Dituding Lakukan Pertemuan Diam-Diam Dengan Bos Freeport, Ini Penjelasan Esdm & Presiden


Klarifikasi tudingan Sudirman Said tentang  Pertemuan Rahasia Presiden Jokowi Dengan Bos Freeport (tribunnews.com)

Sudirman Said, mengklaim, Presiden Joko Widodo pernah menggelar pertemuan diam-diam dengan bos Freeport McMoran James R Moffet.

Menanggapi tudingan tersebut, begini penjelasan Mentri ESDM maupun Presiden...

Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menunjukkan penjelasan terkait dengan pernyataan mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebutkan ada pertemuan diam-diam Presiden Joko Widodo dengan bos Freeport McMoran (FCX) James Moffet pada 2015 yang membahas perpanjangan kontrak.

Dalam klarifikasinya, Jonan mengaku tak tahu-menahu mengenai pertemuan tersebut. Namun, Jonan tak secara tegas menampik adanya surat perpanjangan kontrak yang diminta oleh Freeport, menyerupai yang disebutkan oleh Sudirman Said.

Hanya, ia menegaskan bahwa sekalipun pertemuan itu benar terjadi, itu tidak menunjukkan efek apa pun terhadap status dan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang telah menjelma Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018. Begitu pun dengan isi dari surat tersebut.

"Ada sih suratnya memang. Enggak tahu saya (soal pertemuan), tapi toh sekiranya ada, kan itu enggak relevan," kata Jonan ketika konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Rabu malam (20/2), sebagamaina dilansir dari kompas.com.

Jonan menegaskan bahwa ketika ia ditugaskan oleh Presiden untuk menuntaskan perundingan dengan Freeport semenjak Oktober 2016, semua perundingan kembali dimulai dari awal.

Jonan mengatakan, kepada tim perundingan yang terdiri dari Menteri ESDM, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Jokowi telah menunjukkan isyarat yang tegas.

"Arahannya sudah jelas. Pertama, (pengambilalihan saham) 51 persen. Kedua, harus berdiri smelter. Ketiga, jadi IUPK. Keempat, penerimaan. Akhirnya, menyerupai yang kita ketahui," kata Jonan.

Jonan menegaskan, ketika ia menjabat sebagai menteri, surat-surat atau keputusan sebelumnya tidak lagi menjadi landasan dalam perundingan dengan FCX. Jonan pun menyampaikan bahwa semasa perundingan yang ia lakukan, pihak FCX tidak membawa-bawa surat tersebut.

Bantahan Presiden Jokowi


Pesiden dan Sudirman Said (foto: tribunnews.com)

Ditemui terpisah, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) membantah tudingan ini.

Jokowi mengakui sempat beberapa kali bertemu dengan Presiden Freeport McMoran Inc James R Moffet di Indonesia.

Jokowi pun mengakui pertemuan tersebut untuk memperpanjang izin operasional Freeport di Indonesia. Namun, Jokowi mengungkapkan semenjak awal pertemuan tersebut ditujukan untuk menguasai 51 persen saham Freeport.

"Ya perpanjangan. Dia kan minta perpanjangan. Pertemuan bolak-balik memang yang diminta perpanjangan, terus apa?" ungkap Jokowi ketika ditemui di Hotel El Royale, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

"Ya kita ini kan diminta untuk perpanjangan, diminta untuk itu. Tapi semenjak awal saya sampaikan, bahwa kita mempunyai cita-cita itu (untuk menguasai 51 persen saham), masa enggak boleh," ujar Jokowi.

Ia pun meminta pertemuan tersebut tak perlu dibesar-besarkan alasannya ialah dirinya terbiasa menemui pengusaha.

"Ya biasalah. Ketemu dengan pengusaha ya biasa saja, ketemu konglomerat biasa saja, ketemu yang kini (bos Freeport) biasa saja," tutur Jokowi.

Kronologi versi Sudirman Said


Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Untuk diketahui, berdasarkan versi Sudirman, pertemuan diam-diam itu disebut menyepakati soal surat 7 Oktober 2015 atau surat yang disebut sebagai cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia.

Sudirman membantah bahwa surat perpanjangan izin diinisiasi oleh dirinya yang ketika itu menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Surat 7 Oktober 2015. Kaprikornus surat itu seakan-akan saya yang menunjukkan perpanjangan izin, itu persepsi publik,” kata Sudirman dalam diskusi yang diselenggarakan Institut Harkat Negeri, Jakarta, melalui keterangan tertulis, Rabu (20/2/2019).

Sudirman kemudian menceritakan kronologi pertemuan antara Jokowi dan bos besar Freeport itu.

Sehari sebelum diterbitkannya surat perpanjangan, yakni pada 6 Oktober 2015, Sudirman mengaku ditelepon asisten presiden untuk tiba ke Istana. Namun, ia tidak diberi tahu tujuan Presiden memanggilnya.

"Kira-kira pukul 08.30 WIB, saya tiba dari rumah, duduk sekitar 5, 10 menit, eksklusif masuk ke ruang kerja Pak Presiden," katanya.

:



Sudirman bercerita, sebelum masuk ke ruang kerja Jokowi, ia dibisiki asisten presiden untuk menganggap bahwa pertemuan tersebut seakan-akan tak pernah ada.

Menurut Sudirman, Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara yang mencatat setiap kegiatan Presiden pun tak diundang.

"Sebelum masuk ke ruang kerja, saya dibisiki aspri (asisten presiden), 'Pak menteri pertemuan ini tidak ada'. Saya ungkap ini alasannya ialah ini hak publik untuk mengetahui di balik keputusan ini. Kaprikornus bahkan Setneg tidak tahu, Setkab tidak tahu," katanya.

Ia pun menuruti pesan yang disampaikan asisten pribadi Presiden tersebut. Saat masuk ke ruangan, Sudirman merasa sangat kaget. Itu karena di ruangan tersebut sudah ada James R Moffet yang ketika itu ialah bos Freeport McMoran Inc.

Tidak panjang lebar Presiden (Jokowi) mengatakan, 'Tolong disiapkan surat menyerupai apa yang diperlukan. Kira-kira kita ini menjaga kelangsungan investasi, nanti dibicarakan sesudah pertemuan ini'. Baik,” kata Sudirman.

Di pertemuan itu, Moffet memberikan draf perihal kelangsungan investasi PT Freeport di Indonesia. Namun, Sudirman tak baiklah draf itu. Dia pun menentukan menciptakan draf yang dianggap akan lebih menguntungkan Indonesia.

Saya bilang ke Moffet bukan begini cara saya kerja. Kalau saya ikuti drafmu, akan ada preseden negara didikte oleh korporasi. Dan saya akan buat draf yang melindungi kepentingan republik," katanya.

Masih berdasarkan Sudirman, draf yang ia dibut kemudian diperlihatkan kepada Presiden Jokowi.

Saya katakan (ke Presiden) drafnya menyerupai ini dan saya belum tanda tangan. Bapak dan ibu tahu komentar Presiden apa? Presiden mengatakan, lho begini saja sudah mau. Kalau mau lebih kuat, ya diberi saja,” katanya.

Sudirman mengatakan, dengan kisah tersebut, artinya surat 7 Oktober 2015 itu bukan inisiatif dirinya, melainkan atas perintah Presiden Jokowi.

Jadi draf yang saya punya ini kondusif tidak merusak,” tutup Sudirman.

Nah bagaimana berdasarkan Anda?
Related Posts