Berlaku Mulai Senin Besok, Pemutihan Pajak Kendaraan Dan Balik Nama Gratis Di Jatim


Surat edaran pembebasan pajak kawasan dari Penprov Jatim ()

Kabar baik tentunya bagi pemilik kendaraan di Jawatimur.

Selain pembebasan hukuman pajak kendaraan, kebijakan pemutihan kali ini juga membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) atas penyerahan kedua dan seterusnya, alias gratis.

Berikut jadwalnya, jangan hingga terlewat!

Boedi Prijo Soeprajitno Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jatim mengatakan, kebijakan pemutihan ini dalam rangka merayakan HUT Provinsi Jawa Timur ke-73 pada 12 Oktober 2018 mendatang.

Ini yakni upaya meringankan warga yang menjadi wajib pajak kendaraan bermotor serta untuk menggali mereka yang lupa, lalai, alpa, atau terlambat (mengurus pajak dan bea balik nama) sehingga mereka bahagia dengan kegiatan ini,” ujarnya.

Kebijakan pemutihan ini, berdasarkan Boedi sudah tertuang di dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 88 tahun 2018 wacana Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur tahun 2018.


Surat edaran mengenai kegiatan tersebut ()

Untuk Jadwalnya, Pemprov Jatim memberlakukan pembebasan hukuman pajak kendaraan atau biasa dikenal “pemutihan” mulai Senin (24/9/2018) besok hingga 15 Desember 2018 mendatang.

Artinya ada waktu cukup panjang untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan dan ganti nama tersebut.

:
Adapun target kebijakan ini yakni pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, serta pemilik kendaraan yang belum mengurus balik nama kendaraannya, ibarat dilansir dari suarasurabaya.net.

Muhammad Purnomosidi Kabid Perpajakan Bapenda Jatim menjelaskan, ketika ini ada sebanyak 18.792.588 kendaraan bermotor baik roda dua, maupun roda empat di Jatim.

Dari total jumlah itu, dari 5.468.213 objek kendaraan, sebanyak 29,10 persen yang belum melaksanakan registrasi ulang atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, terdata sebanyak 1.125.318 kendaraan di Jawa Timur yang telah mengalami peralihan hak kepemilikan tapi belum dilakukan balik nama oleh pemiliknya yang sekarang.
.
Itu target kami. Kaprikornus kami berharap, dengan dibukanya pemutihan ini masyarakat Jawa Timur berbondong-bondong untuk membayar pajak kendaraan dan membaliknamakan kendaraannya,” ujarnya.

Semoga isu ini berkhasiat untuk Anda semua warga Jatim.