Astaghfirullah! 8 Fakta Miris Pencabulan Gadis 17 Tahun Di Lampung, Sungguh Bikin Geram


Seorang siswi Sekolah Menengan Atas di Lampung Utara menjadi korban pelecehan seksual beberapa orang, termasuk ayah kandung (foto: tribunnews.com) 

Tahan emoasi Anda...

Terkait masalah pencabulan seorang siswi Sekolah Menengan Atas berusia 17 tahun di Kabupaten Lampung Utara.

Ini 8 faktanya yang bikin naik darah!

Dunia ini memang sudah semakin tua, logika insan sudah dibutakan oleh nafsu syahwat mereka.

Terkait masalah pencabulan gadis 17 tahun di Kabupaten Lampung Utara.

Satu di antara pelaku perbuatan bejat tersebut ialah merupakan ayah kandung korban sendiri.

Berikut fakta-faktanya yang bikin naik darah!

1. Pelaku sebanyak 8 orang, termasuk ayah kandung

Satu di antara pelaku merupakan ayah kandung korban dan sekarang polisi telah menangkap tiga dari delapan pelaku.

Ketiga orang yang telah ditangkap ialah ayah kandung korban berinisial DR (41), paman korban berinisial MR (41), dan tetangga korban yang juga sahabat ayahnya, DM (50).

Sementara sisanya masih dalam pengejaran polisi.

2. Pencabulan semenjak 2017

Dari penangkapan awal 3 tersangka, polisi menemukan fakta yang tak kalah mengejutkan.

Awalnya, polisi menangkap DR di Lampung Tengah pada Minggu (30/9/2018).

Lalu, polisi menangkap MR dan DM di rumah masing-masing pada Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.

DR mengaku mencabuli anak kandungnya itu semenjak bercerai dari istrinya. Pencabulan dilakukan semenjak 2017 sampai September 2018.

3. Pelaku DR yang juga merupakan ayah korban mengaku kilaf.

DR berdalih melaksanakan perbuatan tersebut alasannya khilaf.

"Saya khilaf," ungkapnya ketika diwawancarai di Mapolres Lampura, Jumat (5/10/2018).

Sementara, MR mencabuli keponakannya itu sebanyak lima kali pada bulan Agustus.

4. Korban diancan dengan senjata tajam

MR melaksanakan perbuatan tak senonoh itu ketika korban sendirian di rumah.

Dengan memakai senjata tajam, pelaku MR yang merupakan paman korban mengancam akan membunuh korban bila menolak keinginannya.

5. Sementara Tersangka DM, berani mencabuli korban alasannya ditawari ayah korban

DM mengaku berani mencabuli korban alasannya DR, ayah korban, pernah menawari korban untuk dinikahi.

"DR punya utang sama saya Rp 600 ribu. Lalu, ia menawari saya untuk menikahi anaknya sebagai pelunas utang. Dari situ, saya berani mencabuli korban," papar DM, seraya mengaku sudah lima kali mencabuli Bunga semenjak Mei.

6. Korban pun diketahui dalam keadaan hamil

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, dirinya beserta anggota terus melaksanakan pendalaman keterangan saksi-saksi.

"Kami sudah ketahui pelaku lainnya. Namun masih dirahasiakan, untuk proses penyelidikan. Kami berupaya maksimal mengungkap masalah ini," katanya, menyerupai dilansir dari tribunnews.com.

Sebelumnya diberitakan, akhir masalah pencabulan yang ia alami, korban mengalami depresi sehingga harus berhenti sekolah.

"Korban hamil dua bulan dan dalam kondisi stress berat berat. Ia masih dalam tahap konseling dengan psikolog," ujar Kapolres Lampung Utara Ajun Kombes Eka Mulyana.

7. Pengakuan pilu ibu kandung

Ibu kandung korban mengungkapkan, ada lima pelaku lain yang belum tertangkap.

"Saya minta Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap mereka," ujarnya, Minggu (7/10/2018).

Menurutnya, putrinya tersebut masih mengalami stress berat berat, kondisi fisik korban masih lemah dan belum dapat bicara normal.

Bahkan setiap mau tidur, korban selalu minta ditemani dan dipeluk.

Melihat kondisi putrinya tersebut, ibu korban mengaku hanya dapat menyemangatinya.

8. Aksi pencabulan diketahui sesudah korban menceritakan yang ia alami ke bibinya.

Eka Mulyana mengatakan, masalah tersebut terungkap sesudah ada laporan dari korban dan keluarga.

Menurut Eka, korban yang sudah depresi akhir dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga, hasilnya berani menceritakan hal yang dialami ke bibinya.

Mendengar dongeng itu, sang bibi tak terima. Ia kemudian menceritakan hal itu ke ibu kandung korban, yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban.

Berdasarkan janji keluarga, proses aturan ditempuh. Korban dan keluarganya melapor ke polres.

"Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka," papar Eka.

:

Astaghfirullah...

Ketika insan sudah dibutakan oleh syahwatnya, maka tunggu saja azab Allah kian nyata.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhawatirkan fitnah syahwat ini akan menimpa manusia.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَ فُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ

Sesungguhnya di antara yang saya takutkan atas kau ialah syahwat mengikuti nafsu pada perut kau dan pada kemaluan kau serta fitnah-fitnah yang menyesatkan. [HR. Ahmad dari Abu Barzah Al-Aslami. Dishahihkan oleh Syaikh Badrul Badr di dalam ta’liq Kasyful Kurbah, hal: 21].