Belum Ditangkap Penyiram Air Keras Novel, Sekarang Giliran Rumah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Diteror Bom
Teror bom dirumah petinggi KPK (Merdeka.com)
Selemah inikah nilai aturan Indonesia...
Belum tuntas satu kasus teror yang menimpa Novel Baswedan, rumah pimpinan KPK kini juga diteror bom.
Tak hanya itu, rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga dilempari 2 molotov...
Pada 11 April 2017 lalu, menjadi awal mula teror kepada KPK yang sungguh nyata.
Perbuatan keji berupa penyerangan dengan cara penyiraman air keras menimpa Novel Baswedan, salah satu penyidik KPK kala itu.
Novel baswedan, korban penyiraman air keras (tirto.co.id)
Namun, sampai kini detik ini pelaku dari tindakan teror tersebut belum terungkap.
Kini Teror Kembali Terjadi
Teror bom di rumah Ketua KPK Agus Raharjo (tribunnews.com)
Rabu 9 Januari 2019 pukul 06.30 pagi. Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, di Perumahan Graha Indah, Jatiasih Kota Bekasi diancam teror bom paralon.
Polisi Republik Indonesia menyatakan benda menyerupai bom pipa di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo merupakan bom palsu (fake bomb).
"Hasil dari Puslabfor, benda menyerupai bom di kediaman pimpinan KPK di Bekasi, di rumah Pak Agus firm yakni fake bomb alias bom palsu. Ada memang paralon, paku, kabel, tapi tidak tersambung. Ditemukan juga serbuk putih, sesudah kita periksa secara klinis, laboratoris, itu semen biasa," kata Kadiv Humas Polisi Republik Indonesia Irjen M Iqbal kepada wartawan, Kamis (10/1/2019), menyerupai dikutip dari detik.com.
Iqbal menegaskan polisi terus melaksanakan penyelidikan ini untuk mengungkap pelaku teror. Selain meminta keterangan saksi, polisi mendapat rekaman CCTV dari area bersahabat rumah Agus Rahardjo.
Selain di rumah Agus, teror dialami Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Rumahnya di Kalibata, Jaksel, dilempari 2 molotov. Satu molotov meledak, tapi tidak ada korban.
9 Teror Horor Pada KPK
Konferensi pers WP KPK terkait agresi teror bom molotov yang menimpa dua Pimpinan KPK, Rabu (9/1/2019).
Wadah Pegawai (WP) KPK mengatakan, teror terhadap dua pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo dan Laode M Syarif merupakan teror yang kesembilan.
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap mengira teror yang dialami KPK, baik pegawai, pejabat, maupun pimpinan, dilakukan dalam satu jaringan yang sama.
"Kami tegaskan teror ini yakni bab dari jaringan teror sebelumnya. Ini yakni teror kesembilan yang dialami KPK, baik pegawai, pejabat, maupun pimpinan KPK," ujar Yudi, dikutip dari Tribunnews.com.
Yudi memaparkan, teror pertama yang diterima KPK yakni penyerbuan dan teror terhadap kemudahan KPK.
Kedua, kata Yudi, yakni bahaya bom yang ditujukkan ke gedung KPK.
Selanjutnya, yang ketiga yakni teror bom ke rumah penyidik KPK.
Keempat, penyiraman air keras dan kendaraan milik penyidik dan pegawai KPK.
Kelima, papar Yudi, yaitu bahaya pembunuhan yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap pejabat dan pegawai KPK.
"Keenam, perampasan perlengkapan milik penyidik KPK. Ketujuh, penculikan terhadap petugas KPK yang sedang bertugas. Kedepalan, percobaan pembunuhan terhadap penyidik," papar Yudi.
"Terakhir, yaitu adanya teror bom dan molotov di rumah Pak Laode dan Pak Agus," imbuhnya.
Menurut Yudi, teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap Laode dan Agus merupakan psywar.
"Karena rumah yakni tempatnya keluarga menemukan kehangatan keluarga. Ini harus tidak boleh kalau tidak terungkap akan terus terulang," terperinci Yudi.Ia juga menjelaskan, bahwa terdapat kemiripan dalam teladan teror yang dilancarkan.
"Di CCTV ini pelakunya dua orang, kemudian memiliki kekerabatan yang sama dengan pelakunya Bang Novel (penyidik KPK Novel Baswedan), dua orang juga. Kemudian modus yang dipakai pakai bom, kemudian kini rumah Pak Agus juga diduga bom. Air keras, kendaraan beroda empat dimiliki Bang Apip disiram air keras, mata Bang Novel air keras juga," ucap Yudi.
Yudi pun menyimpulkan kalau orang dibalik teror ini semua yakni orang yang sama dan jaringan yang sama.
"Dari sini kami menarik kesimpulan hipotesis sementara, sanggup jadi ini yakni orang yang sama dan jaringan yang sama. Tapi alasannya yakni tidak terungkap, mereka terus melaksanakan tindakan untuk meneror," tandas Yudi.
Pertanyaannya, "SAMPAI KAPAN PELAKU DIBIARKAN BEBAS BERKELIARAN?"
Related Posts