Terungkap! Banyak Wanita Indonesia Dijual Rp 400 Juta Ke China, Ini Dongeng Pilu Korban


Gambar ilustrasi (TEMPO/Aditya Herlambang Putra)

Keji...

Baru-baru ini praktik perdagangan insan ke China atau Tiongkok terungkap.

Para perempuan muda Indonesia tersebut diperjual belikan dengan harga 400 juta per orang.

Berikut beberapa ratifikasi pilu, serta perlakuan keji yang diungkap salah seorang korban!

Praktik perdagangan insan ke China atau Tiongkok terungkap sesudah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat aduan dari keluarga korban yang anak-anaknya dijual ke China senilai Rp 400 juta.

"Berdasarkan ratifikasi korban, mereka diperjualbelikan oleh calo atau biro perusahaan dengan nilai Rp 400 juta per orang," kata Koordinator Jaringan Advokasi Rakyat PSI Muannas Alaidid di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2019).

Korban yang dikawin paksa di China ditahan pulang ke Indonesia lantaran merasa sudah membeli dengan harga ratusan juta.

"Jadi 400 juta diperoleh menurut informasi korban yang bertanya pada suaminya di Tiongkok. Ketika ia ingin pulang direspons, 'kamu tuh sudah saya beli. Saya kasih biro kau Rp 400 juta'. Makara ia menduga dijual oleh biro itu," lanjut Muannas.

Dia pun menilai praktik jual-beli insan ke China ini sebagai perbuatan yang biadab. Dia meminta pemerintah ikut andil dalam pemulangan belasan WNI yang hingga dikala ini masih disekap.

"Bagi saya, yang mewakili keluarga korban menurut informasi yang kita himpun yang kita interview kepada mereka, insiden human trafficking diduga 16 WNI yang berada di Tiongkok itu yaitu perbuatan biadab yang dilakukan oleh pelakunya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menyampaikan ada 16 WNI yang dijual ke China untuk dikawin kontrak.

Mereka masih disekap dengan keadaan yang memprihatinkan.

Grace menyampaikan kebanyakan WNI yang dijual ke China masih di bawah usia 30 tahun. Bahkan ada yang di bawah umur.

"Sekarang kondisinya memprihatinkan, mereka disekap diberi makan lewat jendela, ada foto memperlihatkan luka. Waktu ngobrol di atas ada foto luka di kepala, ada juga keponakan Ibu Yuni yang gres operasi caesar 4 bulan, kini dipaksa menikah berafiliasi badan. Makara kondisi memprihatinkan dan mereka terjebak di negara jauh, nggak sanggup pulang," katanya.

Hal senada diungkap oleh perempuan yang beranama Yuni Ela.

Yuni Ela yaitu tante salah seorang WNI yang dijual ke China.

Yuni yang berbicara di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018) berharap keponakannya yang berinisial CEP sanggup segera pulang.

Dia juga tak ingin keponakannya terus mengalmai depresi hingga kesannya bunuh diri.

"Dia dongeng mau pulang terus. 'Tolong Mah, nggak kuat, Mah. Terus dicekokin obat. Dipaksa melulu, Mah. Ini juga lagi di kamar mandi sanggup WA. Tolong Mah, jangan hingga nanti bunuh diri di sini," kata Yuni mengulang percakapan dengan keponakannya.

Yuni menceritakan, terakhir kali berkomunikasi keponakannya itu terus menangis minta segera dipulangkan.

"Di sana ia dulu sering komunikasi, dongeng sering dipukul, dipaksa berafiliasi suami-istri yang nggak sewajarnya. Dia telepon minta jangan disuarain, takut dirampas. Kasihan banget," tuturnya.

"Itu terus yang disampaikan, ia pengin pulang. Eno disiksa terus. Makan seadanya. Ada kacang, jagung, dimakan. Dia nggak mau ngobatin bekas sesarnya. Jangan hingga anak saya bunuh diri. Itu saja. Dia minta pertolongan," sambung Yuni, menyerupai dilansir dari detik.com.

Buka Mata, Perdagangan Manusia Masih Sangat Marak di Indonesia.

Sejak tahun 2012, Indonesia masih ada di peringkat kedua kejahatan perdagangan insan yang melibatkan kekerasan maupun eksploitasi se*sual terhadap anak.

Sama sekali bukan prestasi yang patut dibanggakan.

Dilansir dari Instagram resmi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.



Tindak pidana perdagangan orang meliputi: Rekrutmen, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang, yang dilakukan dengan ancaman, penggunaan kekuasaan, bentuk-bentuk pemaksaan menyerupai penculikan atau penipuan, penyalahgunaan posisi rawan, memakai tunjangan atau penerimaan pembayaran (keuntungan) sehingga diperoleh persetujuan secara sadar (consent) dari orang yang memegang kontrol atas orang lain untuk tujuan eksploitasi.

Eksploitasi tersebut meliputi; pelacuran, kerja paksa, perbudakan, dan pengambilan organ tubuh.



Seiring berjalannya waktu, para pelaku melaksanakan aneka macam cara untuk sanggup mengambil laba dari anak dan perempuan, menyerupai adopsi palsu, muslihat berbasis balas budi, hingga memperlihatkan pribadi para korban untuk direkrut.

:

Apa yang menjadi penyebab terjadinya perdagangan anak dan wanita?

Kemiskinan dan Kurangnya Kesadaran

Kurangnya kesadaran dan konsep berpikir yang salah menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perdagangan anak.

Faktor kemiskinan juga berperan lantaran banyak keluarga yang terpaksa mempekerjakan anak-anaknya demi menopang keluarga yang terjerat utang.

Keinginan Cepat Kaya

Di kurun digital menyerupai sekarang, kita semakin terpapar dengan konten-konten yang memicu gaya hidup konsumtif. Enggak jarang anak-anak di anak-anak yang rela melaksanakan aneka macam cara demi mempunyai barang-barang yang dimiliki tokoh idolanya yang ia lihat di media sosial.

Keinginan cepat kaya menciptakan mereka bahkan rela untuk terlibat dalam prostitusi maupun perdagangan organ tubuh.

Pernikahan Dini

Di aneka macam kawasan di Indonesia, ijab kabul dini masih marak, bahkan dijadikan pecahan dari adat yang “dilestarikan”.

Padahal hak anak-anak yaitu mendapat pendidikan yang layak, menyebarkan potensi diri, dan mengejar mimpi-mimpinya. Enggak jarang juga, ijab kabul dini ini dipakai sebagai salah satu cara mengeksploitasi anak secara se*sual.

Penegakan Hukum yang Lemah

Lemahnya penegakan aturan terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan disebabkan oleh banyaknya pihak yang harus terlibat di lokasi korban ditemukan.

Proses Berita Acara Pemeriksaan memerlukan waktu yang cukup panjang dan umumnya korban perdagangan insan berpendidikan rendah, meski tidak tertutup kemungkinan terhadap orang-orang berpendidikan tinggi, sehingga investigasi harus dilakukan berulang-ulang, menyerupai dikutip dari kompas.com

Penanganan Lebih Berorientasi pada Pelaku

Selama ini penanganan kasus pidana terlalu berorientasi pada tersangka atau terdakwa, sementara hak-hak korban sering diabaikan.

Padahal korban kemungkinan besar mengalamai stress berat mental maupun fisik.

Apa yang sanggup kita lakukan?

Kita sanggup turut berperan dalam melaporkan pelaku tindak kejahatan perdagangan manusia.

Kalau kita menemukan situs dan konten mencurigakan, atau bahkan berinteraksi pribadi dengan pelaku, jangan ragu untuk mengadukannya ke Bagian Pengaduan Masyarakat Kementerian PP dan PA.

Atau sanggup pribadi melaksanakan pengaduan di sini; https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/59

Demikian agar bermanfaat!
Related Posts