8 Cara Yang Dapat Dilakukan Istri, Jikalau Suaminya Malas Sholat. No 8. Sangat Ampuh


gambar dari musthofa.net

Sholat ialah kewajiban utama ibadah kepada Allah sekaligus amal yang paling utama.

Lalu, bagaimana jikalau mendapati suami yang malas sholat??

Apa yang harus saya lakukan selaku istri??

Tidak diragukan lagi bahwa hidup bersama dengan seorang suami yang tidak shalat ialah sebuah musibah dalam kemungkaran yang tidak diperbolehkan secara syari, apalagi anda telah bersabar selama ini dalam masa yang panjang.

Shalat memang perkara berat kecuali bagi orang-orang yang khusyuk. Shalat ialah relasi eksklusif antara seorang hamba dengan Rabb-nya.

Shalat adalah amal yang pertama kali akan di hisab. Shalat ialah timbangan yang dengannya kita bisa mengetahui agama dan kebaikan seseorang. Barangsiapa menjaganya, maka dia mempunyai cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat.

Dan barangsiapa tidak menjaganya maka dia tidak mempunyai cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat, dan akan dikumpulkan bersama Fir’aun, Haman, Qorun dan Ubay ibn Khalaf.

Shalat ialah sebuah kewajiban yang tidak akan gugur dari seorang manusia selagi dia bernafas dan punya ingatan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada ‘Imran ibn Husain radhiallahu ‘anhu:

صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلىَ جَنْبٍ

“Shalatlah dalam keadaan berdiri, jikalau anda tidak bisa maka dengan duduk, jikalau tidak bisa maka dengan (berbaring) di atas lambung.” (Al-Bukhari, 1006)

Jika hal demikian diperuntukkan bagi si sakit, maka bagaimana pula dengan orang-orang yang sehat? Bagaimana pula dengan seorang pria yang selayaknya menjaga shalat berjama’ah? Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu telah berkata:


إِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ سُنَنَ الْهُدَى، وَإِنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى الصَّلاَةَ فِيْ جَمَاعَةٍ، وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِيْ بَيْتِكُمْ كَمَا يُصَلِّيْ هَذَا الْمُنَافِقُ فِيْ بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ، وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا عَلىَ عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ  وَمَا يَتَخَلًَّفُ عَنِ الصَّلاَةِ فِيْ جَمَاعَةٍ إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُوْمُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتٰى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyari’atkan kepada nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan bergotong-royong termasuk sunnah-sunnah petunjuk ialah shalat berjama’ah. Dan seandainya kalian shalat di rumah kalian sebagaimana orang munafik ini shalat di dalam rumahnya maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah nabi kalian, dan seandainya kalian meninggalkan sunnah nabi kalian maka pastilah kalian tersesat. Sungguh saya telah melihat kami di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat berjama’ah melainkan orang munafik yang jelas-jelas munafik. Sungguh ada seorang pria yang didatangkan dengan dipapah di antara dua orang pria sampai diberdirikan di dalam barisan.” (H.r. Ahmad, 3616)

Sungguh perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap shalat telah mencapai derajat yang agung sampai dia ingin membakar rumah orang-orang yang tidak mengikuti shalat berjama’ah. 

Beliau tidak mengurungkan impian tersebut kecuali adanya para wanita, gadis pingitan dan belum dewasa di dalam rumah-rumah mereka.

:

Seperti yang dilansir oleh konsultasisyariah.com, bersamaan dengan itu, kami berharap kepadamu untuk menawarkan kesempatan terakhir kepada suamimu supaya dia beristiqamah, jikalau tidak maka perceraian ialah lebih utama dikarenakan dengan hal tersebut telah jelaslah kekufuran dan kesengajaannya meninggalkan shalat.

Kami akan membantu anda dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan beberapa perkara yang membantumu untuk memperbaikinya. Di antara hal-hal tersebut ialah sebagai berikut:

1. Cara pertama
Menyandarkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tunduk kepada-Nya demi hidayah kepada pria tersebut, dan yang benar ialah kita berdo’a untuk seseorang di waktu malam, dan mendakwahinya di waktu siang, sesuai dengan kadar keikhlasan dan kejujuran kita, maka kebaikan dan pengabulan akan datang.

2. Cara kedua
Mengambil terusan yang baik menasihatinya, mengetengahkan kata-kata yang indah, menentukan waktu-waktu yang sesuai, dan sebutkanlah kebaikan-kebaikan serta sifat-sifatnya yang baik.

Dan berusahalah membantunya untuk mempersiapkan kepercayaan dirinya dengan mengatakan, misalnya: “Anda alhamdulillah ialah seorang yang baik, anda bertanggung jawab, dan insan menyebutmu dengan kebaikan, dan akan sangat cantik lagi kalau anda konsisten mengerjakan shalat lima waktu. Karena bergotong-royong saya bahagia melihat suamiku keluar ibarat pria lain bersama keluarganya menuju rumah-rumah Allah.”

3. Cara ketiga
Mendorong orang-orang shalih dari mahrammu untuk menziarahinya dan mengajaknya shalat tanpa dia merasa bahwa hal tersebut ialah sebuah komitmen di antara kalian. Dan lebih menentukan waktu-waktu shalat dalam ziarah sampai dia bisa pergi ke masjid bersama mereka.

4. Cara keempat
Membeli kaset-kaset, dan buku-buku kecil yang menjelaskan aturan orang yang meninggalkan shalat, serta eksekusi orang yang meremehkan pelaksanaan shalat pada waktunya, dan meletakkan kaset-kaset serta buku-buku kecil tersebut pada kawasan yang biasa dia jangkau dengan tangannya.

5. Cara kelima
Berambisi supaya dia konsisten dalam mengerjakan shalat lima waktu untuk pertama kalinya, lalu mendakwahinya supaya mendirikannya dengan kekhusyu’annya, rukuknya dan tumakninahnya. Dan hal yang demikian tidak akan terjadi kecuali dengan rutin mengerjakan shalat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya dengan berfirman:

“Dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.” (Q.s. Al-Mukminun: 9)

Dikarenakan rutin dan menjaga shalat akan menghantarkan kepada kekhusyukan, dan shalat tidak akan bermanfaat kecuali dengan khusyuk.

6. Cara keenam
Jadikanlah waktu-waktu makan sesudah waktu-waktu shalat.

7. Cara ketujuh
Menjelaskan bahayanya meninggalkan shalat sempurna pada waktunya. Mush’ab ibn Sa’d ibn Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada bapaknya dikala membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,” (QS. Al-Ma’un: 5)

Dia berkata, “Wahai bapakku, apakah mereka ialah orang-orang yang tidak shalat?” Maka berkatalah Sa’d: “Tidak, seandainya mereka meninggalkan shalat, maka mereka telah kafir, akan tetapi mereka ialah orang-orang yang mengakhirkan (menunda)nya dari waktunya.” (H.r. Al-Bazzar 1145, dan Thabarani dalam Al-Aushath 2276)

8. Cara terakhir
Menggunakan sarana-sarana dan senjata besar lengan berkuasa yang dimiliki oleh seorang perempuan untuk memaksanya supaya rutin mengerjakan shalat, ibarat menolak makan bersamanya, duduk dengannya, serta menolak tidur di pembaringan, dan tidak ada larangan memberikan impian cerai jikalau dia tidak menjaga pelaksanaan shalat.

Demikianlah kita memohon taufik dari Allah untukmu.

Wallahu A'lam.