Terungkap!! Dibawah Mucikari Ini Banyak Artis Terlibat Prostitusi Online


Artis VA Ditangkap Polisi Bersama Model VS (idntimes.com)

Astagfirullah...

Ternyata bukan hanya artis VA dan model VS saja yang terlibat prostitusi online.

Polisi menunjukkan informasi, ternayata dibawah mucikari ini banyak artis yang ikut terlibat...

Kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila sementara mengunci dua tersangka dari unsur muncikari, yakni ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan.

Namun demikian, perkara tersebut menyeret dugaan bahwa banyak artis yang berkecimpung dalam dunia prostitusi daring (online).

Direskrimsus Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Akhmad Yusep menyatakan cukup banyak artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi online.

Terkait dengan jumlah pastinya, polisi masih melaksanakan pendalaman dari data-data transaksi elektronik yang didalami dari para tersangka muncikari.

"Untuk yang terkait di dalam (prostitusi online) cukup banyak. Masih dalam pendalaman. Nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Akhmad Yusep di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu (6/1).

Yusep menjelaskan, terkait berapa usang dua muncikari itu melaksanakan aksinya, dari data yang telah mereka tarik, dalam satu bulan terakhir cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi.

"Area transaksi boarderless ataupun lintas wilayah. Bergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini pelaku menunjukkan kemudahan tersebut," ungkapnya menyerupai dikutip dari cnnIndonesia.com.

Promosi Lewat Instagram


Gambar ilustrasi prostitusi online  (Foto: Okezone)

Polda Jatim telah tetapkan kedua muncikari itu sebagai tersangka perkara prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa dan model Avriellia.

Modus operandi yang digunakan dua muncikari itu yaitu mempromosikan artis atau selebgram melalui media umum Instagram untuk melaksanakan jasa layanan prostitusi bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.

"Kemudian memfasilitasi komunikasi dan melaksanakan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening," katanya.

Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 27 dan 45 kemudian 296 dan 506 UU ITE perihal penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.

: Usai Kencan di Bali Bareng Pacar, Vannessa Angel Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Online

Untuk diketahui, Polda Jatim membeber kronologi Artis VA dan modes VS ditangkap di Surabaya sebab terlibat tindakan asusila protitusi online dengan tarif mencapai Rp 80 Juta.

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dua artis itu diterbukti melaksanakan transaksi elektronik yaitu prostitusi.

"Dua artis ditangkap ketika berada di dalam kamar hotel bersama laki-laki yang bukan suami istri," jelasnya.
Related Posts