Nyata, Rumah Tangga Hancur Akhir Tinggal Bersama Saudara Ipar


Gambar ilustrasi ()

Hati-hati bagi Anda yang masih tinggal bersama ipar...

Karena ipar bukanlah mahram, bahkan Rasulullah Saw megatakan ipar yaitu maut.

Semoga kisah positif ini menyadarkan kita semua, jangan pernah menganggap sepele suami-istri  yang tinggal satu atap dengan ipar...

Berikut yaitu sebuah kisah positif yang dialami seorang laki-laki yang menduakan dengan iparnya akhir tinggal bersama.

Mendapati rumahtangganya hancur, laki-laki tersebut kemudian meminta solusi dari konsultasisyariah.com, semoga menjadi pembelajaran kita bersama.

Pertanyaan dari Rizqi (rXXXXX@ymail.com)

“Assalamu’alaikum. Saya sudah 8 tahun berumah tangga dan dikaruniai satu anak laki-laki berumur 6 tahun, sejak menikah kami tinggal bertiga dengan adik perempuan istriku (ipar).

Singkat dongeng perselingkuhanpun terjadi hingga hari ini dan isterikupun mengetahuinya. Aku tahu istriku marah, sakit hati dan benci dengan perselingkuhan ini tapi ia tetap bertahan.

Ternyata dibelakang aku, diapun berselingkuh dan 3 ahad yang kemudian ia mengaku telah berzina dengan selingkuhanya.

Kini ia meratapi perbuatanya dan bertaubat takkan mengulanginya lagi dan diapun meminta supaya saya menikahi adiknya (selingkuhanku) tanpa harus menceraikan ia (istriku). Mohon dukungan nasihatnya. Wassalam.”

Baca kisah rumah tangga berikut ini
Hati Hati, 5 Penggangu Dan Penghancur Rumah Tangga Ini Ada Didekatmu
Lagi-Lagi Akibat Reuni, Suami Gerebek Istri Sedang Asyik Indehoy dengan Sang Mantan
Suami Atau Istri yang Selingkuh Bisa Dipidanakan, Tak Main-Main Seperti Ini Hukumannya

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam.

Allahu akbar…

Keluarga Anda di zona carut marut, rusak berkeping-keping… Anda dan istri Anda melaksanakan dosa yang sangat besar.

Andaikan di negara kita ditegakkan aturan islam maka Anda berdua akan dieksekusi rajam, dilempari batu, dengan dikubur setengah tubuh hingga mati.

Itu penebus dosa pelaku zina yang sudah menikah. Dosanya bisa ditebus dengan hukuman, bukan dengan menikahi pasangan selingkuhannya.

Karena itu, segeralah bertaubat semampu Anda dan istri Anda. Segera bersimpuh kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya. Jika Anda tidak mendapat sanksi tersebut di dunia, tidak ada jaminan Anda akan selamat dari sanksi di akhirat.

Selanjutnya,

1. Anda HARAM menikahi adik istri Anda. Karena seorang lelaki TIDAK boleh menikahi dua orang perempuan kakak-beradik.

Allah menyebutkan beberapa orang yang dihentikan dinikahi dalam surat an-Nisa, salah satunya Allah menyatakan,

وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْن الْأُخْتَيْنِ

(Kalian tidak boleh) menggabungkan dua perempuan bersaudara…” (QS. an-Nisa: 23)

Maksudnya, dihentikan menikahi dua perempuan bersaudara, baik saudara kandung maupun sepersusuan.

Anda hanya bisa menikahi adik ipar Anda, jika: (a). Anda telah menceraikan istri Anda dan telah selesai masa iddah atau (b). Istri Anda telah meninggal dunia.


2. Saudara ipar bukanlah mahram.

Karena itu, saudara ipar dihentikan berdua-duaan dalam satu kawasan dengan suami kakaknya atau istri kakaknya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما.

Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang perempuan alasannya yaitu bergotong-royong setan yaitu orang yang ketiga.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban 1/436, dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Anda jangan merasa kondusif dalam posisi semacam ini. Karena setan akan berupaya keras, supaya anda berdua bisa berzina. Waspadalah…


3. Adik ipar Anda dihentikan tinggal bersama dengan keluarga Anda.

Ada banyak madharat, saat saudara ipar, tinggal bersama saudara iparnya. Diantaranya,

  • a. Memperbesar peluang terjadinya perselingkuhan.
  • b. Membuka kesempatan berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. padahal jauh-jauh hari Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,


إياكم والدخول على النساء

Janganlah kalian memasuki kawasan kediaman wanita

Kamudian ada sobat anshar yang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan saudara ipar? Beliau menjawab,

الحمو الموت

Saudara ipar itu kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut saudara ipar dengan kematian, alasannya yaitu masyarakat luar tidak akan berburuk sangka saat ada saudara ipar yang tinggal bersama istri kakaknya atau suami kakaknya. Sementara mereka sangat berpeluang utk melaksanakan zina. Sehingga kewaspadaan mereka untuk berzina sangat longgar. Allahu a’lam.


4. Segeralah untuk memperbaiki keluarga Anda, menjaga kehormatan masing-masing.

Karena bisa jadi, seseorang yang melaksanakan selingkuh, ia akan mendapat sanksi dengan perlakuan yang sama dari pasangannya (istri atau suaminya).

Suami yang main selingkuh, bisa jadi ia dieksekusi dengan perselingkuhan istrinya, dan sebaliknya. Karena itu, sebagian ulama mengatakan,

عفتك عفت زوجتك

“Sikapmu yang menjaga kehormatan akan dibalas dengan perilaku istrimu yang juga menjaga kehormatan.”


5. Jika ini belum menyebar, buat janji supaya masing-masing tidak menceritakan kepada orang lain.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ

Siapa yang tertimpa petaka maksiat dengan melaksanakan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya ia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’, no. 1508)

Dengan masing-masing berusaha bertaubat dan memperbaiki diri, semoga Allah segera memperbaikinya.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)