Setya Novanto Kembali Sebut 9 Nama Yang Diduga Terima Uang E-Ktp, Berikut Daftarnya!


Mantan Ketua DPR, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/9/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Mengejutkan...

Mantan Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, terang-terangan menyebut 9 nama yang diduga terima uang korupsi masalah e-KTP

Selain menyebut nama, Setnov juga membeberkan jumlah uang yang mereka terima!

Berikut daftar lengkapnya!

Sembilan nama anggota dan mantan anggota dewan perwakilan rakyat yang diduga mendapatkan uang dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) itu diungkap Setya Novanto dikala bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Beberapa nama yang disebut ialah mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Tapi, yang terang saya pernah dikonfrontasi dengan keponakan saya oleh penyidik KPK. Saat itu, Irvanto keponakan saya mengaku memperlihatkan uang kepada beberapa orang sebesar 3,5 juta dollar AS," ujar Novanto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Novanto, dikala dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya, mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.

Berikut daftar nama dan jumlah uang yang diduga diterima mantan anggota berdasarkan Setnov.

  • 1. Chairuman Harahap 500.000 dollar AS
  • 2. M Jafar Hafsah 100.000 dollar AS
  • 3. Ade Komarudin 700.000 dollar AS
  • 4. Agun Gunandjar Sudarsa 1 juta dollar AS
  • 5. Melchias Markus Mekeng  500.000 dollar AS
  • 6. Markus Nari 500.000 dollar AS
  • 7. Olly Dondokambey 500.000 dollar AS
  • 8. Mirwan Amir 500.000 dollar AS
  • 9. Tamsil Linrung 500.000 dollar AS

Kusus untuk Mekeng dan Markus Nari, Setnov mengaku derma uang tersebut dilakukan di kantornya.

"Mekeng dan Markus Nari diberi di ruangan saya di ruang ketua fraksi Golkar. Ivan memberi  atas perintah Andi 1 juta dollar AS," kata Novanto, menyerupai dilansir dari kompas.com.

Menurut Novanto, uang tersebut diberikan oleh Irvanto atas perintah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Novanto juga mengatakan, salah satu penyerahan uang disaksikan juga oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Diketahui Kerugian Negara Kasus Korupsi E-KTP Rp 2,3 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kerugian negara akhir masalah megakorupsi e-KTP ialah Rp 2,3 triliun.

Menurut Agus, besarnya angka kerugian negara tersebut ditentukan berdasakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Perlu kami tekankan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 T dalam kasus e-KTP berdasarkan perhitungan BPKP," ujar Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018) lalu.

:
"Jadi bukan sekadar isapan jempol. Bukan sekadar reka-reka, ini sudah dibuktikan dari perhitungan BPKP," kata dia.

Selain dari perhitungan BPKP, lanjut Agus, kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun juga diyakini hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melalui putusannya.

Dampak Korupsi e-KTP di Berbagai Bidang

2,3 triliun uang negara lenyap di tangan koruptor, imbas yang paling utama ialah menjadikan masyarakat darah tinggi sebab emosi.

Namun imbas faktual yang bekerjsama bagi negara sungguh sungguh sangat banyak. Dengan uang sebesar itu, banyak pelayanan masayrakat yang sanggup dipenuhi oleh pemerintah.

Bidang Ekonomi misalnya, kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak optimal ini akan menurunkan kualitas pelayanan pemerintah di banyak sekali bidang ekonomi.

Hal ini akan menambah tingkat kemiskinan, pengangguran dan juga kesenjangan sosial sebab dana pemerintah yang harusnya untuk rakyat justru masuk ke kantong para pejabat dan orang - orang yang tidak bertanggung jawab lainnya.

Kemudian bidang kesehatan, berapa banyak warga miskin yang sanggup memperoleh layanan kesehatan dengan uang sebesar 2,3 triliun.

Bidang pendidikan dan Agama, berapa banyak sekolah dan pesantren yang sanggup dibentuk dengan uang sebesar itu?

Itu hanya dua pola saja, jikalau ditelaah lebih jauh dampaknya sungguh luar biasa bagi negri ini.

Ya, kita doakan saja semoga masalah mega korupsi e-KTP segera selesai, dan pelaku menerima eksekusi yang setimpal. Aamiin.