Makin Miris, Ternyata Transaksi Prostitusi Artis Ada Yang Hingga 2.8 Miliar
Seorang tersangka mucikari dari prostitusi daring artis saat ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/01/2019). Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Astagfirullah...
Pantes menjamur, Artis nggak berpengaruh keyakinan ya bablas.
Polda Jawa Timur terus bergerak membongkar kasus prostitusi online artis ini. Dari pengecekan rekening koran salah seorang mucikari dan keterangan lain, terungkap fakta-fakta mengejutkan ini...
Kelanjutan dari kasus prostitusi artis, beberapa mucikari sudah diamankan untuk dimintai keterangan oleh pihak Polda Jawa Timur.
Dari pengecekan rekening koran salah seorang mucikari, terungkap fakta transaksi dari bisnis prostitusi artis ini ternyata ada yang mencapai Rp 2,8 miliar.
"Yang sudah ada buktinya, dan dimana untuk menguatkan bahwa prostitusi online ini besar, kita sudah mengambil hasil data dari mengambil rekening koran ini Rp 2,8 M, besar sekali," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019), dilansir dari Detikcom.
Transaksi ini memang sangat besar, namun kepolisian masih terus menyebarkan untuk mengetahui jumlah transaksi dari tersangka lainnya.
Selain itu, mereka sudah mengantongi identitas 45 artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online artis. Artis-artis yang terlibat dalam jaringan ini disebut berumur di bawah 30 tahun.
Ada lima artis yang menguat keterlibatannya dalam prostitusi online
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan dari 45 artis yang disebut sebelumnya, ada lima artis yang bukti-bukti keterlibatannya menguat."Saya akan menjelaskan hasil pengembangan dari kasus prostitusi online. Saya sampaikan di sini untuk menguatkan pelaku bisnis online ini dari 45 orang artis ini sementara ada 5 yang ada kaitannya didukung dengan bukti," kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Luki menyampaikan dari muncikari Tentri, ada tiga artis yang terbukti berpengaruh keterlibatannya, yaitu AC, TP dan BS. Sedangkan dari muncikari Endang Siska diketahui ada dua artis berinisial ML dan RF yang berada dalam jaringannya.
"Lima oknum ini dalam waktu erat akan kita panggil," tandas Luki.
Artis memperlihatkan sendiri jasanya kepada muncikari
Saat merekrut artis, para muncikari ini tidak mengaku kesulitan alasannya yakni sebagian dari mereka memperlihatkan diri sendiri untuk ambil kepingan dalam jaringan tersebut."Berbagai variatif. Ini yang masih kita dalami. Ada yang di antaranya meminta kepada muncikari, bahkan juga muncikari yang kemungkinan (menawarkan)," ungkap Direskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Seperti halnya legalisasi TN alias Tentri Novanta. Tentri mengaku tak pernah merekrut atau mengajak model yang dikenalnya untuk terjun di bisnis ini.
"Saya nggak ngajak ya, tapi mereka memperlihatkan diri sendiri," tandasnya.
Begitu pula dengan ES alias Endang Suhartini (Siska). "Mereka kebanyakan memang mau dan saya sama halnya penghubung aja, tidak lebih dari itu," ungkapnya.
Keduanya juga mengaku tak perlu memberikan iming-iming kepada para artis dan model yang terlibat tersebut.
:
- Kapolda Jatim: "Ada 45 Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online" Paling Mahal 300jt
- Seperti Tak Takut Dosa, Ternyata Banyak Artis Terlibat Prostitusi Online Cuma Demi
Cara muncikari tawarkan jasa artis
Dari penelusuran jejak digital dari para muncikari, polisi mendapat bocoran bahwa mereka biasanya memperlihatkan jasa artis dengan menyebutkan inisial tertentu kepada calon klien.Misalnya dalam kasus VA, muncikari yang memperlihatkan jasanya memberikan nama VA kepada calon user.
"User yang memunculkan daripada inisial VA ini yakni dari pihak muncikari, bukan undangan user," kata Yusep.
Setelah namanya disetujui, calon user membayar DP atau uang muka sebesar 30 persen kepada muncikari. Hal ini pernah diutarakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan beberapa waktu sebelumnya.
Barulah sesudah bertatap muka, user harus melunasi tarif prostitusi artis. "Pembayaran uang muka 30 persen juga digital. Setelah itu ketemu, sisanya," sebut Luki.
Astagfirullah...