Di Indonesia Pernah Menjadi Konflik, Sekarang Go-Jek Ditolak Di Filipina


Driver Go-Jek ( Kaskus.co.id)

Go-Jek ditolak masuk Filipina...

Baru-baru ini, anjuran Go-Jek dotolak oleh Kementerian Perhubungan Filipina yang bertugas mengatur regulasi ihwal transportasi umum.

Mengapa Go-Jek ditolak? Ini alasan pemerintah Filipina yang seharusnya ditiru negara kita...

The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), tubuh di bawah Kementerian Perhubungan Filipina yang bertugas mengatur regulasi ihwal transportasi umum, menolak anjuran masuknya Go-Jek.

Penolakan masuknya Go-Jek tertuang dalam Keputusan No. 096 pada 20 Desember 2018.

Sebagaimana dilaporkan Rappler, keputusan LTFRB diambil alasannya yaitu Velox Technology Phillipine Inc, perusahaan lokal yang akan menaungi operasional Go-Jek di Filipina, 99,99 persen saham dimiliki Velox South-East Asia Holdings, perusahaan yang terdaftar di Singapura semenjak 2 Februari 2018. 

Padahal, merujuk Surat Edaran No. 2015-015-A yang disahkan pada 23 Oktober 2017 dan Undang-Undang No. 11 Ayat XII Filipina, termaktub adanya hukum soal kepemilikan gila bagi perusahaan-perusahaan, khususnya yang bersinggungan dengan kebutuhan publik, untuk dominan dimiliki warga lokal.

Setidaknya, perusahaan yang menawarkan pelayanan publik 60 persen dari nilai kapitalisasi harus dimiliki lokal.

Dalam Surat Keputusan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan Filipina No. 2017-11 yang dikeluarkan pada 19 Juni 2017 sendiri, aplikasi transportasi online atau yang mereka sebut sebagai “Transportation Network Vehicle Service (TNVS)” yaitu bab dari transportasi publik untuk kepentingan publik.

Regulasi ini merupakan peningkatan dari Surat Keputusan No. 2015-011 yang menyebut aplikasi transportasi online sebagai “bentuk gres layanan transportasi,” tanpa perhiasan kepentingan publik.

Dengan regulasi yang ada, pemerintah Filipina sampai sekarang gres mengakui sembilan pemain ride-sharing. Kesembilan pemain itu ialah Grab, MiCab, Hirna, Hype, Owto, GoLag, ePickMeUp, SnappyCab, dan Ryd Global.

Konfirmasi Go-Jek

Dilansir dari tirto.co.id, pihak Go-Jek, dikala diminta konfirmasi soal ditolaknya anjuran mereka, menyampaikan Go-Jek “terus berhubungan dengan LTFRB dan banyak sekali tubuh pemerintahan lainnya dalam upaya kami menyediakan solusi transportasi yang sangat diharapkan masyarakat Filipina.

Usaha masuknya Go-Jek ke Filipina merupakan implementasi rencana yang diumumkan pada 24 Mei 2018 kemudian yang menyatakan Go-Jek akan berekspansi keempat negara Asia Tenggara, Vietnam, Singapura, Thailand, dan Filipina.

Aksi perluasan ini, Go-Jek siap merogoh investasi sebesar $500 juta. Nilai investasi ini “sejalan dengan penggalangan investasi yang membawa investasi dari Astra, Google, Tencent, JD.COM, Meituan, dan lainnya.”

Nah, bagaimana berdasarkan Anda?