Islam Tak Melarang Rokok, Benarkah? Coba Cek 5 Fakta Dalam Ayat Al-Qur'an Dan Hadist Ini


Gambar dilansir dari sharingseputarislam.com

Adakah dalil yang melarang rokok?

Mungkin kita sudah bosan mendengar kata-kata tersebut dikala mengingatkan para perokok.

Kasih tahu, ini 5 fakta kenapa umat muslim harus meninggalkan rokok sebagaimana disebutkan dalam Al-Qu'an dan juga Hadist!

Tak akan pernah bosan-bosannya kami mengingatkan tentang ancaman rokok, apalagi bagi sesama muslim.

Kita semua sudah tahu rokok itu sesuatu yang membahayakan, mengganggu sesama, dan menyia-nyiakan harta, bahkan banyak mudhorot didalamnya.

Namun, para perokok enggan meninggalkan kebiasaan tersebut dengan dalih tak ada dalil yang melarang rokok dalam islam.

Lantas benarkah demikian? Coba simak dulu fakta-fakta berikut ini.

1. QS. Al-A’rof [7]: 157

Dan (Rasul itu) menghalalkan bagi mereka segala yang baik-baik dan mengharamkan segala yang buruk…,

Siapa saja yang berilmu dan mau jujur niscaya menyampaikan bahwa rokok termasuk sesuatu yang buruk.

Untuk itu jujurlah pada diri Anda sendiri!

2. (QS. Al-Baqoroh [2]: 195)

… Janganlah kau menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…,

Fakta sudah membuktikan, jutaan orang meninggal setiap tahunnya akhir rokok.

Menurut data WHO, sekarang rokok telah membubuh hampir enam juta orang per tahun, terutama di negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Jika kecenderungan ini terus meningkat, maka jumlah janjkematian akhir penggunaan tembakau akan meningkat menjadi delapan juta per tahun pada 2030.

"Jika kita tidak merapatkan barisan dan melarang iklan rokok, promosi dan sponsor bagi remaja dan cukup umur maka masyarakat akan terus terpikat oleh tembakau. Ditambah lagi industri tembakau selalu lebih agresif," kata Direktur Jenderal WHO Dr Margaret Chan menyerupai dikutip Zeenews, beberapa waktu lalu.

Allah SWT sangat melarang insan menjatuhkan dirinya sendiri dalam jurang kebinasaan sebagaimana firmanNya dalam QS. Al-Baqoroh [2]: 195.

Lantas peringatan mana lagi yang akan kita dustakan? Padahal mengkonsumsi rokok, sama saja dengan menggali kubur kita sendiri.

3. QS. Al-Baqoroh [2]: 219

 “…Dan dosa keduanya (arak dan judi) lebih besar ketimbang manfaatnya…,”

Lantas apa hubungannya ayat di atas dengan rokok?

Allah SWT mengharamkan segala sesuatu yang madlorot (bahaya)nya lebih besar dari keuntungannya menyerupai arak dan judi.

Sudah sangat terperinci rokok lebih besar bahayanya dibandingkan keuntungannya sehingga termasuk sama hukumnya dengan arak dan judi.

4. QS. Al-Ahzab [33]: 58

Dan orang-orang yang mengganggu/menyakiti orang-orang mu’min pria dan perempuan dengan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata,

Fakta menunjukkan, perokok pasif mempunyai resiko penyakit yang sama dengan pengkonsumsi rokok.

Bukan hanya itu, paparan asap rokok dalam waktu usang berisiko memicu serangan kanker pada perempuan dan belum dewasa di lingkungan perokok.

"Faktor risiko terkena kanker paru pada perempuan dengan suami perokok memang lebih besar, meski belum ada angka tepatnya. Risiko ini lebih besar alasannya yakni mereka hidup bersama dan menghirup udara yang sama," kata dokter hebat paru Jamal Zaini dari RSUP Persahabatan, Rabu (10/10/2018) menyerupai dilansir dari health.detik.com.

Dalam islam jelas, mengganggu kenyamanan sesama muslim yakni perbuatan yang sangat terlarang.

Sebagaimana juga dikabarkan dalam hadist, Rasulullah SAW bersabda,

Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain,” (HR. Baihaqi 6/69-70 dan al-Hakim 2/57-58).

: Kalau Masih Sayang Sama Istri, Para Suami Berhentilah Merokok!

5. QS. Al-Isro’ [17]: 26-27

… Dan janganlah menghambur-hamburkan hartamu dengan boros, alasannya yakni pemboros itu yakni saudaranya setan…

Allah SWT melarang hambanya untuk melaksanakan pemborosan dan menyia-nyiakan serta membuang-buang harta.

Coba Anda jujur, berapa uang yang dihamburkan dengan membeli rokok yang justru mendatangkan mudharat bagi Anda dan orang lain?

Dari sekian banyak data, yang tak kalah mencengangkan adalah:

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data kemiskinan menurut September 2017 mencapai 10,12%.

Dilansir dari okezone.com, adapun rokok kretek filter menjadi penyumbang kemiskinan terbesar nomor dua sesudah beras. Di perkotaan rokok kretek filter menyumbang sebesar 9,98%, sedangkan di desa 10,70%.

Walaupun pajak yang ditarik dari rokok itu besar, ternyata biaya kesehatan dan pengobatan akhir rokok lebih besar tiga kali lipat dari cukai yang didapatkan, dan ini jelas-jelas sebuah pemborosan nyata.

Lantas, masih mau berdalih bahwa tak ada dalil yang melarang rokok?

Maka, sekali lagi JUJURLAH PADA DIRI SENDIRI!

Demikian, Wallahu A'lam.
Related Posts