Kado Istimewa Honor Pns Naik 5% Tahun 2019, 5 Juta Sampai 117 Juta


Sumber gambar acehportal.com

Gaji PNS Belum Pernah Naik, Tahun Makara Kado Terbaik

Gaji Pokok dinaikan 5% PNS diperlukan jadi lebih profesional dalam bekerja.

Melalui sidang paripurna di dewan perwakilan rakyat RI sudah disahkan dalam Undang-undang APBN 2019, honor PNS naik 5% pada tahun ini.

Kabar membahagiakan tersebut gres sanggup dinikmati PNS pada april 2019 mendatang, menyerupai yang diungkapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Karena PP (Peraturan Pemerintah) nya gres akan diproses Januari," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir kepada detikFinance.

Hal senada juga di ucapkan man Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati Berdasarkan catatannya, selama dua tahun terakhir, honor PNS tidak pernah mengalami kenaikan.

"Karena kemarin enggak naik makanya tahun depan naik," ungkapnya ketika dalam program Konfrensi pers di JCC Senayan, Jakarta.

kenaikan honor itu juga sudah diubahsuaikan menurut inflasi. Menurutnya, inflasi ketika ini dan juga sudah tidak relevan dengan honor PNS ketika ini.


Sumber gambar tempo.co

"Artinya sudah dilihat dengan inflasi. PNS selama ini sanggup dari proteksi kinerja (tukin). Sebetulnya ini untuk adjusment yang tahun ini sudah tertahan," jelasnya.

Nantinya lanjut Sri Mulyani, yang akan dinaikan ialah berupa honor pokoknya saja. Sedangkan untuk Tunjangan Kinerjanya akan diubahsuaikan dengan wilayahnya masing-masing.

:

  1. Kecelakaan Maut Brebes, Akibat Rem Blong Truk Tabrak 10 Motor dan 5 Mobil
  2. Viral Video Ceramah Ustadz Abdul Somad Soal Buaya Darat, Isi Ceramahnya Mengena Hotman Paris

Nah, di bawah ini ialah instansi yang memperlihatkan proteksi lebih sehingga take home pay pun paling banyak.

Apa saja?

1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Menjadi belakang layar umum jikalau Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintahan pemberi proteksi kinerja paling tinggi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 wacana Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, proteksi pegawai pangkat terendah sebesar Rp 5,36 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 117,37 juta per bulan.

Belum ditambah dengan komponen penghasilan lainnya.

2. Kementrian Keuangan

Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini memperlihatkan proteksi senilai Rp 2,57 juta per bulan untuk pegawai pangkat terendah, sedangkan yang tertinggi senilai Rp 46,95 juta per bulan.

Hal ini menurut Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 wacana Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

3. Badan Pemeriksa Keuangan

Sama dengan Kementerian Keuangan, sebab ini mengawasi penggunaan uang negara, Badan Pemeriksa Keuangan juga menjanjikan proteksi serta honor cukup besar.

Tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah senilai Rp 1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 41,55 juta per bulan.

Itulah beberapa instansi yang mendapat proteksi yang tinggi bagi pegawainya, terlepas dari proteksi tersebut.

Dengan naiknya honor sebesar 5% diperlukan PNS sanggup memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan menjadi motivasi bagi PNS biar lebih profesional lagi dalam bekerja.