Kisah Malaikat Izrail Pencabut Nyawa Ditampar Nabi Musa Sampai Lepas Matanya


Sumber gambar express.co.uk

Malaikat yang diutus untuk mencabut nyawa nabi Musa A.S malah medapat tamparan keras hingga lepas matanya.

Bagaimana sanggup terjadi hal demikian ini?


Rasulullah SAW bersabda mengenai Malaikat Maut ketika ingin menemui dan mencabut nyawa Nabi Musa A.S, Dikisahkan Malaikat Maut Ditampar oleh Nabi Musa A.S sehingga menciptakan sebelah matanya lepas.

Benarkah hal demikian itu pernah dijelaskan dalam sebuah hadits ?

Bagian dari konsekuensi kepercayaan kita kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah membenarkan info apapun yang dia sampaikan. Karena dia utusan Allah, yang dijamin oleh Allah, dia tidak akan berbicara kecuali atas panduan wahyu.

Allah berfirman,
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى  إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

Beliau tidak berbicara menurut hawa nafsu. Tidak lain semua itu ialah wahyu yang disampaikan kepadanya. (QS. an-Najm: 3-4)

Terkait kejadian Musa memukul malaikat pencabut nyawa (malakul maut), telah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang shahih riwayat Bukhari, Muslim dan yang lainnya.

Video Polisi Menangis Melihat Bendera Tauhid di Duduki dan Dibokongi Oleh Pendemo

Kita simak hadis selengkapnya,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia mengatakan,

أُرْسِلَ مَلَكُ الْمَوْتِ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ فَلَمَّا جَاءَهُ صَكَّهُ فَفَقَأَ عَيْنَهُ فَرَجَعَ إِلَى رَبِّهِ فَقَالَ أَرْسَلْتَنِى إِلَى عَبْدٍ لاَ يُرِيدُ الْمَوْتَ – قَالَ – فَرَدَّ اللَّهُ إِلَيْهِ عَيْنَهُ وَقَالَ ارْجِعْ إِلَيْهِ فَقُلْ لَهُ يَضَعُ يَدَهُ عَلَى مَتْنِ ثَوْرٍ فَلَهُ بِمَا غَطَّتْ يَدُهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ سَنَةٌ قَالَ أَىْ رَبِّ ثُمَّ مَهْ قَالَ ثُمَّ الْمَوْتُ. قَالَ فَالآنَ فَسَأَلَ اللَّهَ أَنْ يُدْنِيَهُ مِنَ الأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ رَمْيَةً بِحَجَرٍ

Malaikat maut diutus untuk mendatangi Musa ‘alaihis salam. Ketika hingga di tempatnya Musa, dia memukul malaikat itu, hingga lepas matanya. Kemudian Malaikat ini kembali menemui Rabnya. Beliau mengadu, “Engkau mengutusku untuk menemui hamba yang tidak menghendaki kematian.”

Kemudian Allah mengembalikan matanya, dan berfirman,

“Kembali temui Musa, sampaikan kepadanya, ‘Silahkan dia letakkan tangannya di punggung sapi, maka usia Musa akan ditambahkan sejumlah bulu yang ditutupi tangannya, setiap satu bulu dihitung satu tahun.’

Musa bertanya,

“Wahai Rabku, kemudian sesudah itu apa yang terjadi?”

Allah menjawab,

“Setelah itu, mati.”

Musa berkata,

“Kalau begitu, kini saja.”

Lalu Musa memohon kepada Allah semoga didekatkan ke tanah suci (Baitul Maqdis), sejauh lemparan sebuah batu.

(HR. Bukhari 1339, Muslim 6297, dan yang lainnya).

Khusnul Khotimah dan Syahid, Rasulullah Mengatakan Orang yang Mati Tenggelam itu Syahid

Al-Hafidz Ibnu Hajar juga menyebutkan alasan yang lain, untuk menjawab, mengapa Musa memukul malaikat maut?

وَقَالَ غَيْرُهُ إِنَّمَا لَطَمَهُ لِأَنَّهُ جَاءَ لِقَبْضِ رُوحِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُخَيِّرَهُ لِمَا ثَبَتَ أَنَّهُ لَمْ يُقْبَضْ نَبِيٌّ حَتَّى يُخَيَّرَ فَلِهَذَا لَمَّا خَيَّرَهُ فِي الْمَرَّةِ الثَّانِيَةِ أَذْعَنَ

Ulama yang lain mengatakan, Musa menampar malaikat maut, alasannya dia tiba untuk mencabut nyawa Musa tanpa menawarkan pilihan kepada Musa. Sebab disebutkan dalam riwayat yang shahih, para nabi tidak akan dicabut nyawanya, hingga dia diberi kesempatan menentukan untuk mati atau tetap hidup. Karena itu, ketika Musa diminta untuk menentukan pada kesempatan yang kedua, dia mau menerimanya. (Fathul Bari, 6/442).

Dalam Syarh Shahih Muslim karyanya, dia menyebutkan beberapa alasan, mengapa Musa menampar malaikat maut, hingga copot matanya,

أَنَّهُ لَا يَمْتَنِعُ أَنْ يَكُونَ مُوسَى صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قدأذن اللَّهُ تَعَالَى لَهُ فِي هَذِهِ اللَّطْمَةِ وَيَكُونَ ذَلِكَ امْتِحَانًا لِلْمَلْطُومِ وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَفْعَلُ في خلقه ماشاء وَيَمْتَحِنُهُمْ بِمَا أَرَادَ

Tidak tidak mungkin jikalau Musa ‘alaihis salam telah mendapatkan izin dari Allah untuk melaksanakan tamparan ini. Dan itu sebagai ujian bagi yang ditampar. Dan Allah Ta’ala melaksanakan apapun terhadap makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki, serta menguji mereka sesuai yang Dia inginkan. (Syarh Sahih Muslim, 15/129).

Sehingga intinya, kita wajib mendapatkan kebenaran insiden ini. Mengenai alasan dan hikmahnya, kita kembalikan kepada keterangan para ulama.

Demikian, Allahu a’lam.