Astagfirullah... Klhk Gerebek Vila Di Bogor, Temuannya Bikin Geleng-Geleng Kepala


Foto: Dok. Gakkum KLHK (detik.com)
Bukti faktual kerakusan manusia...

Benar kata Rasulullah Saw, "Dua serigala yang lapar yang dilepas di tengah kumpulan kambing, tidak lebih merusak dibandingkan dengan sifat tamak manusia"

Tim Gakkum KLHK bersama tim adonan menggerebek sebuah vila di Bogor, Jawa Barat, ini temuannya yang sungguh mengejutkan...

Penggerebekan dilakukan pada Senin (3/12/2018) kemarin oleh Tim Gakkum KLHK bersama tim adonan dari Balai Besar KSDA Jawa Barat, Polsek, dan pegawapemerintah desa.

"Berhasil mengamankan 96 jenis satwa dilindungi yang dimiliki secara ilegal dari vila di Kampung Warungdoyong RT 02 RW 01, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor," demikian disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya kepada wartawan, Selasa (4/12/2018).

Dilansir dari detik.com, satwa yang disita yaitu 38 ekor merak biru (Pavo cristatus), 25 ekor merak hijau (Pavo muticus), 11 ekor merak silangan, 11 ekor anakan merak, 7 ekor merak putih, 1 ekor binturong (Arctictis binturong), dan 3 Opsetan Kepala Rusa.

"Vila yang menampung satwa dilindungi tersebut diduga milik IB, yang berdomisili di Jakarta. IB mengakui bahwa satwa-satwa yang dipelihara tidak didukung dengan izin penangkaran yang sah. Berdasarkan keterangan tersebut, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 wacana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, tindakan ini merupakan pidana kehutanan dan PPNS KLHK akan menyebarkan kasus ini hingga ke tahapan penyelidikan," demikian siaran pers Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriyono.

Selanjutnya, PPNS akan mengevakuasi dan menitip-rawatkan 96 satwa dilindungi tersebut ke Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia dan Yayasan Cikananga.

"Operasi kepemilikan dan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa dilindungi ini dilakukan secara terus-menerus untuk memperlihatkan pengaruh jera. Kami sangat mengapresiasi kerja tim adonan di Jawa Barat yang berhasil melaksanakan pengamanan peredaran dan pemilikan TSL illegal termasuk operasi hari ini," pungkasnya.

Meskipun dengan niat di plihara, alangkah lebih baik satwa yang hampir punah di lepas ke alam liar.

Bagaimana mungkin anak cucu kita nanti dapat melihat indahnya satwa-satwa tersebut saat sebagian masnusia masih saja rakus terhadapnya.

Nah bagaimana berdasarkan Anda?