Tugas Dan Fungsi Kemendikbud Serta Visi Dan Misinya


kemendikbud via dikpora.probolinggokota.go.id

Apa sih kemendikbud itu? Apa kiprah dan fungsi kemendikbud dalam pemerintahan? Yuk simak selengkapnya disini!

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yaitu kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau kemendikbud berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang semenjak tanggal 27 Juli 2016 dijabat oleh Muhajir Effendy menggantikan Anies Baswedan.

Yuk kita pribadi cus aja ke visi misi dari kemendikbud ini.

Visi misi, kiprah dan fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) sebagaimana dimuat pada website resmi kemdikbud yaitu :

Visi Kemendikbud

Berikut ini yaitu visi kemendikbud dalam melakukan tugas:

Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia yang Cerdas dan Berkarakter Kuat

Misi Kemendikbud

Kemendikbud memiliki misi berikut ini:
  • Meningkatkan KETERSEDIAAN layanan pendidikan dan kebudayaan;
  • Memperluas KETERJANGKAUAN layanan pendidikan dan kebudayaan;
  • Meningkatkan KUALITAS layanan pendidikan dan kebudayaan;
  • Mewujudkan KESETARAAN dalam memperoleh layanan pendidikan dan kebudayaan;
  • Menjamin KEPASTIAN / KETERJAMINAN memperoleh layanan pendidikan;
  • MELESTARIKAN DAN MEMPERKUKUH Bahasa dan Kebudayaan Indonesia.


Nah itulah visi dan misi kemendikbud atau kementrian pendidikan dan kebudayaan. Selanjutnya yuk kita bahas wacana tugas dan fungsi kemendikbud.

Tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) mempunyai kiprah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Fungsi kemendikbud diantara lain yaitu :
  1. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan;
  2. Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan;
  3. Pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan;
  4. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian proteksi manajemen kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan;
  5. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian pendidikan dan kebudayaan;
  6. Pengawasan atas pelaksanaan kiprah di lingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan;
  7. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan kementerian pendidikan dan kebudayaan di daerah;
  8. Pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra;
  9. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta kebudayaan; dan
  10. Pelaksanaan proteksi substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Nah itulah visi dan misi kemendikbud serta tugas dan fungsi kemendikbud. Semoga artikel ini sanggup mempunyai kegunaan serta menambah ilmu bagi kita.