4 Fakta Miris Ayah Perkosa Anaknya Di Banjarbaru, Terungkap Sehabis 14 Tahun Dilakukan
Gambar ilustrasi dilansir dari banjarmasinpost.com
Astagfirullah Al Adzim...
Orang ibarat ini tak lagi pantas di sebut manusia, apalagi disebut bapak.
Ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri semenjak balita, kasus inipun terbongkar sehabis dilakukan 14 tahun lamanya...
Berikut fakta-faktanya yang sungguh bikin geram!
Kasus pencabulan mengerikan ayah kepada anak kandungnya sendiri baru-baru ini terungkap di Banjarbaru. Tepatnya di Desa Landasan Ulin, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (25/11/2018) kemarin.
Seorang laki-laki berinisial R (41) tega mencabuli anak kandungnya sendiri semenjak balita sampai remaja.
Berikut fakta-faktanya:
1. Dilaporkan ibu korban, yang tidak lain yakni istri R.
Kasus memilukan ini gres terungkap, sehabis ibu korban melapor perbuatan suaminya ke Polres Banjarbaru, Minggu (25/11/2018) kemarin.2. Perbuatan keji R dilakukan semenjak anaknya berumur 4 tahun.
Parahnya lagi, R melaksanakan perbuatan kejinya kepada putrinya RW sudah belasan tahun R, yaitu semenjak umur empat tahun.Dan sehabis RW (inisial korban) berumur 18 tahun gres kasus perundungan ini terungkap.
3. Dilakukan sanggup satu Minggu itu tiga kali
Setelah menerima laporan itu, petugas Satreskrim Polres Banjarbaru menangkap Sang Ayah di Jalan Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur"Terungkap sebab ibu korban melapor, RW dicabuli semenjak umur empat tahun. Dilakukan sanggup satu Minggu itu tiga kali," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, ibarat dilansir dari tribunnews.com, Senin (26/11).
4. Pelaku R akui perbuatannya.
Usai dilakukan investigasi terhadap korban dan saksi lainnya, pelaku R hasilnya mengakui perbuatan bejatnya.
Terkait kasus Ayah Cabuli Puterinya, Kapolres dengan tegas menyampaikan pelaku R terancam eksekusi maksimal 15 tahun.
"Bahkan akan jerat pelaku dengan eksekusi seberat-beratnya," terang Kapolres.
Nah bagaimana berdasarkan Anda? Hukuman apa yang pantas untuk orang ibarat ini?