Keuntungan Menggunakan Sepeda Listrik, Lebih Ringkas Dan Hemat


sepeda listrik via andyhardiyanti.com

Apa itu sepeda listrik? Sepeda listrik yaitu rangkaian sepeda yang dikombinasikan dengan sebuah motor yang digerakkan dengan sebuah baterai, sehingga gampang dipakai oleh siapapun bahkan para manula. Penggunaan alat transportasi dengan memakai baterai yang sanggup di-recharge ini mulai berkembang di Indonesia.

Dilihat dari karakteristiknya, sepeda listrik memang lebih simpel dipakai untuk jarak tempuh yang tidak jauh. Berkat variasi desain dan ukuran yang beredar, intinya sepeda listrik sanggup dipakai oleh semua orang.

Kelebihan kendaraan yang digerakkan dengan  energi listrik melalui gaya magnet dibanding kendaraan yang  digerakkan dengan energi kimia atau bio energy melalui gaya mekanik adalah ramah lingkungan, tidak menimbulkan polusi udara atau kebisingan.

Apakah sepeda listrik cepat rusak? Sebagus apapun sepeda listrik yang dibeli, ketika Anda sanggup merawatnya akan cepat rusak. Kekurangan sepeda listrik yaitu daya baterainya terbatas sehingga membutuhkan waktu untuk pengisian tenaga. Beberapa tips untuk merawatnya diantaranya:

1. Jangan lupa isi ulang baterai bila daya sudah hampir habis
Pengguna kendaraan listrik seringkali lupa untuk mengisi ulang baterai kendaraannya. Jangan biarkan baterai daya baterai kosong terlalu usang alasannya yaitu sanggup memperpendek usia baterai yang mengakibatkan Teman-teman harus menggantinya dengan yang baru.

2. Perhatikan durasi isi ulang baterai
Berikut durasi ideal pengisian untuk kendaraan listrik berdasar kapasitas baterai:
  • Baterai ukuran 36V 12Ah, maksimal pengisian 5 jam
  • Baterai ukuran 48V 12Ah, maksimal pengisian 6 jam
  • Baterai ukuran 48V 20Ah, maksimal pengisian 8 jam
  • Baterai ukuran 48V 7Ah, maksimal pengisian 4 jam

Terapkan durasi tersebut ketika mengisi daya baterai alasannya yaitu bila over charge atau terlalu usang mengisi, baterai akan cepat rusak.

3. Hindari jalan terlalu menanjak
Sepeda jenis ini lebih cocok untuk medan perkotaan dan jarak dekat, jadi sebisa mungkin hindari jalan-jalan menanjak dan bergelombang. Pilihlah jalan yang halus dan rata semoga sepeda lebih tahan lama.

4. Jangan sering berakselerasi secara mendadak
Kenapa sepeda listrik tidak sanggup di gas? Melakukan gas penuh secara mendadak begitu sepeda dinyalakan sanggup menjadi kesalahan fatal yang sering tidak disadari oleh pemilik kendaraan ini. Apabila akselerasi mendadak sering dilakukan, maka arus listrik maksimal akan mengalir ke controller sehingga membuatnya cepat panas dan tidak tahan usang dan beresiko sepeda cepat rusak.

5. Cek sistem rem secara berkala
Rem yaitu salah satu komponen paling penting dari sebuah kendaraan. Untuk itu, pastikan cek sistem rem secara rutin dan berkala.

Bagi calon pembeli sepeda listrik atau sepeda elektrik utamakan ektra hati-hati untuk komponen aki dan dinamo, jangan membeli dengan harga asal murah tetapi memperoleh aki dengan kondisi yang gampang ngedrop maupun dinamo yang sudah ‘soak’.


ilustrasi sepeda listrik bergerak via liputanbmi.com

Bagaimana sepeda listrik sanggup bergerak? Cara kerja sepeda listrik memakai dinamo dan akumulator yang sanggup menggerakkan semua komponen sehingga roda sanggup berjalan maju sepeda motor. Fasilitasnya hampir menyerupai sepeda motor pada umumnya, yakni mempunyai lampu sen, rem cakram, lampu jarak erat dan jauh, dan klakson.

Berapa kecepatan sepeda listrik? Kecepatan maksimalnya hanya 30-40 km/jam, akselerasi perpindahan kecepatan tidak impulsif menyerupai sepeda motor.

Apakah sepeda listrik butuh SIM? Hingga ketika ini belum ada hukum yang mengatur secara resmi terkait dengan sepeda listrik. Meskipun dipakai sebagai kendaraan di jalan selayaknya beberapa transportasi bermesin, tidak ada keharusan secara tertulis bahwa para penggunanya harus mengenakan helm.

Dikutip dari Liputan6, kendaraan bermesin elektrik ini belum diatur secara khusus dalam UU Lalu Lintas, maupun Peraturan Kapolri Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Jadi, otomatis motor listrik ini tidak mempunyai surat-surat lengkap, menyerupai STNK dan Nomor Polisi.

AKBP Indra Jafar, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyampaikan pihaknya memang belum melihat pribadi keberadaan motor listrik di jalan raya, namun setiap kendaraan yang berada di jalan raya memang harus terdaftar, baik di Kementerian Perindustrian, Bea Cukai, atau Kepolisian.

"Untuk kendaraan yang beredar kan sudah diatur kapasitasnya, SIM pengendaranya masuk kategori apa. Jadi, kita tindak juga (motor listrik), barang buktinya apa?" Jelas Indra ketika dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon


ilustrasi mengendarai sepeda listrik via e-viar.com

Ditambahkan laki-laki ramah ini, pihak kepolisian menemukan kendaraan atau motor listrik tanpa STNK, yang beredar di jalanan, tidak akan pribadi ditilang.

"Paling kita mencoba lakukan penegoran, alasannya yaitu mereka (pemilik motor listrik) tidak bersalah juga, mungkin kendaraan itu ada bea masuknya, mungkin loh ya. Saya juga belum sanggup menyampaikan itu, alasannya yaitu belum pernah lihat," tambahnya.

Sementara itu, untuk pendidikan di jalan raya, memang harus ada hukum yang mengatur hal tersebut (motor listrik). "Apakah motor listrik ini melanggar atau tidak, layak atau tidak berada di jalan. Kaprikornus harus dibicarakan kembali dengan para stakeholder terkait motor listrik ini," pungkasnya.

Masalah yang Sering Terjadi Pada Mesin Motor Beserta Penanganannya

Demikian isu perihal sepeda listrik yang sanggup kami sampaikan. Semoga sanggup menjadi materi acuan untuk Anda yang ingin membeli sepeda listrik, baik sepeda listrik bekas ataupun baru.