Terungkap! Pembawa Bendera Berkalimat Tauhid Yang Dibakar Ternyata Bukan Santri Undangan


Pembawa bendera berkalimat tauhid yang berujung pembakaran (kiri) dan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna (Dok istimewa)

Fakta gres perihal pembakaran bendera...

Polisi berhasil mengamankan pembawa bendera yang berujung pembakaran. Ternyata, orang tersebut bukanlah santri yang di undang dalam program tersebut.

Bahkan, memberi sinyal orang tersebut sebagai penyusup!

Polisi mengamankan pembawa bendera berkalimat tauhid, yang dinyatakan sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dalam perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Umar Fana emastikan pembawa bendera HTI tersebut bukan santri yang diundang dalam acara.

"Polda Jawa Barat berhasil mengamankan pembawa bendera HTI di Upacara HSN Garut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Umar Fana, Kamis (25/10/2018).

Dia pun memberi sinyal pembawa bendera tersebut yaitu penyusup.

"Amat sangat dapat dipastikan (bukan santri undangan). Kalau ada orang yang nggak diundang dalam suatu acara, terus ia tiba dan bawa sesuatu yang sudah dilarang, nama yang cocok apa?" tutur Umar Fana, menyerupai dilansir dari detik.com.

Sebelumnya, pembawa bendera berinisial US diamankan polisi pada Kamis (25/10/2018) siang tadi. Diketahui, US berasal dari Cibatu, Garut.

Hingga ketika ini, US masih berstatus sebagai terperiksa dalam kasus ini.

Polisi masih menggali apakah ada kesengajaan US membawa bendera berkalimat tauhid yang dinyatakan polisi sebagai bendera HTI itu.

Selain mengamankan pembawa bendera, Polisi juga terlebih dulu menganmankan pelaku pembakaran.

Dilansir dari kompas.com, Jajaran Polres Garut mengamankan tiga terduga pelaku pembakaran bendera dalam program peringatan Hari Santri Nasional.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan langkah-langkah penyelidikan.

Pihaknya akan melaksanakan gerak cepat dalam menangani kasus ini. Sebab, gosip yang beredar di masyarakat, bendera yang dibakar yaitu bendera tauhid. Jika tak ditangani cepat, menurutnya, dapat saja terjadi perpecahan.

:

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menegaskan hal yang sama

MUI pun mengapresiasi langkah cepat pegawanegeri kepolisian.

"Kami setuju untuk diproses kepolisian, kapolres telah sigap tangani duduk kasus ini," katanya.

Munir mengimbau kepada umat Islam untuk dapat menahan diri dalam menyikapi duduk kasus pembakaran bendera tersebut dan tidak hingga terprovokasi.

Sebab, kasusnya telah ditangani pegawanegeri kepolisian dan ia yakin penanganannya akan profesional.

"Percayakan ke kepolisian semoga terungkap motif-motif yang terjadi, kami akan berikan pencerahan ke jemaah supaya jangan terprovokasi," ungkap Munir.