Siswa Kelas 2 Sd Di Sukabumi Dipaksa Hisap Rokok Didepan Guru, Kpai Beri Balasan Ini


Image from bandungnewsphoto.com

"Guru iku digugu lan ditiru"
Pepatah orang Jawa ini seharusnya harus dipraktekkan ataupun pola oleh semua guru. 

Bukannya memberi contoh yang baik, guru di Sukabumi aturan siswanya hisap rokok didepan para guru. 

Hal ini menciptakan KPAI berikan jawaban terkait efek jelek yang ditimbulkan akan besar.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi menyoroti kasus tunjangan hukuman terhadap siswa SDN 1 Pamuruyan di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Hukuman dengan cara memaksa siswa untuk merokok di depan guru dinilai tidak mendidik.

Ketua KPAI Kabupaten Sukabumi, Dian Yulianto, menyampaikan hukuman yang diberikan terhadap siswa memang tidak tepat. Pihaknya khawatir dapat berdampak terhadap psikologis anak.

"Hukuman menyerupai ini kurang tepat, tidak mendidik," kata Dian kepada sukabumiupdate.com, Selasa (6/11).



Dian menilai masih banyak cara yang dapat dilakukan untuk sekadar memperlihatkan efek jera. Mempersilakan atau memaksa anak merokok justru sangat berbahaya.

"Apalagi kan ini siswa kelas 2, masih terlalu kecil. Mungkin juga si anak ini sering melihat orang tuanya merokok di rumah, dapat jadi alasannya yaitu anak itu peniru yang baik, atau alasannya yaitu lingkungan di sekitar," tuturnya.

:

"Kalau itu (hukuman merokok-red), justru cara yang mungkin dapat ditiru untuk anak lain. Sama menyerupai memberi contoh walaupun untuk memperlihatkan efek jera tapi kan masih ada cara lain," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebelas pelajar SDN 1 Pamuruyan di Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dieksekusi dengan cara menghisap rokok. Hukuman ini diberikan karena para pelajar tertangkap tangan merokok di lingkungan sekolah.

Informasi yang dihimpun, tunjangan hukuman dilakukan di ruang guru SDN 1 Pamuruyan, pada Sabtu (3/11). Pelajar yang dieksekusi rata-rata duduk di kelas II. Mereka diminta menghisap rokok hingga habis dihadapan guru. Pemberian hukuman juga direkam.