Apa Saja Kiprah Pokok Kemensos? Yuk Ketahui Jawabannya Disini


Menteri via kemensos.go.id

Apa saja fungsi Kemensos? Lalu bagaimana kiprah pokok Kemensos? Ingin tahu jawabannya? Simak artikel ini.

Kemensos memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, proteksi sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Loncat ke Tugas Pokok dan fungsi Kemensos yang akan kita bahas bersama dalam artikel ini, tahun 2015 wacana Kementerian Sosial, dinyatakan bahwa Kementerian Sosial memiliki kiprah menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial. Lalu apa saja kiprah kemensos itu?

Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial memiliki kiprah melakukan perumusan kebijakan dan koordinasi. Sebagai kementerian, Kemensos mengemban dan melakukan kiprah sesuai dengan visi yang telah ditetapkan biar tujuan organisasi sanggup berjalan dengan lancar. Dibawah ini yaitu tugas pokok dan fungsi kemensos, yuk simak bersama.

Tugas Kementerian Sosial

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2015 wacana Kementerian Sosial, dinyatakan bahwa Kementerian Sosial memiliki kiprah menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, proteksi sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyeleng- garakan pemerintahan Negara. dan inklusivitas.

Fungsi Kementerian Sosial

  1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, proteksi sosial, dan penanganan fakir miskin.
  2. Penetapan kriteria dan data fakir miskin dan orang tidak mampu.
  3. Penetapan standar rehabilitasi sosial.
  4. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian kontribusi manajemen kepada seluruh unsur organisasi dilingkungan Kementerian Sosial.
  5. Pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.
  6. Pengawasan atas pelaksanaan kiprah di lingkungan Kementerian Sosial.
  7. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Sosial di daerah.
  8. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, serta penyuluhan sosial.
  9. Pelaksanaan kontribusi yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial.
Nah, itulah kiprah pokok dan 9 fungsi kemensos. Sekarang kita sudah tahu apa saja tugas pokok dan fungsi kemensos, semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan Anda.
Related Posts