Setelah Diperiksa Polisi Saudi Terkait Bendera Tauhid, Ini Kondisi Terbaru Habib Riziq


Foto: Habib Riziq (winnetnwes.com)

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diperiksa polisi Arab Saudi terkait bendera tauhid di dinding rumahnya.

Mengenai situasi terkini wacana Habib Riziq, ini yang diungkapkan Kapitra Ampera selaku kuasa aturan beliau!

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan  diperiksa polisi Arab Saudi terkait bendera tauhid di dinding rumahnya.

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, Habib Rozieq diperiksa terkait bendera tauhid yang melekat di rumahnya. Dia menduga ada orang yang sengaja melekat bendera itu.

"Diperiksa polisi KSA (Kerajaan Arab Saudi). Iya, diduga ada orang yang pasang bendera berkalimah tauhid di dinding tembok rumah HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Kapitra.

Namun sekarang berdasarkan Kapitra, Habib Rizieq sudah kembali ke rumahnya usai menjalani pemeriksaan.


Habib Rizieq Diperiksa Polisi Arab terkait bendera tauhid (foto: oranyenews.com)

Hal tersebut diketahui Kapitra sehabis melaksanakan komunikasi pribadi lewat telepon dengan Habib Riziq beserta Ustadz Haikal.

"(Diperiksa) beberapa hari yang lalu, saya pikir itu konfirmasi dari pihak polisi Saudi. Insyaallah sudah pulang alasannya yaitu tadi sudah telepon Ustaz Haikal di depan saya," kata Kapitra Ampera, Selasa (6/11/2018) malam.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyampaikan pihaknya tengah melaksanakan pengecekan terkait kabar investigasi Habib Rizieq.

Dilansir dari detik.com, Duta Besar RI belum mendapatkan adanya nota dari Kemenlu Arab Saudi terkait investigasi tersebut.

"Kita sedang lakukan pengecekan kabar tersebut. Karena biasanya kalau ada WNI yang terkena kasus aturan maka pihak Arab Saudi akan memberi tahu lewat nota Kemenlu. Makara kalau ukuran diplomatik biasanya harus pakai nota," kata Agus, Selasa (6/11).

Namun dia menegaskan, akan memperlihatkan pendampingan kalau benar adanya investigasi tersebut dan proses aturan berjalan.