Benarkah Memberi Susu Formula Pada Bayi Menciptakan Bunda Disiksa Di Neraka?
Gambar dilansir dari instagub.com
Benarakah susu formula haram?
Bahkan dalam hadist dikatakan seorang ibu yang tak mau menyusui bayinya akan di siksa di neraka.
Lantas bagaimana dengan ibu yang ASInya tak keluar, atau tak mencukupi?
Yang harus kita fahami, jangan pernah mengambil hadist berdasarkan pemahaman sendiri tanpa merujuk pada andal hadist ataupun para Ulama.
Sehingga nantinya malah menjadikan salah penafsiran dan menjadikan kesalah-fahaman.
Menjawab pertanyaan diatas, berikut aturan kebolehan penggunaan susu formula berdasarkan ajaran Ulama dan juga Ayat Al-Quran.
Syekh Bin Baz dalam Majmu’ Fatawa Lajnah Daimah 21/19:
ﻫﻞ ﺟﺎﺋﺰ ﺃﻥ ﺗﺮﺿﻊ اﻷﻡ ﻃﻔﻠﻬﺎ ﻣﻦ ﺣﻠﻴﺐ اﻟﻨﻴﺪﻭ ﺃﻭ ﺃﻱ ﺣﻠﻴﺐ ﻣﺜﻠﻪ ﺇﺫا ﻛﺎﻥ ﺣﻠﻴﺐ اﻷﻡ ﻏﻴﺮ ﻛﺎﻓﻲ ﻟﺘﻐﺬﻳﺔ اﻟﻄﻔﻞ؟
Pertanyaan: Bolehkah seorang ibu memperlihatkan susu (nedo/formula) atau lainnya jikalau ASI tidak mencukupi kebutuhan masakan anaknya?
ﺟ: ﻻ ﻣﺎﻧﻊ ﻣﻦ ﺇﺭﺿﺎﻉ اﻷﻡ ﻟﻄﻔﻠﻬﺎ ﻣﻦ اﻟﺤﻠﻴﺐ اﻟﺼﻨﺎﻋﻲ
Jawab: Tidak ada larangan bagi seorang ibu untuk menyusukan bayi dari susu buatan.
Di halaman lainnya (21/7), dia fatwakan tidak haram memakai susu formula jikalau memenuhi 2 syarat:
” الواجب على المرأة أن تحافظ على إرضاع أولادها وأسباب صحتهم ، وليس لها الاكتفاء بالحليب المستورد أو غيره إلا برضى زوجها بعد التشاور في ذلك ، وعدم وجود ضرر على الأولاد ” انتهى “
Kewajiban seorang ibu untuk menjaga memberi ASI kepada anaknya dan kesehatannya. Seorang ibu dihentikan mencukupkan dengan susu impor (formula) kecuali (1) mendapat izin dari suaminya sehabis bermusyawarah, dan (2) tidak membahayakan kepada anaknya.”
Seorang ibu yang tidak menyusui anaknya namun diberi ASI kepada perempuan lain berdasarkan firman Allah yang artinya:
“…. Kemudian jikalau mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kau (segala sesuatu) dengan baik; dan jikalau kau menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (Ath-Thalaq 6).
Kalau sekiranya seorang ibu tidak memberi ASI akan disiksa di akhirat, tentu tidak akan ada pilihan dari Allah untuk boleh disusukan kepada perempuan lain.
Yang tak diperbolehkan menyerupai dimaksud adalam hadist yakni seorang ibu yang tidak mau memberi ASI kepada anaknya tanpa alasan syar'i.
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ثُمَّ انْطَلَقَ بِي فَإِذَا بِنِسَاءٍ تَنْهَشُ ثَدْيَهُنَّ الْحَيَّاتُ, قُلْتُ: مَا بَالُ هَؤُلَاءِ؟ قِيلَ: هَؤُلَاءِ اللَّاتِي يَمْنَعْنَ أَوْلَادَهُنَّ أَلْبَانَهُنَّ
“Kemudian Malaikat itu mengajakku melanjutkan perjalanan, tiba-tiba saya melihat beberapa perempuan yang payudaranya dicabik-cabik ular yang ganas. Aku bertanya: ‘Kenapa mereka?’ Malaikat itu menjawab: ‘Mereka yakni para perempuan yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan syar’i)’.” (HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya 7491, Ibnu Khuzaimah 1986, dan Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Al-Jami’ush Shahih menyatakan: “Ini hadits shahih dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu.” Hadis ini juga dinilai shahih oleh Imam Al-Albani).
:
- Penjelasan Ibnu Hajar Tenttang Hadist "Waktu Terasa Cepat, Tanda Datangnya Kiamat"!
- Nauzubillah! Ini 6 Penyebab Kerusakan Hati Manusia Menurut Hasan Al Bashri
- Awas, Jangan Suka Menceritakan Mimpi Buruk! Ini Bahayanya Menurut Hadist
Ancaman hadis ini berlaku, saat seorang ibu sengaja menghalangi anaknya untuk mendapat nutrisi dari ASInya tanpa alasan yang dibenarkan.
Sementara jikalau sang ibu tidak memungkinkan untuk menyusui anaknya, baik alasannya yakni faktor yang ada pada ibu maupun pada si anak, insyaaAllah tidak termasuk dalam ancaman hadis ini.
Karena itu, tidak duduk perkara jikalau anak diberi susu selain ASI ibunya termasuk susu formula.
Karena Islam juga membolehkan seseorang menyusukan anaknya kepada orang lain, dengan akad upah tertentu.
Demikian, agar bermanfaat! Wallahu A'lam.
Related Posts