Talak Suami Dianggap Tidak Sah, Kalau 6 Hal Ini Terjadi


Gambar dari rumaysho.com

Walau berkali-kali suami menalak istri bisa jadi tidak sah, jika!

Banyak istri yang mengalami ketika pertengkaran hebat, terkadang suami begitu ringan nya mengucapkan kata cerai...

Alhasil banyak yang bertanya-tanya, bagaimana aturan suami yang menceraikan istri tapi dalam keadaan marah.

Berikut ini ialah hal-hal yang menciptakan talak menjadi sah atau tidak sah!


Dalam sebuah pertengkaran antara suami-istri, ucapan talak bisa jadi merupakan satu hal yang paling ditakuti. Karena tak jarang kata talak terucap dari lisan suami. Namun, hening saja. Talak yang terucap akhir murka tidaklah sah.

Nah, berikut ini ada beberapa hal yang menjadi penyebab tidak sahnya talak :

1. Ucapan Orang yang Dipaksa

Apabila suami dipaksa untuk mengucapkan talak kepada istrinya, entah itu oleh orangtua atau siapapun maka talak tersebut tidak sah.

Contohnya, jikalau suami ditodong pistol oleh pihak ketiga dan dipaksa mengucapkan talak kepada istrinya dan si suami mengikuti perintah orang tersebut. Meski talak terucap, tapi dalam segi agama talak tersebut tidaklah sah.

2. Saat Mabuk Berat

Mabuk bisa terbagi dua jenis yaitu mabuk ringan dan mabuk berat. Apabila suami yang mengucapkan talak kepada istrinya pada ketika mabuk ringan dan masih sadar akan apa yang ia ucapkan maka talak tersebut sah secara agama.

Namun jikalau jatuhnya pada suami dalam keadaan mabuk berat sehingga hilang kesadaran dan tidak tahu apa yang ia ucapkan maka talak yang ia sampaikan kepada istrinya tidak sah secara agama.

3. Ketika Marah besar

Di sini banyak orang yang salah sangka dengan talak yang diucapkan dalam keadaan murka besar. Nyatanya, orang yang murka besar biasanya tidak tahu apa yang diucapkannya. Sebab, emosi yang meluap dan tak bisa mengendalikan ucapan.

Dalam kondisi ibarat ini, sanggup dikatakan seseorang tidak menyadari ucapannya ketika marah. Maka tidaklah sah ucapan talak itu.

:

4. Apabila Salah Ucap

Seperti yang dilansir oleh rumaysho.com, hal ini jarang dilakukan oleh orang. Namun, meski begitu bisa saja hal ini terjadi. Misalnya suami bahwasanya ingin berkata, “Kamu saya pulangkan dulu ke orang tuamu sekarang.”

Tapi, akhir tidak fokus dan dalam keadaan tidak hening kesannya yang terucap dari mulutnya adalah, “Kamu saya ceraikan sekarang.”

Nah, bila kejadiannya ibarat itu maka talak yang diucapkan suami tidak sah.

5. Lupa ingatan

Yang dimaksud ialah, apabila suami mempunyai riwayat penyakit lupa ingatan. Kaprikornus apabila suami mengucapkan talak dalam keadaan sakit, maka talak tersebut dianggap tidak sah.

6. Ketika Gila

Hal ini sama ibarat lupa ingatan. Apabila suami mempunyai penyakit gangguan jiwa maka talak yang terucap untuk istrinya tidak sah dan dianggap tidak pernah ada.

Nah, itulah tadi beberapa ulasan perihal talak. Jangan khawatir, jia suamimu dalam keadaan diatas, talak yang dijatuhkannya dianggap tidak sah.