Hukum, Syarat, Doa, Serta Tata Cara Aqiqah Yang Baik Dan Benar
Image Source: tribunnews.com
Dianjurkan pula untuk mengundang sejumlah orang ketika melaksanakan aqiqah. Ini dimaksudkan untuk membuatkan kebahagiaan dengan banyak orang atas kelahiran si bayi. Didalam Islam telah dijelaskan dengan lengkap baik dalam Al-Qur’an, Hadits, serta klarifikasi para ulama. Bagaimana tata cara ibadah aqiqah?
Pengertian Aqiqah
Secara bahasa, aqiqah berarti memotong (bahasa arab: al qat’u). Namun ada juga mengartikan sebagai “nama rambut bayi yang gres dilahirkan”. Sedangkan berdasarkan istilah, aqiqah merupakan proses pemotongan binatang sembelihan pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah Swt.Ulama lain beropini bahwa aqiqah yakni salah satu bentuk penebus terhadap bayi yang dilahirkan, semoga si bayi bisa terlepas dari kekangan jin. Hewan yang dipakai untuk aqiqah biasanya binatang ternak menyerupai kambing. Aqiqah sanggup dilakukan di hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran si bayi. Untuk anak pria diharuskan memotong dua ekor kambing, sedangkan anak wanita satu ekor kambing.
:
- 5 Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi, Terutama Hari Jum'at
- Bolehkah Melakukan Perceraian Dalam Islam? Simak Penjelasannya
- Cara Menghitung Zakat Penghasilan Beserta Syaratnya
Hukum Aqiqah Menurut Pandangan Islam
Aqiqah merupakan pedoman nabi Rasulullah Saw. Dalam Islam, aturan aqiqah dibedakan menjadi 2 macam yakni sunnah dan wajib. Hal tersebut didasarkan atas dalil-dalil serta tafsir dari para ulama.1. Sunnah
Pendapat pertama dari secara umum dikuasai ulama (seperti imam Malik, imam Syafii, imam Ahmad) perihal aturan aqiqah yakni sunnah (mustahab). Pendapat ini sifatnya paling berpengaruh dibandingkan pendapat-pendapat lain. Jadi, ulama menjelaskan bahwa aqiqah itu hukumnya sunnah muakkad, yaitu sunnah yang harus diutamakan. Dalam artian, apabila seseorang bisa (mempunyai harta yang cukup) maka dianjurkan mengaqiqah anaknya ketika masih bayi. Sedangkan untuk orang yang tidak bisa maka aqiqah boleh ditinggalkan.2. Wajib
“Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih binatang untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” (HR Ahmad)Dengan berpatokan pada hadist diatas, beberapa ulama (seperti Imam Laits dan Hasan Al-Bashri) beropini bahwa aturan aqiqah yakni wajib untuk dilakukan. Mereka menafsirkan dalil diatas bahwa seorang anak tidak bisa menunjukkan syafaat kepada orang tuanya sebelum mereka di aqiqah, maka itu hukumnya menjadi wajib. Namun demikian pendapat ini dianggap sangat lemah dan ditolak oleh sebagian besar ulama.
Tata Cara Pelaksanan Aqiqah
Bagaimana tata cara pelaksanaan aqiqah? Pelaksaan aqiqah tidak hanya sekedar memotong binatang sembelihan. Namun terdapat syarat dan ketentuan tertentu yang harus diikuti berdasarkan dalil-dalil agama. Nah, berikut ini tata cara pelaksaan aqiqah sesuai syariat yang harus diperhatikan!1. Waktu pelaksanaan
- Di hari ke-7 setelah kelahiran
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Ahmad)Menurut ulama golongan Malikiyah, apabila orang renta tidak mengaqiqah anaknya sampai melebihi hari ke-7, maka tanggung jawabnya untuk mengaqiqah menjadi gugur. Singkat kata, aqiqah hanya boleh dilakukan di hari ke-7.
- Hari ke-7, ke-14 dan ke-21 setelah kelahiran
“Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.” (HR Baihaqi dan Thabrani).
- Sebelum anak baligh
2. Jenis dan Syarat Hewan yang disembelih
Bagaimana tata cara penyembelihan binatang aqiqah dan qurban? Untuk jenis binatang yang akan dipakai untuk aqiqah ialah binatang ternak, yaitu domba atau kambing. Tidak ada tuntunan yang menyampaikan jenis kelaminnya. Sedangkan syarat-syarat pemilihan hewannya, kurang lebih sama dengan pemilihan binatang untuk qurban. Yakni:- Hewan harus sehat jasmaninya, dilarang cacat
- Boleh betina ataupun jantan
- Bukan binatang curian
- Apabila kambing, usianya harus minimal 1 tahun (memasuki tahun ke-2)
- Apabila domba, usianya harus minimal 6 bulan (memasuki tahun ke-7)
3. Jumlah binatang yang disembelih
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) alasannya kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk pria dua kambing yang sama dan untuk wanita satu kambing.” (Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I, Ahmad)
Bagaimana tata cara penyembelihan binatang aqiqah? Dari hadist diatas telah terperinci disebutkan bahwa aqiqah untuk anak pria diharuskan 2 ekor kambing. Sedangkan anak wanita cukup 1 ekor kambing.
Doa Aqiqah
1. Doa ketika menyembelih hewan
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ [ اللهم مِنْكَ وَلَكَ ] اللهم تَقَبَّلْ مِنِّي هَذِهِ عَقِيْقَةُBismillahi wallahu akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni. Hadzihi ‘aqiqatu…(sebutkan nama bayi)
Artinya: "Dengan menyebut asma Allah. Allah Maha Besar. Ya Allah, dari dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dari kami. Inilah aqiqahnya … (sebutkan nama bayi)
2. Doa ketika mencukur bayi
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ أَللهم نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَنُوْرُالشَّمْسِ وَالْقَمَرِ, اللهم سِرُّ اللهِ نُوْرُ النُّبُوَّةِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Bismillâhirrahmanirrahim. Alhamdulillahirabbil ‘alamin. Allahumma nurus samawati wa nurusy syamsyi wal qamari, Allahumma sirrullahi nurun nubuwwati Rasulullahi Shallallahu ‘alaihi wasallam walhamdulillahi rabbil ‘alamin.
“Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Ya Allah, cahaya langit, matahari dan rembulan. Ya Allah, diam-diam Allah, cahaya kenabian, Rasululullah SAW, dan segala puji Bagi Allah, Tuhan semesta alam.”
3. Doa meniup ubun-ubun bayi setelah dicukur
اللَّهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Allahumma inni u’idzuha bika wa dzurriyyataha minasy syaithanir rajim
“Ya Allah, tolong-menolong saya memohon proteksi untuk ia dan keluarganya dari setan yang terkutuk.”
4. Doa walimah al-Aqiqah
اللهم احْفَظْهُ مِنْ شَرِّالْجِنِّ وَالْإِنْسِ وَأُمِّ الصِّبْيَانِ وَمِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ وَالْعِصْيَانِ وَاحْرِسْهُ بِحَضَانَتِكَ وَكَفَالَتِكَ الْمَحْمُوْدَةِ وَبِدَوَامِ عِنَايَتِكَ وَرِعَايَتِكَ أَلنَّافِذَةِ نُقَدِّمُ بِهَا عَلَى الْقِيَامِ بِمَا كَلَّفْتَنَا مِنْ حُقُوْقِ رُبُوْبِيَّتِكَ الْكَرِيْمَةِ نَدَبْتَنَا إِلَيْهِ فِيْمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ خَلْقِكَ مِنْ مَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ وَأَطْيَبُ مَا فَضَّلْتَنَا مِنَ الْأَرْزَاقِ اللهم اجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَأَهْلِ الْخَيْرِ وَأَهْلِ الْقُرْآنِ وَلَا تَجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنْ أَهْلِ الشَّرِ وَالضَّيْرِ وَ الظُّلْمِ وَالطُّغْيَانِ
“Allahummahfadzhu min syarril jinni wal insi wa ummish shibyani wa min jami’is sayyiati wal ‘ishyani wahrishu bihadlanatika wa kafalatika al-mahmudati wa bidawami ‘inayatika wa ri’ayatika an-nafîdzati nuqaddimu biha ‘alal qiyami bima kalaftana min huquqi rububiyyatika al-karimati nadabtana ilaihi fîma bainana wa baina khalqika min makarimil akhlaqi wa athyabu ma fadldlaltana minal arzaqi. Allahummaj’alna wa iyyâhum min ahlil ‘ilmi wa ahlil khairi wa ahlil qur`ani wa la taj’alna wa iyyahum min ahlisy syarri wadl dloiri wadz dzolami wath thughyani.”
“Ya Allah, jagalah ia (bayi) dari kejelekan jin, insan ummi shibyan, serta segala kejelekan dan maksiat. Jagalah ia dengan penjagaan dan tanggungan-Mu yang terpuji, dengan perawatan dan perlindunganmu yang lestari. Dengan hal tersebut saya bisa melaksanakan apa yang Kau bebankan padaku, dari hak-hak ketuhanan yang mulia. Hiasi ia dengan apa yang ada diantara kami dan makhluk-Mu, yakni watak mulia dan anugerah yang paling indah. Ya Allah, jadikan kami dan mereka sebagai jago ilmu, jago kebaikan, dan jago Al-Qur’an. Jangan kamu jadikan kami dan mereka sebagai jago kejelekan, keburukan, aniaya, dan tercela.”
Related Posts