Video Ini Sebagai Alat Bukti Polisi, Habib Bahar Sebut Latihan Bela Diri


Sumber gambar facebook.com/hadi.oce

Polisi resmi menahan Habib Bahar

Bukan alasannya ialah kasus pertama atas dugaan penghinaan presiden kala itu namun alasannya ialah dugaan kasus penganiayaan.


Karena videonya sudah tersebar

Maka video kekerasan yang terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini diproses polisi.

Setelah ditetapkan jadi tersangka Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas dugaan kekerasan terhadap dua anak di Bogor.

Dua anak yang berinisial CAJ 18 tahun dan MKUAM alias Zaki 17 tahun.

Kasus kekerasan tersebut terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua anak yang menjadi korban tersebut kemudian melaporkan kasusnya kepada Polres Bogor dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.

Polisi kemudian memutuskan Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka dan menahannya di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum.

Penetapannya sendiri, menurut alat bukti yang didapat penyidik, yang telah membuktikan, bila Habib Bahar, melaksanakan penganiayaan terhadap dua orang korbannya.

"Kita prinsipnya menurut bukti yang ada kita ajukan. Banyak video. Itu kan sanggup di konfrontir semua korban kemudian tersangka sendiri yang dua orang di tahan di Bogor sudah mengakui itu atas perintah BS (Bahar Smith)," jelasnya ibarat yang dilansir dari okezone.com.


:
  1. Habib Bahar bin Smith Resmi Ditahan Berdasarkan Alat Bukti dan Saksi
  2. 6 Hal Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Habib Bahar bin Smith
  3. Habib Bahar Kembali Jalani Pemeriksaan Polisi, Ini Kasus Ke-2 yang Menjerat Beliau

Habib Bahar bin Smith Sebut Videonya Tersebut Hanyalah Latihan Bela Diri

Sumber gambar facebook.com/hadi.oce

Terdapat video yang menunjukkan Habib Bahar menganiaya keduanya dengan cara dipukul sampai ditendang. Video tersebut menunjukkan secara terang Habib Bahar ketika melaksanakan penganiayaan.

Akun instagram Yuni Rusmini yang membagikan video kekerasan tersebut di instagram, berikut videonya anda sanggup simak disini.

Habib Bahar bin Smith menganiaya dua dewasa berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Habib Bahar berdalih hanya melaksanakan latihan bela diri.

"Iya, pengakuannya latihan bela diri," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Namun pembelaan Habib Bahar terbantahkan oleh hasil penyelidikan polisi. Dari keterangan saksi korban dan alat bukti berupa video, agresi Habib Bahar tak sanggup disebut hanya latihan.

"Tapi kan kita sanggup lihat (dari video), keterangan dari tersangka lain, saksi, dan alat bukti. Kaprikornus terpenuhi," kata Iksantyo.
Related Posts