Apa Saja Pekerjaan Kemenkumham? Berikut Ini Klarifikasi Lengkapnya


Kemenkumham via ham.go.id

Apa itu kemenkumham? Apa visi misi dari kemenkumham? Apakah ada tata nilainya sendiri, kalau iya apa saja tata nilai dari kemenkumham ini?

Kemenkumham adalah singkatan dari kata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kemenkumham beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan". Lalu apa bahwasanya kepanjangan dari Kemenkumhan ini? Simak tanggapan pastinya dalam artikel ini.

Selain itu, kemenkumham juga mempunyai visi, misi dan tata nilainya sendiri apa saja itu? VISI. "Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum". MISI. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas; dan masih banyak lagi yang akan kita bahas dibawah ini.

ARTI SINGKATAN KEMENKUMHAM / KEPANJANGAN DARI KEMENKUMHAM

Kemenkumham adalah singkatan dari kata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.  Istilah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia apabila disingkat yaitu menjadi Kemenkumham. Akronim Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) merupakan singkatan/akronim tidak resmi dalam Bahasa Indonesia.

VISI

"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"

MISI

  • Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  • Mewujudkan pelayanan aturan yang berkualitas;
  • Mewujudkan penegakan aturan yang berkualitas;
  • Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan pinjaman Hak Asasi Manusia;
  • Mewujudkan layanan manajemen manajemen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
  • Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

TATA NILAI

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"
  1. Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM ialah abdnegara yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi akhlak dan integirtas profesi;
  2. Akuntabel : Setiap acara dalam rangka penyelenggaraan pemerintah sanggup dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
  3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan korelasi kerjasama yang produktif serta kemitraan yang serasi dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
  4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin jalan masuk atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh warta perihal penyelenggaraan pemerintahan, yakni warta perihal kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
  5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan membuatkan inisiatif untuk selalu melaksanakan pembaharuan dalam penyelenggaraan kiprah dan fungsinya.
Demikian pembahasan mengenai kepanjangan, visi misi dan tata nilai dari kemenkumham. Semoga artikel ini sanggup menambah wawasan dan bermanfaat bagi Anda.