Diduga Aniyaya Anak Di Bogor, Habib Bahar Kembali Dilaporkan Kepolisi


Habib Bahar bin Smith ketika bersama Ustadz Abdul Somad (foto: swararakyat.com)
Habib Bahar kembali dilaporkan ke pihak kepolisian...

Belum tuntas problem dugaan perkara penghinaan Presiden, kali ini dia dilaporkan kembali dengan dugaan perkara yang berbeda.

Berdasarkan informasi, menyerupai ini terjadinya insiden yang menyeret Habib Bahar tersebut...

Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke pihak kepolisian, kali ini atas dugaan penganiayaan anak di Bogor. Kasus ditangani di Polres Bogor.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Laporan polisi sesudah saya konfirmasi ada," kata Komisaris Besar Trunoyudo ketika dihubungi, Kamis (6/12/2018).

Berdasarkan info yang beredar, perkara dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12) lalu.

Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua orang yang menjadi korban yaitu MHU (17) dan ABJ (18).

Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr.

Dikutip dari detik.com, beredar juga video lewat aplikasi pesan WhatsApp yang diduga terkait dengan insiden penganiayaan tersebut. Tampak dalam video berdurasi satu menit itu, ada dua orang anak dengan kondisi lebam dan berdarah.

Terdengar dari video tersebut, ada seorang laki-laki yang bertanya kepada kedua anak tersebut soal alasan mengaku-ngaku sebagai habib.

Habib Bahar dilaporkan atas dugaan pidana secara bantu-membantu di muka umum melaksanakan kekerasan terhadap orang dan/atau penganiayaan dan atau melaksanakan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana dan/atau 351 kitab undang-undang hukum pidana dan atau Pasal 80 UU 35/2014 perihal Perlindungan Anak.
Related Posts