Sejatinya Tidak Ada Agama Selain Islam
Image from alislam.com
Jikalau persepsi, agama islam itu lahir setelah diangkatnya Nabi Muhammad, jadi Rasulullah itu hasil perzinaan gitu ?
Jadi nabi-nabi sebelum Rasulullah itu semuanya hasil perzinaan ?
Makanya kalau memahami perihal agama itu jangan setengah-setengah agar gak salah pemahaman..
Agama Islam bukanlah agama yang semata-mata diwariskan dari nenek moyang atau dari kedua orangtuanya kepada anak-anaknya. Sudah terlalu banyak bukti bahwa Islam yaitu agama fitrah yang sesuai dengan fitrah manusia.
Allah Ta’ala berfirman,
ﻓَﺄَﻗِﻢْ ﻭَﺟْﻬَﻚَ ﻟِﻠﺪِّﻳﻦِ ﺣَﻨِﻴﻔًﺎ ۚ ﻓِﻄْﺮَﺕَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻓَﻄَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ۚ ﻟَﺎ ﺗَﺒْﺪِﻳﻞَ ﻟِﺨَﻠْﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ ﺫَٰﻟِﻚَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ ﻭَﻟَٰﻜِﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ
Al-Qurthubi membawakan makna fitrah dalam tafsir, yaitu bermakna Islam. Beliau berkata:
ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻣﺬ ﺧﻠﻘﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺁﺩﻡ ﺟﻤﻴﻌﺎ
Semua Nabi dan Rasul Mendakwahkan Tauhid
Karenanya semua dakwah nabi dan para Rasul sama yaitu mendakwahkan tauhid dan berlepas dari kesyirikan. Allah berfirman, ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺑَﻌَﺜْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﺃُﻣَّﺔٍ ﺭَﺳُﻮﻻً ﺃَﻥِ ﺍﻋْﺒُﺪُﻭﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﺍﻟﻄَّﺎﻏُﻮﺕَ
Setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan Islam dalam pengertian lebih khusus yaitu syariat Islam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah ia diutus semua agama harus mengikuti syariat Islam beliau. Beliau menjelaskan seandainya Nabi Musa hidup di zaman ia maka harus mengikuti beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ِ ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻣُﻮﺳَﻰ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﻴًّﺎ ﻣَﺎ ﻭَﺳِﻌَﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَّﺒِﻌَﻨِﻲ
Lantas jikalau tidak ada agama sebelum islam, apa rasulullah juga termasuk hasil perzinaan ?? padahal nikah itu sendiri yaitu pedoman islam.
Pengertian Nikah dalam islam
Pernikaan yaitu salah satu ibadah yang paling utama dalam pergaulan masyarakat agama islam dan masyarakat. Pernikahan bukan saja merupakan satu jalan untuk membangun rumah tangga dan melanjutkan keturunan. Pernikahan juga dipandang sebagai jalan untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah dan memperluas serta memperkuat tali silaturahmi diantara manusia. Secara etimologi bahasa Indonesia kesepakatan nikah berasal dari kata nikah, yang kemudian diberi imbuhan awalan “per” dan akhiran “an”.Pernikahan dalam kamus Besar Bahasa Indonesia berarti diartikan sebagai perjanjian antara pria dan perempuan untuk menjadi suami istri. Pernikahan dalam islam juga berkaitan dengan pengertian mahram (baca muhrim dalam islam) dan perempuan yang haram dinikahi.
1. Pengertian berdasarkan etimologi
Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist, kesepakatan nikah disebut dengan berasal dari kata an-nikh dan azziwaj yang mempunyai arti melalui, menginjak, berjalan di atas, menaiki, dan bersenggema atau bersetubuh. Di sisi lain nikah juga berasal dari istilah Adh-dhammu, yang mempunyai arti merangkum, menyatukan dan mengumpulkan serta perilaku yang ramah.
:
- Apakah Benar Arwah Orang Mati Itu Bisa Gentayangan? Ini Jawaban Ustadz Somad
- Jangan Sia-siakan Hidupmu, Orang yang Sudah Mati Saja Ingin Dihidupkan Kembali
Adapun kesepakatan nikah yang berasal dari kata aljam’u yang berarti menghimpun atau mengumpulkan. Pernikahan dalam istilah ilmu fiqih disebut ( زواج ), ( نكاح ) keduanya berasal dari bahasa arab. Nikah dalam bahasa arab mempunyai dua arti yaitu ( الوطء والضم ) baik arti secara hakiki ( الضم ) yakni menindih atau berhimpit serta arti dalam kiasan ( الوطء ) yakni perjanjian atau bersetubuh.
2. Pengertian Menurut Istilah
Adapun makna perihal kesepakatan nikah secara istilah masing-masing ulama fikih mempunyai pendapatnya sendiri antara lain :
Ulama Hanafiyah mengartikan kesepakatan nikah sebagai suatu kesepakatan yang membuat kesepakatan nikah menjadikan seorang pria sanggup mempunyai dan memakai perempuan termasuk seluruh anggota badannya untuk mendapat sebuah kepuasan atau kenikmatan.
Ulama Syafi’iyah menyebutkan bahwa kesepakatan nikah yaitu suatu kesepakatan dengan memakai lafal حُ حاكَكنِن , atau كَ ز كَ وا حُ ج , yang mempunyai arti kesepakatan nikah mengakibatkan pasangan mendapat kesenangan.
Ulama Malikiyah menyebutkan bahwa kesepakatan nikah yaitu suatu kesepakatan atau perjanjian yang dilakukan untuk mendapat kepuasan tanpa adanya harga yang dibayar.
Ulama Hanabilah menyebutkan bahwa kesepakatan nikah yaitu kesepakatan dengan memakai lafal انِ نْ ن كَ كا حُ ح atau كَ نْ نِ و نْ حُ ج yang artinya kesepakatan nikah membuat pria dan perempuan sanggup mempunyai kepuasan satu sama lain.
Agama Islam sudah ada sebelum nabi Adam, Kun Fayakun
Ajaran Agama Islam sudah ada semenjak jaman nabi Adam sehingga Ajaran Agama Islam tidaklah yang di bawa oleh nabi Muhammad saja Ingatlah kata agama islam sudah ada semenjak dulu sebelum nabi Muhammad (2:132) Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah menentukan agama ini bagimu, maka janganlah kau mati kecuali dalam memeluk agama Islam".Dengan kata lain bahwa yang dimaksud agama islam yaitu tidak berarti hanya agama islamnya kaum nabi Muhammad, lantaran sebelum nabi Muhammad, sudah ada agama Islam yaitu mulai agama islam yang dianut oleh nabi adam dan nabi sebelum nabi Muhammad semua yaitu agama islam, (4:162) Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mu'min, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Qur'an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar. Ingatlah bahwa tiap pedoman agama islam dari agama islam yang dibawa nabi adam hingga dengan agama islam yang dibawa oleh nabi Muhammad, maka tiap agama yang dibawa nabi merupakan penyempurnaan agama sebelumnya, dengan kata lain bahwa menyerupai sabda nabi Muhammad bahwa diakhir zaman akan turun Imam Mahdi yang akan menyempurnakan agama islam yang dianut kaum Muhammad, pada zaman Imam Mahdi maka akan dibukakan semua diam-diam dan ayat yang tersembunyi dalam al’qur’an, sehingga menjadi terang dan terang makna tiap ayat alqur’an yang diturunkan pada nabi Muhammad.
(2:91) Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kepada Al Qur'an yang diturunkan Allah," mereka berkata: "Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami". Dan mereka kafir kepada Al Qur'an yang diturunkan sesudahnya, sedang Al Qur'an itu yaitu (Kitab) yang hak; yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: "Mengapa kau dahulu membunuh nabi-nabi Allah jikalau benar kau orang-orang yang beriman?" Asal ajakan diturunkannya para nabi dan rasul yaitu untuk memberi peringatan dan petunjuk kepada kaum yang berakal, dan menjadi hakim yang adil di dalam kaumnya.
Ingat Asal ajakan diturunkannya para nabi yaitu untuk memberi peringatan dan memberi aturan yang seadil-adilnya, dalam surat Al Anbiyaa’:79 (21:79) maka Kami telah memperlihatkan pengertian kepada Sulaiman perihal aturan dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu.
(21:78) Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memperlihatkan keputusan mengenai tanaman, lantaran tumbuhan itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan yaitu Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu,
(11:85) Dan Syu'aib berkata: "Hai kaumku, cukupkanlah dosis dan timbangan dengan adil, dan janganlah kau merugikan insan terhadap hak-hak mereka dan janganlah kau membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.
(5:32) Oleh lantaran itu Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan lantaran orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan lantaran membuat kerusakan dimuka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh insan seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan insan semuanya.
Dan bergotong-royong telah tiba kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka setelah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. (4:176)…Allah menunjukan (hukum ini) kepadamu, supaya kau tidak sesat. (2:229) …Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kau melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.
(6:140) Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh belum dewasa mereka, lantaran kebodohan lagi tidak mengetahui dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah rezkikan pada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah.
Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk dan mereka masih memuja dan menyembah banyak yang kuasa atau tuhan, lantaran mereka menganggap bahwa, setiap satu sifat Tuhan yaitu mempunyai satu eksistensi wujud Tuhan dalam bentuk patung berhala sebagai kiblatnya, sehingga mereka mempunyai banyak eksistensi Tuhan yang berbentuk patung berhala yang menjadi kiblat, sedangkan dalam pedoman islam kaum Muhammad yaitu semua sifat tuhan mempunyai satu eksistensi wujud Tuhan dalam satu bentuk ka’bah yang menjadi kiblat yaitu dengan shalat yang menghadap ka’bah,.
kemudian apa bedanya jikalau ka’bah dengan materi yang sama tidak terbentuk kotak/persegi tetapi terbentuk patung liberty, apakah tidak juga dianggap sebagai berhala?
Sekali lagi bila dengan materi yg sama ka’bah yang berbentuk persegi/kotak diganti dengan bentuk patung liberty apakah kalian tidak akan dianggap sebagai penyembah berhala juga? Sedangkan kata shalat sendiri sudah ada semenjak jaman nabi sebelum nabi Muhammad.
Wallahu A'lam.