertama kami silaturahmi, kedua dalam rangka pencerahan mengajak mereka kembali pada pedoman Islam yang benar, bukan pada pemahaman aliran Sensen Komara yang selama ini mereka praktikkan yang menciptakan masyarakat resah," kata Ketua MUI Garut KH Agus Muhammad Soleh,seperti yang dikutip dari Kompas.com.
7. Vonis Ajaran Sesat dari MUI
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Wahyudijaya, mengakui telah mendapatkan informasi soal surat yang dibentuk keluarga Hamdani tersebut.
Ia menginformasikan, MUI Kecamatan Caringin juga telah menciptakan laporan ke Polsek Caringin terkait surat tersebut. Menurut Wahyu, selain mengaku sebagai rasul, Sensen juga pernah mengaku dirinya sebagai presiden.
"Pengakuan sebagai rasul didapat dari mimpi, makanya dinyatakan gila, tapi ternyata masih beraktivitas," katanya menyerupai yang dikutip dari detik.com. MUI sendiri telah meminta Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) untuk menerbitkan rekomendasi aliran yang dianut Sensen Komara yakni sesat.
Semoga bermanfaat, lebih waspada dengen ajaran-ajaran yang menyeleweng dari syariat islam yang sesungguhnya.
Benteni akidah dengan banyak mendatangi kajian-kajian yang sudah sesuai dengan pedoman islam yang diajarkan Rasulullah Muhammad.
Related Posts