Kabar Terbaru Kasus Penghinaan Ustaz Abdul Somad, Hingga Sekarang Pelaku Tak Ditahan


Penghina Ustaz Abdul Somad (UAS) menggunakan baju hitam (tiga dari kanan). (Liputan6.com/M Syukur)

Masih ingat Joy Boyok?

Seorang laki-laki yang melaksanakan penghinaan terhadap Ustaddz Abdul Somad dengan menyebut dia sebagai pengadu domba antar agama dan dajjal di Facebook.

Hampir empat bulan ditangani, ibarat ini kelanjutan masalah penghinaan tersebut...

Kepolisian Daerah Riau menyatakan masalah penghinaan yang dialami Ustadz Abdul Somad (UAS) lengkap atau P-21. Awal tahun 2019 kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Gidion Arif Setiawan, awalnya pelimpahan tersangka Jony Boyok dan barang bukti direncanakan simpulan tahun. Hanya saja jaksa meminta dilakukan tahun 2019 alasannya masih cuti.

"Sengaja diberitahukan kini alasannya undangan jaksa tahap II Januari tahun depan," kata Gidion pada konferensi pers simpulan tahun 2018 di Mapolda Riau.

Selama menyidik masalah ini, tersangka Jony tidak ditahan penyidik dengan alasan bahaya hukumannya di bawah lima tahun.

Jony juga dinilai koperatif selama pemeriksaan, meski penyidik meminta keterangan di rumah.

Terkait apakah nanti Jony ditahan dikala berkasnya sudah hingga ke jaksa penuntut umum, Gidion menyatakan itu hak prerogatif dari pimpinan di Kejati Riau.

Gidion menyatakan, masalah yang menimpa UAS termasuk kejahatan dunia siber atau cybercrime. Kasus jenis serupa termasuk paling tinggi terjadi di Riau semenjak Polda Riau punya satuan khusus.

Kasus ini ditangani semenjak September 2018. Kala itu, pelaku melalui akun Facebook berjulukan Jony Boy Ok mengunggah status penhinaan terhadap UAS.

Dia menyebut ustadz berdarah Batak dan besar di Riau itu sebagai pengadu domba antar agama dan dajjal.

Kasus Cybercrime Semakin Meningkat



Di samping itu, Gidion menyebut semenjak awal tahun 2018, ratusan pengaduan kejahatan dunia maya masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Semuanya disaring hingga kesannya penyidik menindak 36 laporan. Dari semuanya, yang diselesaikan ada 14 kasus.

"Tahun ini pengaduan banyak, jika tahun kemudian ada 20 laporan polisi dan diselesaikan tiga kasus," ucap mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.

Gidion menyebutkan, baik pelaku ataupun korban cybercrime didominasi ibu-ibu muda. Mulai dari penipuan, ujaran kebencian, penyebaran isu hoax, hingga pencemaran nama baik.

"Sebanyak 80 persen ibu-ibu, jika penipuan biasanya berkenalan lewat FB, lihat pemuda wajah ganteng, diminta uang. Awalnya mau, tapi lama-kelamaan ada yang menciptakan laporan," sebut Gidion.

Selain itu, korban dari ujaran kebencian ialah tokoh negara dan negara itu sendiri. Diprediksi tahun 2019 jumlahnya akan meningkat seiring dengan makin dekatnya pemilihan presiden.

Terkait ini, Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo meminta masyarakat yang sudah melek media umum dan politik semoga jangan gampang percaya dengan isu hoax. Masyarakat diminta menelaah terlebih dahulu dan diharap dijadikan konsumsi sendiri.

"Jangan disebar, ditelaah benar apa tidaknya. Jangan jadi bab dari penginformasian tidak tepat, hindari hoax," ucap Kapolda.