Mulai Januari 2019, Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan Cukup Di Minimarket


Foto: kolase kompas.com/indomaret

Kabar baik untuk warga Jabar...

Tak perlu tiba ke Samsat, mulai awal tahun 2019 warga yang ingin bayar pajak kendaraan cukup lewat situs jual beli online, atau tiba ke minimarket.

Begini klarifikasi pihak kepolisian...

Masyarakat yang berdomisili di Jawa Barat mulai Januari 2019, dapat memanfaatkan bayar pajak kendaraan bermotor di minimarket dan situs jual beli online.

Secara umum, langkah itu untuk mempermudah pemilik kendaraan beroda empat dan sepeda motor dalam memenuhi kewajibannya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Komisaris Besar Pol Prahoro Tri Wahyono, menjelaskan, kegiatan tersebut akan diluncurkan secara resmi pada Januari 2019.

Setelah itu, yang ingin membayar pajak kendaraan beroda empat dan motor sudah dapat dilakukan di Alfamart, Indomart, Tokopedia, dan Bukalapak.

"Jadi nanti kita akan luncurkan aplikasinya awal tahun depan. Masyarakat akan lebih gampang lagi, alasannya yakni selain di Samsat dapat juga di minimarket dan situs jual beli online tadi," ujar Prahoro menyerupai dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/12/2018).


Lantas, kegiatan itu untuk pembayaran pajak per tahun saja atau sekaligus dengan lima tahunan (ganti pelat nomor)?



Menurut Prahoro, buat yang satu tahunan, alasannya yakni untuk ganti pelat nomor tetap harus tiba ke Samsat.

"Kalau ini cukup mengisi data yang ada di aplikasinya nanti. Sebagai contoh, pelat nomor, serta lima angka terakhir pada nomor rangka atau mesin," kata dia.

Bukan hanya itu, penunggak pajak pun tetap dapat membayarnya di tempat-tempat itu. Sebab, kata Prahoro sehabis mengisi data, akan muncul semua nominal, menyerupai denda dan pajak progresif (apabila ada).

"Jadi benar-benar dibentuk mudah, dan ini merupakan sebuah terobosan yang kami lakukan buat warga Jawa Barat," ucap Prahoro.

Semoga warta ini bermanfaat untuk Anda sekalian...