Hot News, Pln Rugi Rp 18 Triliun, Lagi-Lagi Alasannya Riba
PLN Rugi Rp 18 Triliun via Detik Finance
PT PLN (Persero) alami kerugian cukup tinggi berkisar 18 Triliun.
Lagi-lagi ada duduk masalah riba... Karena Al Qur'an itu benar, riba diharamkan alasannya ialah untuk kebaikan insan itu sendiri... Untuk kebaikan kita...
Kira-kira kalau PLN rugi, tarif listrik malah turun apa tambah naik.. COBA TEBAK...
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir angkat bicara terkait dengan rugi keuangan sebesar Rp 18 triliun yang dialami BUMN kelistrikan tersebut.
Mantan Bos Bank BRI ini menjelaskan bahwa kerugian yang dialami PLN belum tercatat sebagai beban yang harus dibayar dalam waktu dekat, melainkan hanya kerugian pembukuan akhir perubahan nilai tukat, Seperti yang dilansir oleh detik.com
Namun, Sofyan memastikan adanya kerugian ini tidak mengubah tekad PLN terkait dengan tarif listrik hingga selesai 2019.
Berdasarkan keterbukaan informasi, PLN hingga kuartal III-2018 menderita kerugian hingga Rp 18,48 triliun. Catatan ini berbanding terbalik dengan periode yang sama di 2017 yang mana PLN berhasil mengantongi keuntungan higienis sebesar Rp 3,05 triliun.
Namun, Sofyan mengungkapkan bahwa rugi yang dimaksud ialah hanya sebagai rugi pembukuan atau belum menjadi beban bagi PLN.
"Bukan rugi riil, rugi pembukuan. Kan beda rugi perjuangan sama rugi keuangan, rugi perjuangan itu contohnya kita beli 10, juak 8, itu rugi dua," kata Sofyan di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).
Kerugian yang tercatat dalam keuangan PLN pada kuartal III-2018, hanya alasannya ialah selisih kurs pada utang dalam dolar Amerika Serikat (AS). Dia meyakinkan bahwa secara operasional BUMN listrik masih untung dan masih mempunyai likuiditas yang kuat.
"Yang tadi saya bilang rugi pembukuan itu kan ada kita punya utang contohnya utang dolar, hari ini kan nggak dihukum utangnya, nggak dilunasi kan cuma ada selisih kurs maka kita bukukan kerugian, kau punya utang US$ 1 juta kini bayarnya 20 tahun lagi, waktu dolar naik utang kau di kurs rupiah akan naik, tapi belum jadi beban, itu bedanya, jadi nggak perlu panik, jadi tidak riil," jelas dia.
Untuk mengantisipasi kerugian pembukuan, Mantan Bos BRI ini telah melaksanakan reprofiling atau adaptasi profil proteksi jatuh tempo.
Dia menceritakan, dari utang jatuh tempo yang erat kembali tenornya diperpanjang. Bahkan, PLN pun kata Sofyan masih mempunyai keuangan yang surplus.
"Kemarin sanggup euro bond 7 tahun US$ 500 juta, US$ 500 juta lagi 10 tahun, US$500 juta lagi 30 tahun. Kaprikornus kita sanggup US$1,5 miliar buat memperpanjang atau reprofiling sehingga cashflow kita sangat kuat, dan likuiditas masih surplus sekitar US$500 juta, jadi keuangan PLN tidak mempunyai masalah, kewajiban akan diselesaikan," ungkap dia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjelaskan hal tersebut terjadi alasannya ialah adanya pelemahan pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Urusan PLN itu alasannya ialah ada rupiah yang melemah, sehingga ada yang dikatakan unrealized loss. Ini alasannya ialah PLN punya kewajiban membayar dengan dolar AS," kata Rini di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Unrealized loss ialah kerugian yang belum terealisasi, jadi kerugian terjadi di pembukuan. Bukan kerugian riil yang terjadi pada usaha.
Dia menambahkan selama ini PLN sering kali kontrak dengan independent power producer (IPP) dan memakai dolar AS untuk transaksi pembayaran.
"Kalau kini saya bayar memang akan segini (rugi), tetapi kini belum ada yang dibayar jadi belum realize. Keadaan PLN itu sehat secara cashflow, kan kalau perusahaan yang penting bagaimana cashflow-nya. PLN itu sangat sehat," terang dia.
PT PLN (Persero) telah menerbitkan laporan keuangan triwulan III tahun 2018. Laba perusahaan sebelum selisih kurs pada triwulan III tahun 2018 sebesar Rp 9,6 triliun, meningkat 13,3% dibandingkan dengan tahun kemudian sebesar Rp 8,5 triliun. Kenaikan keuntungan tersebut ditopang oleh kenaikan penjualan dan efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan serta adanya kebijakan pemerintah DMO harga batubara.
Nilai penjualan tenaga listrik mengalami kenaikan sebesar Rp 12,6 triliun atau 6,93% sehingga menjadi Rp 194,4 triliun dibanding periode yang sama tahun kemudian sebesar Rp 181,8 triliun. Volume penjualan hingga dengan September 2018 sebesar 173 Terra Watt hour (TWh) atau tumbuh 4,87% dibanding dengan tahun kemudian sebesar 165,1 TWh.
Di sisi lain, perusahaan terus mempertahankan tarif listrik semoga tidak naik dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan semoga bisnis serta industri semakin kompetitif guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Jumlah pelanggan pada triwulan III 2018 telah mencapai 70,6 juta atau bertambah 2,5 juta pelanggan dari selesai tahun 2017, sehingga mendorong kenaikan rasio elektrifikasi nasional dari 95,07% pada 31 Desember 2017 menjadi 98,05% pada 30 September 2018. Capaian rasio elektrifikasi ini telah melebihi sasaran tahun 2018 yang dipatok sebesar 96,7%.
Direktur Utama PT PLN(Persero) Sofyan Basir memastikan tarif listrik tidak naik hingga selesai 2019. Hal itu menyusul kinerja keuangan yang masih kuat.
"Nggak lah, alasannya ialah operasional kita masih untung," kata Sofyan di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).
Pemerintah lewat Kementerian ESDM sebelumnya mengumumkan bahwa harga listrik diusahakan tidak naik hingga selesai 2019. Hal itu juga eksklusif diungkapkan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Menurut Sofyan, langkah menaikkan tarif listrik pun belum ada pembicaraan dari pemerintah dengan PLN.
"Sampai kini belum ada pembicaraan dengan pemerintah mengenai tarif," terang dia.
Dia menjelaskan, kondisi keuangan PLN hingga ketika ini pun masih membukukan keuntungan operasional. Mantan Bos BRI ini pun yakin hingga selesai tahun akan membukukan laba.
Tak perlu panjang lebar menjelaskan, Azab Allah bagi pelaku Riba sudah terang diterangkan dalam Al qur'an
Dalil azab bagi pelaku riba dalam Al qur'an
1. Kacau balau menyerupai kerasukan
Allah berfirman :
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak sanggup bangun melainkan menyerupai berdirinya orang yang kemasukan syaitan karena (tekanan) penyakit gila.” (QS Al Baqarah: 275)
2. Merugi dan tidak diberkahi
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS Al Baqarah:276)
Maka harta yang berasal dari riba akan musnah dan tidak berkah untuk kehidupan.
3. Diperangi
Orang yang berinteraksi dengan riba sama dengan menabuh genderang perang kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya:
“Maka kalau kau tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan kalau kau bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kau tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS Al Baqarah: 279)
4. Kufur
Allah Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) kalau kau orang-orang yang beriman.” (QS Al Baqarah: 278).
Yaitu Allah Ta’ala mempertanyakan keimanan sehabis menyebutkan masalah riba sebetulnya ia mengakibatkan kekufuran, dalam firman-Nya:
“ Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS Al Baqarah: 276)
Yaitu kufur bagi yang menghalalkan riba padahal positif keharaman, dan memakannya ialah dosa besar.
5. Kekal di neraka
Allah Ta’ala berfirman:
“Orang-orang yang telah hingga kepadanya larangan dari Tuhannya, kemudian terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum tiba larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu ialah penghuni-penghuni neraka; mereka infinit di dalamnya.” (QS Al Baqarah: 275)
Masih mau melaksanakan riba ?? Apa kurang ngeri azabnya ??
Segera perbaiki diri, tinggalkan larangan Allah dan segeralah bertaubat
Wallahu A'lam.
Allah berfirman :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ
2. Merugi dan tidak diberkahi
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Maka harta yang berasal dari riba akan musnah dan tidak berkah untuk kehidupan.
3. Diperangi
Orang yang berinteraksi dengan riba sama dengan menabuh genderang perang kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya:
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
4. Kufur
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Yaitu Allah Ta’ala mempertanyakan keimanan sehabis menyebutkan masalah riba sebetulnya ia mengakibatkan kekufuran, dalam firman-Nya:
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Yaitu kufur bagi yang menghalalkan riba padahal positif keharaman, dan memakannya ialah dosa besar.
5. Kekal di neraka
Allah Ta’ala berfirman:
فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Masih mau melaksanakan riba ?? Apa kurang ngeri azabnya ??
Segera perbaiki diri, tinggalkan larangan Allah dan segeralah bertaubat
Wallahu A'lam.
Related Posts