Mau Perpanjang Sim? Online Saja! Begini Langkah-Langkahnya


Panduan perpanjangan SIM Online (MoneySmart.id)

Biar nggak ribet & antre panjang!

Sebenarnya Anda sanggup menciptakan atau perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online. 

Bagi Anda yang belum tahu, berikut panduan lengkap langkah-langkahnya...

Layanan SIM online ini bekerjsama diresmikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polisi Republik Indonesia semenjak simpulan tahun 2015.

Dengan adanya layanan pembuatan atau perpanjang sim secara online ini, terperinci sangat membantu masyarakat dengan cepat, praktis, dan tentunya lebih efisien.

Sehingga, untuk Anda yang tidak punya waktu untuk tiba ke Samsat. Anda sudah sanggup melakukannya secara online.

Namun sayang, meski telah diresmikan semenjak 2015, nyatanya hingga kini masih jarang orang yang menggunakan.

Nah bagi Anda yang belum tahu, berikut warta lengkap cara perpanjang sim online dengan gampang dan cepat.

Syarat Perpanjang SIM Online


Foto: Radar Lombok

Sebelum melaksanakan perpanjangan SIM, Anda harus melengkapi syarat-syarat yang diberikan.

Sebagaimana dilansir dari liputan6.com, intinya sama menyerupai perpanjang sim secara offline, Anda harus melengkapi syarat sebagai berikut untuk perpanjangan SIM online:
  • KTP orisinil yang masih berlaku
  • SIM lama
  • Surat keterangan lulus ujian terampil simulator
  • Surat kesehatan mata
  • Isi formulir perpanjang SIM
Selain syarat-syarat yang harus dilengkapi, Anda juga harus mempersiapkan biaya untuk perpanjang SIM, diantaranya:
  • SIM A, harus mempersiapkan biaya sekitar Rp 80 ribu.
  • SIM C, harus mempersiapkan biaya sekitar Rp 75 ribu.
  • Dan untuk biaya asuransi kecelakaan sebesar Rp 30 ribu, tetapi ini tidak wajib untuk dibayarkan
Hal yang terpenting ialah Anda jangan hingga telat untuk perpanjang SIM, ya! Jika SIM hilang, Anda harus segera mengurusnya.

Anda sanggup mempersiapkan semua syarat yang diperlukan selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal berlaku SIM Anda habis. Jika melebihi batas waktu berlaku SIM, Anda harus menciptakan SIM gres lagi.

Jadi, pastikan Anda tidak lewat dari waktu yang sudah ditentukan.

Cara Perpanjang SIM Online

Untuk perpanjang SIM online berikut mekanisme yang harus diikuti, di antaranya:

1. Pendaftaran di Web Registrasi SIM Online

Pendaftaran perpanjang SIM online sanggup Anda lakukan dengan mengunjungi website Korlantas Polri. Berikut panduan untuk melaksanakan pendaftaran online perpanjang SIM:

Pertama Anda sanggup buka website http://sim.korlantas.polri.go.id kemudian masuk ke dalam pilihan sajian pendaftaran online, kemudian pilihlah sajian Pendaftaran SIM Online.

Kemudian Anda akan melihat Informasi Pendaftaran Online yang terdapat di halaman yang sama. Anda juga sanggup melihat lokasi Satpas, keterangan persyaratan, panduan penggunaan website dan formulir data permohonan yang wajib diisi.

Saat menentukan kantor Satpas dan lokasi yang ingin dituju, pastikan Anda menentukan lokasi yang terdekat dengan kawasan tinggal. Karena hal ini akan kuat kepada proses perpanjangan sim Anda.

(Ingat, kalau Anda tiba ke kawasan selain yang dipilih, maka proses penerbitan SIM tidak sanggup dilakukan.)

Setelah selesai menentukan lokasi kantor Satpas pada website, Anda sanggup pribadi lanjut mengisi data pribadi di formulir selanjutnya.

Setelah mengisi formulir data pribadi, Anda sanggup lanjut mengisi formulir warta Data Keadaan Darurat.

Di halaman berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi Konfirmasi Data Input, dan pastikan semua warta yang dimasukkan telah sesuai.

Setelah semuanya selesai dan dipastikan sesuai dengan data pribadi, Anda sanggup menentukan tanggal pengambilan SIM.

Langkah terakhir, klik kirim dan sehabis itu akan muncul halaman konfirmasi pendaftaran online bahwa Anda telah berhasil melaksanakan perpanjangan dan akan mendapat bukti pendaftaran online yang akan dikirim melalui e-mail. Dengan begitu Anda telah menuntaskan pendaftaran SIM online.

2. Pembayaran aplikasi perpanjangan SIM online

Tahap berikutnya sehabis pendaftaran online, yakni Anda sanggup melaksanakan pembayaran biaya yang ditagihkan untuk perpanjangan SIM pribadi ke ATM, EDC, ataupun teller di seluruh lokasi Bank BRI.

:

3. Pemerikasaan Kesehatan

Untuk memperpanjang SIM secara online, Anda akan diminta menjalani investigasi kesehatan.

Pada tahapan ini, Anda harus menyiapkan surat keterangan kesehatan mata untuk proses perpanjangan SIM alasannya ialah itu menjadi salah satu persyaratan wajib.

Jadi, pastikan Anda melaksanakan tes buta warna untuk mendapat surat keterangan kesehatan mata.

4. Kunjungi Satpas/Gerai/SIM Keliling

Setelah Anda menentukan tanggal kedatangan, Anda sanggup mengunjungi Satpas/ Gerai/ Sim keliling yang telah dipilih dikala pendaftaran online.

Pastikan Anda meyiapkan semua persyaratan yang diperlukan sebelum mengunjungi Satpas tersebut. Pihak kepolisian akan menyelidiki data yang dimasukan pada website pendaftaran.

Bila data sesuai, maka pihak kepolisian akan melaksanakan proses identifikasi dan verifikasi mencakup pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

5. Pengambilan SIM

Selesai menjalani semua mekanisme dan persyaratan perpanjang SIM online. Anda sanggup menunggu panggilan untuk mengambil SIM yang sudah jadi.

Pihak kepolisian akan memanggil nama Anda begitu SIM selesai dicetak. Biasanya ini tidak akan memakan waktu lama.

Praktis Bukan? Jika ada yang lebih gampang mengapa harus ribet.

Semoga warta ini bermanfaat untuk Anda.