Khusnul Khotimah Dan Syahid, Rasulullah Menyampaikan Orang Yang Mati Karam Itu Syahid


Sumber gambar topmetro.news

Meninggal alasannya yaitu kecelakaan pesawat kemudian terjatuh ke bahari sehingga tenggelam, apakah mereka mati dalam keadaan syahid ?

Rasulullah menyebutkan setidaknya ada tujuh golongan yang mati syahid.

Syahid secara bahasa artinya bersaksi atau hadir. Istilah ini umumnya dipakai untuk menyebut orang yang meninggal di medan jihad dalam rangka menegakkan kalimat Allah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati alasannya yaitu tho’un (wabah), orang yang mati alasannya yaitu menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati alasannya yaitu tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914)

الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ


“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah yaitu syahid; mati karam (ketika melaksanakan safar dalam rangka ketaatan) yaitu syahid; yang punya luka pada lambung kemudian mati, matinya yaitu syahid; mati alasannya yaitu penyakit perut yaitu syahid; korban kebakaran yaitu syahid; yang mati tertimpa reruntuhan yaitu syahid; dan seorang perempuan yang meninggal alasannya yaitu melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) yaitu syahid.” (HR. Abu Daud, no. 3111. Al-Hafizh Abu Thahir menyampaikan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat keterangan ‘Aun Al-Ma’bud, 8: 275)

Baca Artikel seputar jatuhnya Lion Air 610:

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam:
  1. Syahid yang mati dikala berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi).
  2. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan aturan syahid di dunia.
    Contoh syahid jenis ini ialah mati alasannya yaitu melahirkan, mati alasannya yaitu wabah penyakit, mati alasannya yaitu reruntuhan, dan mati alasannya yaitu membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih.
  3. Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya dikala berperang melawan orang kafir.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, ada orang yang menaiki kapal dengan maksud pergi berdagang kemudian tenggelam, apakah ia dikatakan mati syahid?

Ibnu Taimiyah rahimahullah memperlihatkan jawaban, ia termasuk syahid selama ia tidak bermaksiat dikala ia naik kapal tadi.

Mengutip dari klarifikasi hadits diatas setidaknya ada tujuh golongan orang yang mati syahid. Berikut diantarannya:
  1. Orang yang mati karam termasuk syahid
  2. Orang yang mati alasannya yaitu sakit perut termasuk syahid
  3. Orang yang mati alasannya yaitu luka pada lambung kemudian mati, termasuk syahid
  4. Orang yang mati terbakar termasuk syahid
  5. Orang yang mati alasannya yaitu wabah termasuk syahid
  6. Wanita yang mati alasannya yaitu melahirkan termasuk syahid
  7. Orang yang mati alasannya yaitu tertimpa reruntuhan termasuk syahid.