Naudzubillah! Pasangan Abg Lesbi Di Padang Digrebek, Pengakuannya Mengejutkan


Foto pelaku dilansir dari tribun pekanbaru / Riki Suardi

Sungguh benar-benar miris...

Mungkin ini alasan megapa islam sangat melarang pacaran, dan sangat melaknat pecinta sesama jenis.

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang berhasil mengamankan 2 perempuan ABG pasangan sesama jenis, ratifikasi mereka sungguh mengejutkan...

Pasangan lesbian berinisial PU dan EF yang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang, mengaku stress berat dengan laki-laki, sehingga nekat menjalin kekerabatan terlarang dengan sesama jenis.

"Kami ini sudah stress berat dengan laki-laki bang. Untuk apa berpacaran dengan laki-laki, bila ujung-ujungnya menyakitkan."

"Lebih baik dengan perempuan, sebab sama-sama mengerti dan memahami perasaan masing-masing," kata EF ketika ditemui di Mako Pol PP Padang, Rabu (25/12/2018) malam.

Wanita asal Pasaman Barat berusia 20 tahun itu menyebut bahwa beliau stress berat dengan laki-laki, sebab pernah ditipu oleh mantan pacarnya yang ternyata laki-laki beristri.

Bahkan selain itu, mantan pacarnya tersebut juga punya perempuan lain selain istrinya.

"Saya pacaran dengannya lebih dari 2 tahun dan hingga sekarang, saya gak sanggup move on dari beliau bang."

"Kalau diingat-ingat, antara benci dan cinta bang. Tapi bagaimana pun, saya sudah disakitinya."

"Saya sempat buka hati untuk laki-laki lain, tapi gak bisa," ungkap perempuan pemandu karaoke itu.

Sama-sama stress berat dengan lelaki


Dilansir dari tribun-video.com, senada dengan Pu, pemandu karaoke asal Kabupaten Solok berusia 19 tahun itu mengaku stress berat dengan laki-laki, sebab pernah disakiti dan dikhianati oleh mantan pacarnya.

Padahal, hubungannya dengan sang mantan sudah dijalin lebih dari 3 tahun lamanya.

"Saya dulu punya pacar dan telah berpacaran selama 3 tahun lebih. Tahun 2016 kemudian saya dikecewakannya."

"Dia selingkuh, kemudian kami putus. Paling menyakitkan, beliau meninggalkan saya sesudah mengambil semua yang ada pada dirinya, termasuk mahkota saya sebagai perempuan," ujarnya.

Awalnya membantah

Pu dan EF merupakan pasangan lesbian yang diamankan petugas Pol PP di sebuah tempat karaoke di Jalan Bundo Kandunag, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin (24/12/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison ketika ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa pasangan terlarang berinisial Pu dan EF ini ketika diperiksa penyidik PPNS, awalnya membantah sebagai pasangan lesbian.

Namun sesudah penyidik memperlihatkan bukti-bukti berupa foto keduanya sedang berpelukan dan berciuman, barulah keduanya mengaku sebagai pasangan lesbian yang telah berpacaran selama lebih kurang 1 tahun lamanya, dan tinggal satu rumah di tempat Cendana mato Aia.

"Bukti-bukti berupa foto pasangan lesbian itu didapatkan oleh anggota jasus kami di lapangan, termasuk dari infromasi masyarakat yang galau oleh perbuatan kedua perempuan tersebut," kata Yadrison.

Saat ini, lanjut Yadrison, kedua pasangan lesbian itu masih diamankan di Mako Pol PP. Rencananya, Rabu besok keduanya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

"Hari ini kan libur, jadi besok kami serahkan ke Dinas Sosial. Kami berharap, sesudah mereka mendapat training dari Dinas Sosial Kota Padang, pasangan sesama jenis itu mau bertobat dan minta ampun kepada Allah SWT," ujar Yadrison berharap.

Ada pasangan sesama jenis lain yang diamankan

Selain mengamankan Pu dan EF, Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, Yadrison juga nenyebut bahwa anggotanya juga mengamankan pasangan lesbian berinisial VF (24) dan Ma (30) di Rusunawa Purus, Padang Barat.

Saat diamankan petugas, sebut Yadrison, keduanya juga membantah sebagai pasangan lesbian.

Bahkan kepada petugas, keduanya mengaku sebagai saudara kandung yang sudah usang terpisah dan gres bertemu pada 2017 lalu.

"Katanya saudara kandung beda ibu. Tapi kami tidak percaya begitu saja, sebab foto-foto yang kami dapatkan, keduanya terlihat mesra."

"Bahkan ada juga foto keduanya sedang berpelukkan. Kalau di lihat, foto itu diabadikan di dalam kamar," ungkap Yadrison.

Deklrasi Tolak Maksiat

Yadrison menyebut bahwa pihaknya, akan terus melaksanakan penindakkan terhadap pasangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), sebab ini merupakan kesepakatan Pemko Padang, seiring adanya deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT pada November lalu.

Bahkan semenjak deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT tersebut, orang nomor satu di lingkungan Satuan Pol PP Kota Padang itu menuturkan bahwa pihaknya, sudah menindak sebanyak 40 lebih pasangan LGBT. Namun untuk rinciannya, ia belum sanggup menjelaskan.

"Untuk jumlah pastinya, saya gak hafal. Yang jelas, sudah lebih dari 40 pasangan LGBT yang kami amankan. Bahkan dari jumlah tersebut, juga terdapat pasangan gay," pungkas Yadrison.
Related Posts