Terkutuk! 3 Tragedi Ayah Setubuhi Anak Sampai Hamil, Tanda Tamat Zaman Semakin Dekat
Ilustrasi ayah setubuhi anak
Tanda-tanda kiamat mulai tampak. Perbuatan bejat berupa perkosaan tak hanya menyasar orang lain.
Berikut kami liput 3 bencana ayah setubuhi anak hingga hamil, Naudzubillah.....
Zaman kini ini, banyak insan yang berperilaku ibarat binatang. Bahkan sanggup lebih dari itu. Hal ini terbukti dengan adanya hasil dari pencampuran dua insan insan yaitu berupa seorang anak yang didapat sebelum adanya pernikahan.
Yang lebih bejatnya lagi ini dilakukan oleh ayah kandung kepada anaknya,..Naudzubillah
Seperti berikut ini 3 bencana ayah tega setubuhi anak
1. Ayah cabuli anak semenjak umur 4 tahun
Sungguh keterlaluan ayah berinisial R (41) ini tega mencabuli anak kandungnya semenjak balita hingga remaja.
Parahnya lagi, R melaksanakan perbuatan kejinya kepada putrinya RW sudah belasan tahun R, yaitu sejak umur empat tahun.
Dan sehabis RW berumur 18 tahun gres masalah perundungan ini terungkap.
Kasus memalukan ini gres terungkap, sehabis ibu korban melapor perbuatan suaminya ke Polres Banjarbaru, Minggu (25/11/2018) kemarin.
Setelah menerima laporan itu, petugas Satreskrim Polres Banjarbaru menangkap Sang Ayah di Jalan Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur
"Terungkap sebab ibu korban melapor, RW dicabuli semenjak umur empat tahun. Dilakukan sanggup satu Minggu itu tiga kali," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Senin (26/11).
Terkait masalah Ayah Cabuli Puterinya, Kapolres dengan tegas menyampaikan pelaku R terancam eksekusi maksimal 15 tahun. "Bahkan akan jerat pelaku dengan eksekusi seberat-beratnya," terang Kapolres kepada wartawan banjarmasinpost.co.id.
Satreskrim Polres Banjarbaru berhasil ungkap bencana tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, dan pelaku ditangkap di Jalan Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur.
Pengungkapan usai dilakukan investigasi terhadap korban dan saksi lainnya. Pelaku R akui perbuatannya.
2. Ayah setubuhuhi anak hingga hamil kemudian ditinggal
Seorang anak di Dusun Batu Papan, Desa Salule'bo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.
Sebut saja Bunga (17), yang kini telah mengandung bayi dengan usia kandungan tujuh bulan sebab disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri berinisal TL (41).
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Jamaluddin, bencana tersebut dilaporkan oleh nenek korban berjulukan Sappe (56) pada 4 Maret 2018 sekitar pukul 10.00 Wita ke Polsek Topoyo Mamuju Tengah.
Berdasarkan keterangan pelapor, bencana terjadi sekitar Agustus 2017. Kala itu korban bersama dengan ayahnya hendak ke Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk mengambil uang hasil kebun.
Tiba di Kota Palu, korban dan tersangka menginap di salah satu penginapan selama enam hari. "Saat di penginapan itulah, tersangka melaksanakan persetubuhan dengan korban. Pengakuannya setiap ingin disetubuhi sebanyak enam kali, tersangka mengancam korban akan dibunuh," kata Jamaluddin mengulang keterangan pelapor.
Karena meresa takut dibunuh, korban dengan terpaksa meladeni nafsu bejat ayah kandungnya tersebut. Tersangka ketika ini berada di Papua. Ia berangkat ke Papua sehabis melaksanakan perbuatannya itu dengan alasan ingin mencari pekerjaan sebagai tukang senso.
Seperti yang dilansir oleh tribunnews.com Jamaluddin mengungkapkan, korban gres diketahui hamil pada 2 Maret 2017 kemudian sehabis pihak keluarga meragukan kondisi korban yang kian hari perutnya semakin besar.
Dari hasil investigasi medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mateng, pada alat vital korban terdapat robekan. Dari hasil USG korban telah mengandung bayi laki-laki.
Sementara ibu korban, mengalami gangguan kejiwaan. Kondisi itu sudah dialami ibu korban semenjak empat tahun lalu.
:
3. Ayah setubuhi anak hingga mau ditukar sabu
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Adalah Maylan (37), seorang bapak yang tega memperkosa anaknya DP yang masih di anak-anak (12 tahun) hingga kemaluan korban rusak parah.
Tidak hanya itu, laki-laki yang tercatat sebagai warga Lorong Seroja Kampung Baru Kelurahan Kemala Raja Baturaja Timur, yang juga residivis kambuhan ini tega menukarkan tubuh mungil anaknya yang masih duduk di dingklik SD (SD) itu dengan narkoba jenis sabu dari salah seorang temannya.
Perbuatan keji Meylan yang disimpan rapi, terbongkar sehabis guru korban mencicipi ada kejanggalan yang terjadi pada korban.
Mulanya, pagi itu, ibarat biasanya sang guru menyuruh para siswa satu persatu untuk maju ke depan. Saat itu giliran korban, namun korban enggan untuk ke depan dengan alasan tidak yummy badan.
Kecurigaan guru tersebut bertambah sehabis korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan investigasi namun tak kunjung sembuh. Akhirnya sang guru melaksanakan inisiatif untuk mengorek keterangan dari anak yang tinggal dengan tersangka sehabis kedua orang tuanya bercerai ini, dan benar saja, sehabis dibujuk balasannya korban dengan menitikkan air mata menceritakan bencana tersebut dengan sang guru sehingga terjadilah laporan ke pihak kepolisian.
Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Hermianto membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan tersangkanya ayah kandung korban sendiri.
Kata Hermianto, pelaku ditangkap dirumahnya oleh gabungan resmob polres oku dan unit PPA Polres OKU.
Menurut keterangan korban dihadapan petugas yang memeriksanya, bencana tragis tersebut bermula pada bulan februari 2017 sekitar pukul 01.00 WIB lalu, dimana ketika itu korban didatangi pelaku dikamarnya dengan menawarkan air mineral, yang menciptakan korban tidak sadarkan diri.
“Hal tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk “menggagahi” tubuh sang anak. Merasa agresi busuknya berjalan dengan baik, pelaku terus melaksanakan aksinya hingga terhitung 5 kali yang diingat oleh korban,” terang Harmianto.
Ditambahkan Harmianto, perbuatan bejat pelaku tidak hingga disitu, ketika pelaku ingin mengkonsumsi narkoba dan tidak memiliki uang, pelaku nekat menukarkan akannya dengan sabu-sabu milik salah satu temannya.
“Untuk ketika ini pelaku belum mengakui perbuatannya, namun dari hasil keterangan korban semua perbuatan sudah memenuhi unsur. Pelaku kita kenakan Pasal 81, 82 dan 83 UU No 35 Tahun 2014 perihal perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak. Dengan bahaya eksekusi di atas 12 tahun penjara.
Ya allah sungguh bejat yang melaksanakan bencana ini, tak besar lengan berkuasa tahan nafsu hingga melampiaskan kepada anaknya sendiri.
Apakah Nabi Muhammad SAW telah mengisyaratkan ini salah satu tanda kiamat? Sungguh nabi SAW telah menyatakan bahwa diantara gejala hari kiamat adalah:
وَيَكْثُرُ أَوْلاَدُ الزِّنَا حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لَيُغْشِى الْمَرْأَةَ عَلَى قَارِعَةِ الطَّرِيْقِ
“Dan mulai banyaknya bermunculan anak-anak dari hasil zina (diluar nikah) sampai-sampai seorang laki-laki mendatangi perempuan di pinggir jalan,” (Hakim dan Thabrani).
Begitupun juga yang diriwayatkan oleh imam muslim:
“Dan tinggallah manusia-manusia yang buruk, yang seenaknya melaksanakan persetubuhan ibarat himar(keledai). Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang.”
Maha suci Allah! Dari manakah pengetahuan Nabi SAW tersebut, siapakah sumber yang menawarkan gosip tersebut? Tidak diragukan lagi bahwa sumbernya ialah Allah yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, ahli. Bahkan hadits yang mulia ini merupakan bukti akan kebenaran kenabian Nabi Muhammad SAW. Dan bekerjsama ia ialah utusan Allah bagi semua umat.
Wallahu A'lam.
Related Posts