Adab Membuang Hajat Semoga Terhindar Dari Siksa Neraka


Sumber gambar Perempatan Agama

Karena Menyepelekan Adab Membuang Hajat Bisa Kaprikornus Penyebab Orang Mendapat Siksa Neraka yang Pedih.

Rasulullah sudah memperlihatkan contohnya, tinggal kita mengamalkannya sesuai sunnah supaya terhindar dari siksa dan dosa hanya sebab lalai dalam adab-adab membuang hajat.

Membuang hajat ialah masalah yang biasa kita lakukan setiap harinya. Namun, sangat disayangkan, banyak di antara kita yang tidak mengetahui adab-adab yang dituntunkan di dalamnya. Padahal syariat agama kita yang tepat telah mengajarkan permasalahan ini.

Pernah kaum musyrikin berkata kepada Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, “Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampaipun masalah sopan santun buang hajat.”

Salman menjawab, “Ya, ia mengajarkan kami sopan santun buang hajat.” (HR. Muslim no. 262)

1. Berada di Tempat Tertutup dan Menjauh dari Manusia

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.

“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat safar, ia tidak menunaikan hajatnya di tempat terbuka, namun ia pergi ke tempat yang jauh hingga tidak nampak dan tidak terlihat.”

2. Tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah.

Seperti menggunakan cincin yang bertuliskan nama Allah dan semacamnya. Hal ini terlarang sebab kita diperintahkan untuk mengagungkan nama Allah dan ini sudah diketahui oleh setiap orang secara pasti.

Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Jika cincin atau semacam itu dalam keadaan tertutup atau dimasukkan ke dalam saku atau tempat lainnya, maka boleh barang tersebut dimasukkan ke WC.

Imam Ahmad bin Hambal mengatakan, “Jika ia mau, ia boleh memasukkan barang tersebut dalam genggaman tangannya.” Sedangkan kalau ia takut barang tersebut hilang sebab diletakkan di luar, maka boleh masuk ke dalam kamar mandi dengan barang tersebut dengan alasan kondisi darurat.”

3. Doa Sebelum Buang Hajat

Perkara awal yang perlu diperhatikan dari Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam problem ini ialah saat seseorang akan masuk ke tempat buang hajat (WC, toilet, dan semisalnya) hendaknya ia mengucapkan doa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

“Ya Allah, sebenarnya saya berlindung kepada-Mu dari setan pria dan setan perempuan.” (HR. al-Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375)

4. Masuk Dengan Kaki Kiri dan Keluar Dengan Kaki Kanan

Untuk dalam masalah yang baik-baik ibarat menggunakan sandal dan menyisir, maka kita dituntunkan untuk mendahulukan yang kanan. Sebagaimana terdapat dalam hadits,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan saat menggunakan sandal, menyisir rambut, saat bersuci dan dalam setiap  masalah (yang baik-baik).”

5. Tidak Menghadap dan Membelakangi Kiblat

Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوْهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا

“Apabila kalian mendatangi tempat buang air maka janganlah kalian menghadap ke arah kiblat saat buang air besar ataupun kencing, serta jangan pula membelakangi kiblat. Akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau ke arah barat.” (HR. al-Bukhari no. 394 dan Muslim no. 264)

6. Doa Ketika Keluar dari Tempat Buang Hajat

“Aku memohon pengampunan-Mu.” (HR. at-Tirmidzi no. 8, Abu Dawud no. 28, Ibnu Majah no. 296, dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Irwa’ul Ghalil no. 52)


Doa di atas diucapkan saat seseorang keluar dari tempat buang hajat. Kesesuaian doa ini dengan keadaan tersebut ialah sesudah seseorang diringankan dan dilindungi dari gangguan fisik, dia akan teringat gangguan berupa dosa.

Maka dari itu, dia meminta kepada Allah subhanahu wa ta’ala supaya meringankan dosanya dan mengampuninya, sebagaimana Allah  subhanahu wa ta’ala telah menganugerahkan pertolongan kepadanya dari gangguan fisik. (asy-Syarhul Mumti’, 1/84)

Semoga bermanfaat.
Related Posts