Marak Penamaan Makanan Ditambah Kata Setan, Apa Boleh Dalam Islam?


Hukum memberi penamaan masakan dengan imbuhan "setan" (konsultasisyariah.com)

Lagi marak penamaan masakan dengan imbuhan nama "setan". Seperti teladan mie setan, bakso setan, rawon setan dll.

Lantas, bagaimana aturan bersama-sama dalam Islam wacana imbuhan nama "setan" ini di masakan ?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalam banyak ayat, Allah menegaskan bahwa setan yakni musuh yang faktual bagi manusia. Diantaranya, Allah berfirman,


وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya dia, musuh yang faktual bagi kalian.” (QS. al-Baqarah: 168).

Dan perilaku yang benar terhadap musuh yakni berusaha melawannya, melaksanakan perbuatan yang membuatnya sedih, dan menjauhinya. Bukan sebaliknya, justru mendekatinya.

:

Memberi nama masakan halal dengan ‘setan’

Dalam al-Quran, Allah sebut masakan yang halal dengan thayyibat.

Allah berfirman, menceritakan sifat syariat Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,


وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Beliau menghalalkan yang thayyibat untuk mereka, dan dia mengharamkan al-Khabaits.” (QS. al-A’raf: 157)

Seperti yang dilansir oleh konsultasisyariah.com, Thayib secara bahasa artinya baik. Khabaits, bentuk jamak dari khabits, yang artinya sesuatu yang menjijikkan. Semua yang halal yakni thayyib, dan  adalah, dan semua yang haram yakni Khabits.

Artinya, Allah menunjukkan nama yang baik untuk yang halal dan Allah menunjukkan nama yang jelek untuk sesuatu yang haram.

Karena, memberi nama yang baik untuk sesuatu yang baik, dan memberi nama yang jelek untuk sesuatu yang buruk, bab dari mengikuti petunjuk Allah. Sebaliknya memberi nama yang jelek untuk sesuatu yang Allah halalkan, bisa termasuk menghinakan rizki yang Allah berikan.

Dalam Fatwa Islam dinyatakan,


إطلاق أسماء الأشياء التي يبغضها الله تعالى على الأشياء التي أباحها ؛ فهو فعل يحتوي على استهانة بشرع الله تعالى وعدم التعظيم لأحكامه ، وهذا مناف لتقوى الله تعالى

Menyebut sesuatu yang Allah halalkan dengan memakai istilah sesuatu yang Allah benci, perbuatan semacam ini termasuk meremehkan aturan Allah dan tidak mengagungkan hukum-hukum-Nya. Dan ini bertentangan dengan perilaku taqwa kepada Allah. (Fatwa Islam, no. 234755).

Dengan pertimbangan ini, tidak selayaknya memberi masakan yang baik, yang halal, dengan nama yang buruk. Bakso setan, krupuk setan, mie ayam setan, pecel setan, dst.

Benar, tujuannya untuk menggambarkan betapa pedasnya masakan itu, tapi hindari nama musuh bersama ini.

Makanan yang halal, minuman yang halal yakni rizki dari Allah. Selayaknya dimuliakan dan dihormati.

Wallahu a’lam.