Allah Maha Adil! Kenapa Ketika Hamil Harus Tetap Shalat, Namun Ketika Haid Tidak?


Gambar ilustrasi dilansir dari abiumi.com

Pernahkah Anda bertanya, mengapa  perempuan hamil tetap harus sholat, sedangkan perempuan haid dihentikan sholat?

Padahal, logikaya perempuan hamil itu sulit untuk sholat namun perempuan haid tidak.

Masya Allah, ternyata menyerupai ini tanggapan medisnya...

Sholat bermanfaat bagi ibu hamil, namun berbahaya bagi perempuan haid!

Pada ketika perempuan melakukan shalat, dalam gerakan sujud dan ruku’ secara alamiah akan meningkatkan peredaran darah ke rahim.



Karena kebutuhan sel-sel rahim dan indung telur menyerupai sel-sel limpa yang menyedot banyak darah.

Begitu juga ketika seorang ibu hamil, rahim membutuhkan darah melimpah semoga janin mendapat gizi dan untuk membersihkan polusi.

Jika seorang ibu hamil menjalankan shalat, aktifitasnya ini akan membantunya mengantarkan darah yang melimpah ke janin.

Sementara perempuan yang haid, jikalau menunaikan shalat, akan menimbulkan banyak darah mengalir ke rahimnya.

Akibatnya, dia akan kehilangan darah bersih/baik alasannya keluar bersama darah haid.



Dilansir dari Islampos.com, di masa haid diperkirakan perempuan kehilangan darahnya sebanyak 34 mililiter. Kadar yang sama pada cairan lainnya.

Jika perempuan haid menunaikan shalat, zat imunitas (kekebalan) di tubuhnya akan hancur. Sebab sel darah putih berperan sebagai imun akan hilang terbawa bersama darah haid.

Mengalirnya darah secara umum akan meningkatkan kemungkinan menularnya penyakit.

Namun Allah menjaga perempuan haid dari penularan penyakit dengan mengkonsentrasikan sel darah putih di rahim selama masa haid semoga menjaga badan dan melawan banyak sekali penyakit.

Jika seorang perempuan shalat ketika haid, maka dia akan kehilangan darah dalam jumlah banyak. Ini berarti akan kehilangan sel darah putih.

Jika ini terjadi maka seluruh organ tubuhnya menyerupai limpa dan otak akan terjangkit penyakit.

Mungkin inilah hikmah besar di balik larangan syariat semoga perempuan haid tidak melakukan shalat sampai dia suci.

Al-Quran dengan sangat cermat menyebutkan,

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ

Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) perihal haid. Katakanlah, “Itu yaitu sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kau dekati mereka sebelum mereka suci …” (Al-Baqarah: 222).

Disamping itu, gerak fisik ketika sujud dan ruku’ semakin menambah fatwa darah ke rahim dan akan hilang percuma.

Lebih dari itu, jikalau perempuan haid shalat maka akan menimbulkan kekurangan zat logam dari tubuh.

Begitu juga dengan larangan shaum pada ketika haidh. Para medis menganjurkan semoga ketika dalam keadaan haid, perempuan banyak beristirahat dan mengkonsumsi makanan yang bergizi.

Ini sejalan dengan larangan untuk shaum, alasannya berdasarkan medis semoga darah dan logam menyerupai magnesium dan zat besi dalam badan yang berharga tidak terbuang percuma.

Dari Abu Said Al-Hudri, Rasulullah SAW bersabda: ”… bukankah jikalau (seorang wanita) haid dia tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda,”Kami diperintahkan untuk mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat.

Betapa banyak tanda yang Allah SWT berikan kepada umat insan supaya berpikir. Allah SWT yang begitu penyayangnya terhadap manusia, sehingga segala hal yang Ia perintahkan dan Ia larang niscaya ada hikmah di balik semuanya.

Maka apalagi yang kita tunggu dan pertimbangkan untuk segera menaati segala hukum yang telah ditentukan oleh-Nya.

Wallahu a’lam.
Related Posts