Laki-Laki Baca Ini! Berikut Golongan Perempuan Yang Haram Dinikahi


Image Source: vice.com

Pernikahan merupakan salah satu bentuk ibadah dan islam senantiasa menganjurkan umatnya untuk menikah. Dalam hadits disebutkan bahwa orang yang menikah telah memenuhi separuh agamanya dan tanpa menikah agama seseorang tidaklah sempurna.

Pernikahan dalam islam dipandang sebagai suatu ibadah dan tujuan ijab kabul dalam islam yakni untuk membangun rumah tangga dan meneruskan garis keturunan. Berikut firman Allah SWT ihwal tawaran menikah:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً  وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ  إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبً
Artinya: "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan yang telah membuat kau dari seorang diri, dan padanya Allah membuat istrinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan pria dan perempuan yang banyak." (QS. an-Nisa’ ayat 1)

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ  فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ  ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
Artinya: "Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kau senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jikalau kau takut tidak akan sanggup berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja." (QS. an-Nisa’ ayat 3)

Walupun demikian ada ijab kabul yang dihentikan dilaksanakan, salah satunya yakni ijab kabul dengan wanita yang haram dinikahi. Lalu siapa perempuan yang haram dinikahi?

Siapa saja perempuan yang haram dinikahi? Siapa wanita yang haram untuk dinikahi dalam islam? Yuk simak dibawah ini.

:

Berikut Golongan Wanita Yang Haram Dinikahi


Image Source: scroll.in

1. Al-Ananah

Golongan pertama perempuan yang haram dinikahi yaitu perempuan yang banyak mengeluh dan mengadu, selalu membalut kepalanya sebagai tanda sakit. Hal ini semoga membuktikan beliau merasa terbebani dengan pekerjaan hariannya, kerana malas atau memang sifat bawaan yang dimilikinya. Sehingga beliau suka mengeluh walaupun disebabkan problem kecil.

2. Al-Mananah

Golongan kedua perempuan yang haram dinikahi yaitu perempuan yang memperlihatkan sesuatu kepada suaminya akan tetapi suka mengungkit-ngungkit pinjaman tersebut. Sampai suatu waktu beliau akan menyampaikan "Saya telah melaksanakan untuk kau itu, ini". Oleh lantaran itu, perempuan dengan sifat ibarat itu lebih baik dihindari.

3. Al-Hananah

Golongan ketiga perempuan yang haram dinikahi yaitu yaitu perempuan yang suka merindukan dan mengingat mantan suami atau anak dari mantan suami. Perempuan ibarat ini tidak akan menghargai suaminya walaupun suaminya berusaha memuaskan segala kemauannya.

4. Al-Haddaqah

Golongan keempat perempuan yang haram dinikahi yaitu perempuan yang selalu menginginkan setiap kasus dalam perbelanjaannya (boros), dan suka belanja sehingga membebankan suaminya untuk membayar tagihannya.

5. Al-Baraqah

Golongan kelima perempuan yang haram dinikahi yaitu perempuan yang suka berhias sepanjang hari (berlebihan dan tak wajar) supaya wajahnya nampak lebih manis dan mempesona. Dan juga perempuan yang tidak mau makan, maka beliau tidak akan makan kecuali bila sendirian dan beliau akan menyimpan pecahan tertentu untuk dirinya sendiri.

6. Al-Syaddaqah

Golongan keenam perempuan yang haram dinikahi yaitu perempuan yang banyak ngomong, ngomonging orang maupun ngomongin suaminya. Sebagaimana sabda Nabi SAW, bahwa Allah SWT akan marah kepada perempuan yang paling banyak ngomong.

Demikian klarifikasi diatas ihwal golongan wanita yang haram untuk dinikahi. Semoga bermanfaat!
Related Posts