Jangan Dulu Menghujat! Terkait Video Ambulans Terhadang Rombongan Polisi, Ini Faktanya


Ambulans yang membawa orang sakit terhalang oleh rombongan polisi. (Foto: Instagram)

Baru-baru ini, sebuah video ambulans yang terhalang oleh rombongan polisi menjadi viral di dunia maya dan menuai banyak kecaman.

Dalam video yang diunggah di Instagram, ambulans tengah membawa pasien sakit dan sudah membunyikan sirine, namun rombongan polisi yang cukup banyak justru didahulukan untuk lewat.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, ini yang terjadi!

Polda Jabar merespons viralnya video ambulans yang membawa orang sakit terhalang rombongan polisi di Kota Bandung.

Polisi menegaskan sama sekali tidak mengabaikan ambulans tersebut.

"Untuk ambulans tetap menjadi prioritas," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Truno menjelaskan kejadian yang terekam dalam video itu berlangsung ketika jadwal pertandingan Persib vs Arema di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Kota Bandung, Kamis (13/9).

Iring-ringan kendaraan polisi itu hendak menuju stadion dengan mengawal tim kesebelasan.

Truno juga menjelaskan, kondisi kemudian lintas di daerah Gedebage Bandung pada waktu itu kondisi lalulintas padat.

"Itu rombongan polisi pengawal untuk sepak bola. Makara sedang macet panjang, dan kebetulan ambulan itu tertahan, bukan kita tidak mendahulukan, tetapi kondisinya memang kita mencoba mengurai kemacetan," ujar Trunoyudo ibarat dilansir dari kompas.com.

Menurut dia, pihak polisi terutama Polda Jawa Barat meminta maaf apabila merasa terhambat.

Namun kejadian itu tidak disengaja untuk menghadang laju dari ambulans.

"Kalau di lampu merah dan lain sebagainya sanggup kita dahulukan, ini kejadiannya memang jalan sempit dan sedang macet panjang di jalan itu. Kalau kita dahulukan, ambulans itu juga tidak akan sanggup lewat, jadi coba kita urai dulu," kata dia.

Untuk diketahui, vidio kejadian pertama kali diunggah oleh akun instagrem @seputar_jawabrt dan menjadi viral serta menuai banyak hujatan. Namun, Truno menjelaskan video itu tak terekam utuh.

"Karena video terputus di situ, ya sehingga dengan kata-kata pengunggah videolah yang menyimpulkan tidak prioritas," katanya ibarat dikutip dari detik.com.

Bahkan berdasarkan Truno, sehabis kemacetan terurai polisi tetap mendahulukan ambulans ketimbang kendaraan lain.

Aturan Perundang-undangan terkait preoritas  kendaraan dijalan.

Mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas No.22 tahun 2009, Pasal 134, terdapat tujuh pengguna jalan yang memperoleh hal utama untuk didahulukan.
  • Urutan pertama, yaitu kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melakukan tugas.
  • Kedua, ambulans yang mengangkut orang sakit, selanjutnya kendaraan untuk menunjukkan pinjaman pada kecelakaan kemudian lintas.
  • Ketiga, kendaraan pimpinan forum Negara.
  • Keempat dan kelima, kendaraan pimpinan dan pejabat negara abnormal serta forum internasional yang menjadi tamu negara.
  • Keenam, iring-iringan pengantar jenazah.
  • Serta yang terakhir, yaitu konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu berdasarkan pertimbangan kepolisian.
Apabila mengacu pada undang-undang tersebut, terang sekali bahwa ambulans harus mendapat prioritas utama atau yang perlu didahulukan, apalagi ambulans tersebut membawa orang sakit.

:
Namun tentu saja kita tidak berhak menghujat jikalau belum tahu kondisi dilapangan, apalagi video tersebut terpotong pada waktu polisi lewat saja. Bisa jadi yang dikatakan kepolisian ialah benar adanya!

Oleh alasannya ialah itu ada baiknya kita berhusnudzon dengan keterangan yang disampaikan kepolisian.

Berikut video yang sedang viral tersebut;




Sebuah kiriman dibagikan oleh INFORMASI SEPUTAR JABAR (@seputar_jawabrt) pada