Tak Sembarangan, Berikut Syarat Menjadi Imam Dalam Shalat Berjamaah


Image Source: mukminun.com

Syarat Menjadi Imam - Ibadah shalat dianjurkan untuk dilakukan secara gotong royong (berjamaah). Dalam pelaksanaannya setiap Muslim diharuskan mengikuti apa yang telah Nabi Muhammad Saw ajarkan, yaitu dengan meluruskan dan merapatkan barisan, antara bahu, lutut dan tumit saling bertemu. Dalam situasi dan kondisi tertentu kewajiban melaksanakan shalat diberi dispensasi tertentu. Misalkan ketika seseorang sakit dan ketika berada dalam perjalanan (safar). Yang paling utama dalam melaksanakan shalat berjamaah yaitu adanya imam.

Imam mempunyai arti pemimpin, kalau dalam keluarga terdapat imam keluarga berarti pemimpin bagi keluarga, dan kalau imam shalat berarti pemimpin dalam shalat. Baik itu ketika mengerjakan shalat fardhu 5 waktu ataupun shalat sunnah yg dikerjakan secara berjamaah baik pria ataupun perempuan dengan jumlah minimal yaitu dua orang. Apa syarat sah menjadi imam?

Syarat menjadi imam shalat perlu kita pahami, supaya kita tidak bermudah-mudah ketika menjadi seorang imam. Imam Shalat merupakan posisi yang sangat mulia, sebab tidak semua orang bisa dijadikan imam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiripun memperlihatkan kriteri-kriteria khusus bagi seorang yang akan dijadikan imam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan :

الإِمَامُ ضَامِنٌ

“Fungsi imam yaitu sebagai penjamin”
Jika ia bisa memimpin shalat dengan baik, maka baginya dan para makmum pahala yang sempurna, akan tetapi kalau imam ada kesalahan, maka kesalahan tersebut ditanggung oleh imam sendiri dan bagi makmum pahala yang sempurna.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يُصَلُّونَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ [ولهم]، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ

“Jika para imam yang shalat dengan kalian itu benar maka pahala bagi kalian semua, akan tetapi kalau mereka melaksanakan kesalahan, bagi kalian pahalanya, kesalahannya hanya ditanggung oleh para imam tersebut”

Oleh sebab itu mengetahui -tata cara dan syarat menjadi imam merupakan sesuatu yang sangat penting, dan jangan hingga ada seorang yang bodoh, tidak tahu-menahu perihal hukum-hukum yang ada dalam sholat jama’ah lalu maju menjadi imam. Apa syarat menjadi imam shalat berjamaah?

Syarat menjadi imam shalat berjamaah

Apa saja syarat sah menjadi imam? Berikut ini syarat untuk menjadi imam.

1. Beragama Islam

Beragama islam yaitu syarat yang paling utama.

2. Akil 

Orang asing dan tidak waras tidak sah bila menjadi imam.

3. Baligh 

ى صِحَّة إِمَامَة الصَّبِيّ ذَهَبَ الْحَسَن الْبَصْرِيّ وَالشَّافِعِيّ وَإِسْحَاق , وَكَرِهَهَا مَالِك وَالثَّوْرَيْ , وَعَنْ أَبِي حَنِيفَة وَأَحْمَد رِوَايَتَانِ ، وَالْمَشْهُور عَنْهُمَا الْإِجْزَاء فِي النَّوَافِل دُونَ الْفَرَائِض


Apa syarat menjadi imam shalat? Jumhur ulama termasuk di antaranya Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Al-Hambali setuju bahwa anak kecil yang belum baligh tidak sah bila menjadi imam shalat fardhu di depan jamaah yang sudah baligh. Hal itu berdasarkan hadits Nabi SAW. “Janganlah kalian jadikan anak kecil sebagai imam shalat.” Namun bila shalat itu hanyalah shalat sunnah menyerupai tarawih, bolehlah anak kecil yang gres mumayyiz tapi belum baligh untuk menjadi imam shalat tersebut. Kecuali pendapat terpilih dari kalangan Al-Hanafiyah yang bersikeras perihal tidak syahnya anak kecil yang belum baligh untuk menjadi imam dalam shalat apapun.

4. Laki-laki 

Seorang perempuan tidak sah bila menjadi imam shalat buat pria berdasarkan jumhurul ulama. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Dan tempatkan mereka di belakang sebagaimana Allah SWT menempatkan mereka.” Dan juga berdasarkan hadits dari Jabir yang hukumnya marfu’, "Janganlah seorang perempuan menjadi imam buat laki-laki."

5. Mampu membaca Al-Quran dengan fasih 

Apa saja syarat menjadi imam dan makmum? Syarat ini berlaku di antara makmum yang fasih membaca Al-Quran. Maka seharusnya yang menjadi imam yaitu orang yang paling baik bacaannya. Sebab imam itu harus menanggung bacaan dari para makmum, sehingga bila bacaan imam rusak atau cacat, maka cacatlah seluruhnya.

6. Selamat dari uzur 

Seperti luka yang darahnya masih mengalir, atau penyakit gampang keluar kencing (salasil baul), gampang buang angin (kentut). Sebab orang yang menderita hal-hal menyerupai di atas pada hakikatnya tidak memenuhi syarat suci dari hadats kecuali sebab ada sifat kedaruratan saja. Ini yaitu pendapat dari kalangan Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah serta sebagian dari riwayat As-syafi’iyah. Adapun mazhab Al-Malikiyah dan sebagian riwayat dari As-syafi’iyah tidak mengakibatkan dilema ini sebagai syarat bagi seorang imam shalat.

7. Mampu melaksanakan rukun-rukun shalat dengan sempurna 

Seseorang yang tidak bisa shalat dengan berdiri, dia boleh shalat sambil duduk, namun tidak sah bila menjadi imam untuk makmum yang shalat sambil bangkit sebab mampu. Ini yaitu pendapat jumhur ulama kecuali As-syafi’iyah.


:

Syarat menjadi imam berdasarkan ulama

Para ulama telah berhasil menciptakan peringkat yang paling berhak untuk menjadi imam dalam shalat. Misalnya dalam madzhab Al-Hanafiyah disebutkan peringkat itu yaitu:

1. Kesempurnaan bacaan Al-Qur'an 

Di antara syarat yang paling utama untuk menjadi imam dalam shalat berjama’ah yaitu orang yang paling baik bacaannya atau disebut dengan aqra’uhum. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits beliau.
Dari Abi Mas’ud Al-Anshari bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Yang menjadi imam shalat bagi insan yaitu yang paling baik bacaan kitabullahnya (Al-Quran Al-Karim). Bila mereka semua sama kemampuannya dalam membaca Al-Quran, maka yang paling banyak pengetahuannya terhadap sunnah” (HR. Jama’ah kecuali Bukhari)
Dari Abu Masna Al-Badri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jamaah di imami oleh yang lebih pintar membaca Kitab Allah. Jika sama-sama pintar dalam membaca Kitab Allah, maka oleh yang lebih alim perihal sunnah. Jika sama-sama pula, maka oleh yang lebih tua.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)
Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan aqra’uhum yaitu yang paling paham, yakni yang paling paham dalam dilema agama, terutama dalam dilema shalat.

2. Orang yang paling wara’

Lalu peringkat berikutnya yaitu orang yang paling wara’, yaitu orang yang paling menjaga dirinya supaya tidak jatuh dalam dilema syubhat. Dari Abi Martsad Al-ghanawi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Rahasia diterimanya shalat kau yaitu yang jadi imam (seharusnya) ulama di antara kalian. Karena para ulama itu merupakan wakil kalian kepada Tuhan kalian.” (HR. At-Thabrani dan Al-Hakim)
Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jadikanlah orang-orang yang terpilih di antara kau sebagai imam; sebab mereka yaitu orang-orang perantaraan kau dengan Tuhanmu.” (HR. Ad-Daruqutni)
“Apabila seseorang menjadi imam, padahal di belakangnya ada orang-orang yang lebih utama daripadanya, maka semua mereka dalam kerendahan terus menerus.” (HR. Ahmad)

3. Orang yang lebih renta usianya

Peringkat berikutnya yaitu yang lebih renta usianya. Dengan pertimbangan bahwa orang yang lebih renta umumnya lebih khusyu` dalam shalatnya. Selain itu memang ada dasar hadits berikut:
Hendaklah yang lebih renta diantara kalian berdua yang menjadi imam (HR. Imam yang enam).
Apabila derajat mereka semua sama, maka boleh dilakukan undian. Intinya kita sanggup ambil bahwa syarat yang paling utama dari imam itu yaitu yang paling baik bacaannya dan paling paham dalam hukum-hukum shalat.

Demikian tanggapan dari pertanyaan, apa saja syarat sah menjadi imam. Semoga berkhasiat dan bermanfaat.