Benarkah Orang Yang Gres Meninggal Dapat Mendengar Pembicaraan Kita Tentangnya?


Gambar dari islamidia.com

Seperti halnya orang mempercayai bahwa arwah akan menetap di rumahnya selama 40 hari.

Bahkan sanggup mendengar isak tangis keluarga, percakapan tetangga di rumahnya.

Benarkah permasalahan demikian dibenarkan dalam islam?? 

Berikut klarifikasi semoga tidak terjadi salah paham,..

Penjelasan lengkap dari Syaikh Dr. Abdul Aziz Bin Muhammad Abdul Latief:


الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، وبعد

Keadaan asalnya, orang mati tidak sanggup mendengar, berdasarkan firman Allah Ta’ala:


إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى

“Sesungguhnya kau tidak sanggup menyebabkan orang-orang yang mati mendengar.” (Qs. An Naml: 80).

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman:

“Sesungguhnya kau tidak akan sanggup menyebabkan orang-orang yang mati itu sanggup mendengar.” (Qs. Ar Ruum: 52).

Masih ada ayat-ayat lain yang menjelaskan hal tersebut. Selain itu, keadaan mati sama menyerupai orang yang sedang tidur.

Bahkan sebagian ulama menyampaikan bahwa tidur ialah Al Wafaat Ash Shughra (kematian kecil). Sebagaimana firman Allah Ta’ala:


وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُم بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُم بِالنَّهَارِ

“Dan Allah-lah yang mewafatkan (menidurkan) kau di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kau kerjakan di siang hari.” (Qs. Al An’am: 60).

Dan kita tahu bersama, bahwa orang yang tidur tidak sanggup mendengar orang berbicara padanya. Maka orang mati tentu lebih tidak sanggup lagi.

:

Adapun mayit yang mendengar bunyi langkah orang yang mengantarnya (ketika berjalan meninggalkan kuburnya) sesudah beliau dikubur, maka itu ialah telinga khusus yang ditetapkan oleh nash (dalil), dan tidak lebih dari itu (tidak lebih dari sekedar mendengar bunyi terompah mereka), sebab hal itu diperkecualikan dari dalil-dalil yang umum yang menyampaikan bahwa orang yang meninggal tidak sanggup mendengar (suara orang yang masih hidup), sebagaimana yang telah lalu.

Wallahu a'lam.
Related Posts